PENGARUH RELIGIUSITAS, KESADARAN PAJAK, PERSEPSI TERHADAP KORUPSI, KUALITAS PELAYANAN FISKUS DAN SOSIALISASI MELALUI SOSIAL MEDIA TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK

Penulis

  • Jenny Fransiska Universitas Esa Unggu
  • Yosevin Karnawati Universitas Esa Unggul

Kata Kunci:

Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Pajak, Persepsi Terhadap Korupsi, Kualitas Pelayanan Fiskus, Religiusitas, Sosialisasi Melalui Sosial Media

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan mendapatkan bukti empiris mengenai
pengaruh religiusitas, kesadaran pajak, persepsi terhadap korupsi, kualitas pelayanan fiskus dan
sosialisasi melalui sosial media terhadap kepatuhan wajib pajak. Adapun teknik pengambilan
sampel yang digunakan yakni metode Non Probability Sampling yaitu random sampling dimana
anggota sampel yang dipilih secara acak yang berada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta
Grogol Petamburan. Sampel diambil dengan cara penyebaran angket pada 116 responden yang
dipilih dari hasil data angket yang sudah terkumpul di Google Form sesuai karakteristik responden
yang telah ditetapkan. Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi linear berganda,
dengan variabel bebas, yaitu religiusitas, kesadaran wajib pajak, persepsi terhadap korupsi,
kualitas pelayanan pajak, dan sosialisasi melalui sosial media dan variabel terikat kepatuhan wajib
pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan religiusitas dan persepsi
terhadap korupsi terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan, kesadaran wajib pajak, kualitas
pelayanan, dan sosialisasi melalui sosial media tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib
pajak. Dengan nilai Adjusted R-squared yang diperoleh sebesar 0.444, artinya variabel religiusitas,
kesadaran wajib pajak, persepsi terhadap korupsi, kualitas pelayanan pajak, dan sosialisasi melalui
sosial media mampu memengaruhi variabel kepatuhan wajib pajak sebesar 44.4%

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31