INTEGRASI MAQASYID SYARIAH DALAM FIQH LINGKUNGAN TERHADAP PELESTARIAN EKOLOGI DI INDONESIA

Penulis

  • Hardani Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Kurniati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Musyfikah Ilyas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Kata Kunci:

Maqasyid Syariah, Pelestarian Lingkungan, Keadilan Ekologis

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi maqāṣid syariah dalam fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah) sebagai kerangka normatif dalam pelestarian ekologi di Indonesia, serta mengkaji metode penetapan hukum berbasis maqāṣid syariah dan implikasinya terhadap keadilan ekologis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan normatif untuk mengkaji konsep maqāṣid syariah dalam hukum Islam, pendekatan filosofis untuk memahami nilai etika dan tujuan syariat, serta pendekatan konseptual melalui analisis pemikiran ulama klasik dan kontemporer. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi terhadap literatur primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa maqāṣid syariah memiliki relevansi yang kuat dalam merespons krisis ekologis melalui prinsip perlindungan terhadap jiwa (hifẓ al-nafs), keturunan (hifẓ al-nasl), dan harta (hifẓ al-māl). Metode penetapan hukum dalam fikih lingkungan berbasis maqāṣid syariah, seperti maslaḥah mursalah, sadd al-dzarī‘ah, istihsan, dan qiyas, memberikan fleksibilitas dalam menjawab persoalan lingkungan kontemporer. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan pada aspek operasionalisasi dalam kebijakan publik dan penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan metodologi dan komitmen regulatif agar maqāṣid syariah dapat berfungsi secara efektif sebagai instrumen dalam mewujudkan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan ekologis.

This study aims to analyze the integration of maqāṣid sharia in environmental jurisprudence (fiqh al-bi’ah) as a normative framework in ecological conservation in Indonesia, as well as to examine the method of establishing laws based on maqāṣid sharia and its implications for ecological justice. The research method used is qualitative research with the type of library research. The approaches used include a normative approach to examine the concept of maqāṣid sharia in Islamic law, a philosophical approach to understand the ethical values and objectives of sharia, and a conceptual approach through an analysis of the thoughts of classical and contemporary scholars. Data collection techniques are carried out through documentation studies of primary and secondary literature, which are then analyzed using descriptive-analytical methods. The results of the study indicate that maqāṣid sharia has strong relevance in responding to the ecological crisis through the principle of protection of life (hifẓ al-nafs), descendants (hifẓ al-nasl), and property (hifẓ al-māl). Methods for establishing law in environmental jurisprudence based on the principles of sharia, such as maslaḥah mursalah, sadd al-dzarī‘ah, istihsan, and qiyas, provide flexibility in addressing contemporary environmental issues. However, their implementation still faces challenges in terms of operationalization in public policy and law enforcement. Therefore, strengthening methodology and regulatory commitment is necessary so that the principles of sharia can function effectively as instruments for realizing sustainable environmental conservation and ecological justice.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-29