STRATEGI PEMASARAN DAN PROSEDUR PRODUK PEMBIAYAAN CICILAN EMAS PADA BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) KCP JEMBER UNEJ

Penulis

  • Shinta Nur Rosidah Universitas Islam Negri Kiai Achmad
  • Meri Ananda Pritita Universitas Islam Negri Kiai Achmad
  • Helfita Sari Universitas Islam Negri Kiai Achmad
  • Hikmatul Hasanah Universitas Islam Negri Kiai Achmad

Kata Kunci:

Strategi Pemasaran, Cicilan Emas

Abstrak

Strategi berasal dari kata Strategos dalam bahasa Yunani merupakan gabungan dari Stratos atau tentara dan ego atau pemimpin. Suatu strategi biasanya mempunyai dasar atau skema untuk mencapai sasaran yang dituju. Jadi pada dasarnya strategi merupakan alat untuk mencapai tujuan. Strategi ialah suatu seni menggunakan kecapakan dan sumber daya suatu organisasi untuk mencapai suatu sasarannya melalui hubungannya yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan. Strategi yang tepat juga di perlukan pada kegiatan pemasaran dan prosedur produk pembiayaan cicilan emas pada BSI KCP Jember Unej. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui strategi dan prosedur dalam cicilan emas, penerapan akad murobahah dalam melakukan cicilan emas di BSI KCP Jember Unej tahun 2025, menggunakan metode dekriptif dengan pendekatan kualitatif. Data pendukung berupa buku tentang perbankan syariah internet dan data lain yang mendukung tentang artikel ini. Produk cicilan emas di BSI KCP Jember Unej sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 77/DSN-MUI/V2010. Cicilan emas merupakan produk pembiayaan yang di sediakan oleh Bank Syariah Indonesia untuk masyarakat terkait dengan pembelian emas maupun logam mulia dengan harga saat akad dapat di cicil dan angsuran tetap.

 

Strategy comes from the word Strategos in Greek which is a combination of Stratos or army and ego or leader. A strategy usually has a basis or scheme to achieve the intended target. So basically strategy is a tool to achieve goals. Strategy is an art of using the skills and resources of an organization to achieve its goals through its effective relationship with the environment in the most favorable conditions. The right strategy is also needed in marketing activities and procedures for gold installment financing products at BSI KCP Jember Unej. This article aims to determine the strategy and procedures in gold installments, the application of the murobahah contract in making gold installments at BSI KCP Jember Unej in 2025, using a descriptive method with a qualitative approach. Supporting data in the form of books on internet sharia banking and other data that support this article. The gold installment product at BSI KCP Jember Unej is in accordance with the fatwa of the National Sharia Council (DSN) No. 77 / DSN-MUI / V2010. Gold installments are financing products provided by Bank Syariah Indonesia for the public related to the purchase of gold or precious metals with prices at the time of the contract that can be paid in installments and fixed installments

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-27