PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH KEPOLISIAN RESOR PELALAWAN

Penulis

  • Amorita Iffah Aqilah Universitas Riau
  • Mukhlis R Universitas Riau
  • Sukamarriko Andrikasmi Universitas Riau

Kata Kunci:

Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Tindak Pidana, Penegakan Hukum

Abstrak

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah sosial dan hukum yang serius, yang dapat berdampak pada korban secara fisik, psikologis, dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana KDRT oleh Kepolisian Resor Pelalawan, mengidentifikasi faktor penghambat dalam proses hukum, serta mengeksplorasi upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis, yang melibatkan studi hukum serta pengumpulan data melalui wawancara dan observasi di Polres Pelalawan. Sedangkan populasi dan sampel adalah keseluruhan pihak yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, yang menjadi populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Pelalawan dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi yang jelas mengenai penanganan KDRT, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa faktor penghambat utama meliputi keterbatasan sumber daya kepolisian, kurangnya kesadaran hukum di masyarakat, tekanan sosial dan budaya yang menyebabkan korban enggan melapor, serta masih rendahnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Adapun upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Pelalawan diantaranya Membentuk unit khusus Penanganan Kdrt, menyediakan layanan pengaduan, dan membangun rumah aman di Wilayah Pelalawan.

Domestic violence (KDRT) is a serious social and legal problem, which can impact victims physically, psychologically and economically. This research aims to analyze law enforcement against domestic violence crimes by the Pelalawan Resort Police, identify inhibiting factors in the legal process, and explore efforts that can be made to overcome these obstacles. The research method used is an empirical juridical method with a sociological approach, which involves legal studies and data collection through interviews and observations at the Pelalawan Police Station. Meanwhile, the population and sample are all parties related to the problem under study, the population and sample in this study are Head of the Women and Child Protection Unit (PPA) of the Criminal Investigation Unit (Satreskrim) of the Pelalawan Resort Police and the Head of the Women's Protection Division of the Women's Empowerment and Child Protection, Population Control and Family Planning Service of Pelalawan Regency. The research results show that even though there are clear regulations regarding handling domestic violence, their implementation still faces various obstacles. Some of the main inhibiting factors include limited police resources, lack of legal awareness in the community, social and cultural pressures that cause victims to be reluctant to report, and the lack of coordination between law enforcement officials and related institutions. The efforts made by the Pelalawan Resort Police include forming a special unit for handling domestic violence, providing complaint services, and building a safe house in the Pelalawan area.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29