EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE

Penulis

  • Hendrik Sebastian Simanjuntak Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nomensen
  • Besty Habeahan Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nomensen

Kata Kunci:

Efektivitas, Penegakan Hukum, Penipuan Online, UU ITE

Abstrak

Kemajuan teknologi informasi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalm melakukan aktivitas transaksi secara daring, namun hal tersebut sekaligus membuka peluang terjadinya tindak kejahatan di ruang digital, salah satunya penipuan online.  Permasalahan yang dibahas dalam penelitian bertujuan agar memahami tingkat efektivitas penerapan hukum terhadap pelaku penipuan online serta mengidentifikasi hambatan yang muncul dalam proses penegakannya. Metode peneitian ini adalah pendekatan yuridis empiris dengan mengumpulkan data mlalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, efektivitas penegakan hukum terhadap penipuan online masih diniliai belum optimal karena adanya kendala dalam pembuktian elektronik, keterbatasan kemampuan aparat, serta lemahnya koordinasi dengan pihak platform digital. Meskipun telah tersedia dasar hukum seperti UU ITE dan KUHP, pelaksanaannya di lapangan belum optimal. Oleh sebab  itu, peningkatan kapasitas penegak hukum, penguatan kerja sama antar  lembaga, dan peningkatan literasi digital masyarakat guna menciptakan penegakan hukum yang lebih adil.

Advances in information technology have made it easier for people to conduct online transactions, but they have also opened up opportunities for digital crime, one of which is online fraud. The issues discussed in this research aim to understand the effectiveness of law enforcement against online fraud perpetrators and identify obstacles that arise in the enforcement process. This research method uses an empirical legal approach, collecting data through interviews, observations, and literature studies. Based on the research results, the effectiveness of law enforcement against online fraud is still considered suboptimal due to obstacles in electronic evidence, limited officer capabilities, and weak coordination with digital platforms. Although legal bases such as the ITE Law and the Criminal Code are available, their implementation in the field is not optimal. Therefore, increasing the capacity of law enforcement, strengthening cooperation between institutions, and increasing public digital literacy are needed to create fairer law enforcement.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-20