ANALISIS PENGARUH PEMBIAYAAN BERMASALAH (NPF) DAN EFISIENSI BIAYA OPERASIONAL (BOPO) TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN BANK UMUM SYARIAH YANG TERDAFTAR DI OJK TAHUN PERIODE 2020-2025
Kata Kunci:
Bank Umum Syariah, Pembiayaan Bermasalah (NPF), Efisiensi Biaya Operasional (BOPO), Profitabilitas (ROA)Abstrak
Penelitian ini membahas hubungan antara pembiayaan yang mengalami kendala dan besarnya biaya kegiatan usaha terhadap kemampuan bank syariah dalam memperoleh keuntungan selama periode 2020–2025. Kajian dilakukan dengan memanfaatkan data yang dipublikasikan oleh OJK melalui laporan keuangan dan laporan tahunan. Sejumlah 10 bank dipilih sebagai bahan kajian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Seluruh informasi kemudian diolah untuk mengetahui pengaruh masing-masing faktor, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersamaan, terhadap tingkat keuntungan bank. Hasil kajian memperlihatkan bahwa pembiayaan yang mengalami kendala belum menunjukkan pengaruh yang berarti terhadap keuntungan, yang ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,426. Sebaliknya, besarnya biaya kegiatan usaha memiliki hubungan yang nyata dengan tingkat keuntungan, dengan nilai signifikansi 0,000. Ketika kedua faktor tersebut dipertimbangkan secara bersamaan, hasilnya juga menunjukkan adanya keterkaitan yang bermakna, yang ditandai dengan nilai signifikansi 0,000. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan biaya kegiatan usaha memiliki peranan yang lebih besar dalam mendukung pencapaian keuntungan dibandingkan pembiayaan yang mengalami kendala, meskipun keduanya tetap memberikan pengaruh apabila ditinjau secara bersama.
This study explores the interplay between troubled financing, operational expenditure, and the earnings capacity of Islamic commercial banks throughout the 2020–2025 period. The investigation adopted a quantitative orientation and drew upon publicly accessible financial statements and annual disclosures released by the Financial Services Authority (OJK). A total of 10 Islamic commercial banks were selected according to predetermined selection criteria. The assembled evidence was subsequently examined to ascertain the individual as well as the combined influence of these factors on the banks' earning performance. The findings reveal that troubled financing, when considered independently, did not exhibit a discernible association with profitability, as reflected by a significance value of 0.426. In contrast, operating expenditure demonstrated a pronounced relationship with profit generation, evidenced by a significance value of 0.000. When both factors were evaluated concurrently, they likewise displayed a statistically meaningful relationship with profitability, again indicated by a significance value of 0.000. These observations suggest that prudent control of operating expenditure exerts a far more substantial role in shaping the earnings performance of Islamic commercial banks than troubled financing when each factor is assessed separately, although their combined influence remains appreciable over the period under review.




