TRADISI ANTAR AJONG SEBAGAI UPAYA PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL UNTUK MEMPERKUAT CIVIC CULTURE PADA MASYARAKAT DI DESA ARUNG PARAK
Kata Kunci:
Tradisi antar ajong, Kearifan Lokal, Civic CultureAbstrak
Antar ajong merupakan salah satu tradisi masyarakat Melayu di pesisir Sambas. Tujuan
penulisan artikel ini untuk menganalisis kearifan lokal yang hidup ditengah-tengah masyarakat,
selain itu amanah dari para leluhur bahwa tradisi ini jangan sampai hilang. Kajian ini menjadi
penting untuk dilakukan terutama untuk proses pelaksanaan serta peran masyarakat dalam
menjaga dan melestarikan tradisi antar ajong untuk memperkuat civic culture pada masyarakat
di Desa Arung Parak. Jenis penelitian yang diterapkan adalah kualitatif melalui pendekatan studi
kasus. Temuan dari penelitian ini diperoleh bahwa nilai kearifan lokal masyarakat di Desa Arung
Parak masih dilaksanakan dan terdapat beberapa langkah dalam melaksanakan tradisi antar
ajong, seperti tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, serta pelepasan ajong tersebut. Dalam
menjaga tradisi antar ajong sebagai wujud civic culture masyarakat Indonesia diperlukan peran
serta masyarakat. Melestarikan warisan budaya seharusnya menjadi tanggung jawab bagi semua
pihak dalam pelaksanaannya. Warga negara, sebagai pelaku yang berada di pusat masyarakat,
memiliki kapasitas untuk memberikan dampak positif dengan mempromosikan tradisi lokal
secara berkelanjutan. Agar tidak tergerus jaman, hal ini bertujuan agar tradisi tersebut dapat
diperkenalkan kembali kepada generasi muda dan tetap diwariskan ke masa mendatang.
Berdasarkan temuan dari penelitian ini, disarankan agar pemerintah dan masyarakat bekerja
sama dalam mempertahankan, menjaga serta meningkatkan tradisi antar ajong beserta nilai civic
culture (budaya kewarganegaraan) pada masyarakat melayu Sambas, diantaranya masih
kentalnya semangat kebersamaan dan kekeluargaan, religius, gotong royong, musyawarah,
toleransi serta solidaritas sehingga bisa diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.
Antar ajong is one of the traditions of the Malay people on the Sambas coast. The purpose of
writing this article is to analyze the local wisdom that lives in society, apart from the mandate from the
ancestors that this tradition will not be lost. This study is important to carry out, especially for the
implementation process and the role of the community in maintaining and preserving the inter ajong
tradition to strengthen civic culture in the community in Arung Parak Village. The type of research
applied is qualitative through a case study approach. The findings from this research show that the
wisdom of the local community in Arung Parak Village is still being implemented and there are several
steps in implementing the anter ajong tradition, such as the planning stage, implementation stage, and
releasing the ajong. In maintaining the inter ajong tradition as a form of civic culture in Indonesian
society, community participation is needed. Preserving cultural heritage should be the responsibility of
all parties in its implementation. Citizens, as actors at the center of society, have the capacity to provide
a positive impact by promoting local traditions in a sustainable manner. In order not to be eroded by
time, this aims to ensure that this tradition can be started again by the younger generation and will
continue to be passed on in the future. Based on the findings of this research, it is recommended that the
government and society work together to maintain, maintain and improve anter ajong traditions and
91
Tradisi Antar Ajong Sebagai Upaya Pelestarian Kearifan Lokal untuk Memperkuat Civic Culture pada Masyarakat
di Desa Arung Parak
civic cultural values (citizenship culture) in the Sambas Malay community, including the strong spirit
of togetherness and kinship, religion, mutual cooperation, deliberation, tolerance and solidarity so that
they can be implemented in everyday life.




