NEGOSIASI PAKTA PERDAGANGAN REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP (RCEP) DI KAWASAN ASIA PASIFIK (2011-2023)

Penulis

  • Tiara Claurady Killa Universitas Kristen Indonesia

Kata Kunci:

RCEP, Perundingan, Dampak, Ekonomi, Indonesia

Abstrak

Implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah menjadi fokus penelitian terkait dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dunia dan negara-negara yang meratifikasinya, sejak tahun 2011-2023. Pembentukan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) melalui proses negosiasi dan perundingan yang sangat panjang serta menguras banyak waktu. Latar belakangnya didorong oleh upaya negara-negara anggota ASEAN dengan enam negara mitranya yaitu, Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Australia, India dan Selandia Baru, untuk memperkuat ekonomi dalam keterlibatan di pasar global, yang kemudian dituangkan dalam perjanjian perdagangan megaregional ke dua di Asia Pasifik, setelah perjanjian Trans Pacific Partnership (TPP). Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif-komparatif, menggabungkan data sekunder dari berbagai sumber seperti laporan pemerintah, publikasi akademis, dan analisis statistik. Teori Intergrasi Ekonomi oleh Dominick Salvatore, menjadi kerangka pengetahuan utama dalam menganalisis bagaimana RCEP memengaruhi ekonomi di dunia dan ekonomi negara-negara yang meratifikasinya, khususnya bagi Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi RCEP memberikan dampak yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi dunia & negara-negara anggota, termasuk juga Indonesia. Dampaknya adalah RCEP mampu mengambil alih pekerjaan memodernisasi sistem perdagangan global karena kebuntuan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), RCEP juga membuka akses pasar bagi negara-negara yang meratifikasinya, dan juga menyebabkan surplus perdagangan bagi kegiatan ekspor dan impor di Indonesia.

The implementation of the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) has been the focus of research regarding its impact on world economic growth and its ratifying countries, since 2011-2023. The formation of the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) went through a very long and time-consuming negotiation process. The background is driven by the efforts of ASEAN member countries with six partner countries, namely, the People's Republic of China, South Korea, Japan, Australia, India and New Zealand, to strengthen the economy in global market engagement, which is then outlined in the second megaregional trade agreement in the Asia Pacific, after the Trans Pacific Partnership (TPP) agreement. The analytical method used in this research is a descriptive-comparative approach, combining secondary data from various sources such as government reports, academic publications, and statistical analysis. Dominick Salvatore's Economic Integration Theory becomes the main knowledge framework in analyzing how RCEP affects the world economy and the economies of the ratifying countries, especially for Indonesia. The results show that the implementation of RCEP has a significant impact on the economic growth of the world & member countries, including Indonesia. The impact is that RCEP is able to take over the job of modernizing the global trading system due to the impasse in the Organization for Economic Cooperation and Development.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-28