IMPLEMENTASI PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 55 TAHUN 2024 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
Kata Kunci:
Pencegahan, Kekerasan Seksual, Perguruan TinggiAbstrak
Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 dikeluarkan sebagai tanggapan pemerintah atas peningkatan kesadaran terhadap masalah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, serta menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis bahan hukum dan teori terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Dengan tujuan memahami penccegahan dan penanganan kekerasan seksual. Penelitian ini menunjukan bahwa Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus. Meskipun sudah ada kebijakan, implementasinya masih terbatas. Sosialisasi dan pelatihan perlu diperluas untuk seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan staf. Perguruan tinggi juga harus menyediakan sumber daya yang cukup, seperti konseling, pusat bantuan, dan jalur pelaporan yang aman. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual juga perlu diperbaiki agar lebih jelas dan terstruktur, memberikan perlindungan bagi korban, dan memastikan proses hukum berjalan adil. Untuk menciptakan kampus yang aman, perguruan tinggi harus memperkuat pencegahan dan meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia serta menangani kasus kekerasan seksual dengan serius dan terorganisir.
The Ministry of Education, Culture, Research, and Technology Regulation Number 30 of 2021 was issued in response to the increasing awareness of sexual violence issues in higher education institutions. It aims to provide protection for students, lecturers, and educational staff, as well as to create an academic environment that is safe, comfortable, and free from all forms of sexual violence. This research uses a normative juridical approach by analyzing legal materials and theories related to the prevention and handling of sexual violence in higher education institutions, with the goal of understanding the prevention and handling of sexual violence. This study shows that universities play an important role in preventing and addressing sexual violence on campus. Although policies are in place, their implementation is still limited. Socialization and training need to be expanded to include all academic members, including students, lecturers, and staff. Universities must also provide sufficient resources, such as counseling, support centers, and safe reporting channels. The mechanisms for handling sexual violence cases also need to be improved to be clearer and more structured, providing protection for victims and ensuring that legal processes are fair. To create a safe campus, universities must strengthen prevention efforts, raise awareness about human rights, and address sexual violence cases seriously and in an organized manner.