IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PEMENUHAN HAK KERJA BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
Kata Kunci:
Pemenuhan Hak Kerja, Penyandang Disabilitas, Implementasi KebijakanAbstrak
Penelitian ini membahas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dalam pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas dan menggunakan implementasi kebijakan teori T.B Smith. Peneliti menjawab masalah penelitian menggunakan pendekatan implementasi kebijakan (Policy Implementation) dengan perspektif Erklaren. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari informan yang terdiri atas unsur BKPSDM, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, serta komunitas penyandang disabilitas.Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UU No. 8 Tahun 2016 di Kabupaten Bungo belum berjalan optimal. Hal ini terlihat dari terbatasnya formasi kerja bagi penyandang disabilitas, belum meratanya fasilitas aksesibilitas di lingkungan kerja, minimnya sosialisasi, serta masih rendahnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam rekrutmen pegawai pemerintah. Faktor pendukung implementasi antara lain adanya regulasi nasional yang menjamin hak kerja penyandang disabilitas serta meningkatnya kesadaran sebagian pihak terkait. Adapun faktor penghambatnya meliputi kurangnya komitmen pelaksana kebijakan, keterbatasan fasilitas, rendahnya akses informasi, stigma sosial, dan minimnya data serta koordinasi antarlembaga. Berdasarkan analisi keempat variable T.B Smith, dapat disimpulkan bahwa kegagalan implementasi kebijakan di Kabupaten Bungo bukan hanya disebabkan oleh satu factor, tetapi merupakan kombinasi dari tidak adanya regulasi operasional,lemahnya organisasi pelaksana, rendahnya partisipasi kelompok sasaran, lingkungan sosial yang tidak mendukung.




