PELAKSANAAN PENETAPAN PENGADILAN AGAMA TELUK KUANTAN NOMOR 122/PDT.P/2023/PA.TLK TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN KELUARGA

Penulis

  • Fauzan Akbar Universitas Riau
  • Rahmad Hendra Universitas Riau
  • Ulfia Hasanah Universitas Riau

Kata Kunci:

Penetapan Ahli Waris, Pengadilan Agama, Kompilasi Hukum Islam, Upaya Hukum, Kepastian Hukum

Abstrak

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan Penetapan Pengadilan Agama Teluk Kuantan Nomor 122/Pdt.P/2023/PA.Tlk tentang penetapan ahli waris yang belum optimal dalam pelaksanaannya. Permasalahan muncul ketika ahli waris yang telah ditetapkan secara sah oleh pengadilan tidak dapat menikmati haknya karena harta warisan telah dijual oleh pihak lain tanpa hak, yaitu keponakan pewaris yang merasa berhak mewarisi meskipun tidak termasuk dalam kategori ahli waris berdasarkan Pasal 174 Kompilasi Hukum Islam. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pelaksanaan penetapan ahli waris baik secara normatif maupun empiris serta mengidentifikasi upaya hukum yang dapat ditempuh untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penetapan tersebut belum optimal karena sifat deklaratif penetapan yang tidak memiliki kekuatan eksekutorial langsung, rendahnya pemahaman masyarakat tentang hukum waris Islam, serta persepsi keliru mengenai dasar hak mewaris. Upaya hukum yang dapat ditempuh meliputi gugatan waris, gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata, atau gugatan pembatalan jual beli.

This research examines the implementation of the Teluk Kuantan Religious Court Decree Number 122/Pdt.P/2023/PA.Tlk concerning the determination of heirs which has not been optimally implemented. The problem arose when the legally designated heir could not enjoy their inheritance rights because the inheritance had been sold by an unauthorized party, namely the deceased's nephew who felt entitled to inherit despite not being categorized as an heir under Article 174 of the Compilation of Islamic Law. This research employs a juridical empirical method with a qualitative approach. The findings indicate that the implementation has been suboptimal due to the declarative nature of the decree lacking direct executorial power, low public understanding of Islamic inheritance law, and the mistaken perception regarding the basis of inheritance rights. Legal remedies include inheritance lawsuits, tort lawsuits under Article 1365 of the Civil Code, or lawsuits to nullify the sale.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-29