PERAN JAKSA DALAM MEWUJUDKAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH TERHADAP TERSANGKA DI ERA DIGITAL

Penulis

  • Rizky Yosua Sihaloho Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen
  • Janpatar Simamora Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen

Kata Kunci:

Tersangka, Asas Praduga Tidak Bersalah, Hak-Hak Tersangka

Abstrak

Perlindungan hukum terhadap tersangka merupakan bentuk jaminan yang ditetapkan oleh ketentuan hukum untuk mengakui dan menyelamatkan hak-hak tersangka. Meskipun seseorang telah ditetapkan menjadi tersangka, ia tetap berhak atas perlindungan terrsebut yang wajib dipenuhi dan dihormati. Permasalahannya adalah, bagaimana jaksa mewujudkan asas praduga tidak bersalah jika seseorang yang di tetapkan sebagai tersangka, mengalami pelanggaran dalam perkembangan digital di masyarakat. Dimana masyarakat memandang status tersangka sebagai penjahat yang harus mendapatkan hukuman. Namun, seseorang yang ditetapkan statusnya sebagai tersangka belum tentu terbukti bersalah atas suatu tindak pidana. Sumber hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, seperti undang-undang, bahan hukum sekunder, seperti buku, jurnal yang menjelaskan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak-pihak terkait, institusi penegak hukum, media, serta masyarakat umum, perlu menerapkan asas praduga tidak bersalah di era digital saat menetapkan status sebagai tersangka.

Legal protection for suspects is a form of guarantee established by legislation to recognize and protect the suspect's rights. Even if someone has been named a suspect, they still have the right to this protection, which must be fulfilled and respected. The problem is how prosecutors realize the principle of the presumption of innocence if someone named as a suspect experiences a violation in the digital developments in society. Where society views the status of a suspect as a criminal who must be punished. However, someone who is named a suspect does not necessarily have been proven guilty of a crime. The legal sources used include primary legal materials, such as laws, secondary legal materials, such as books and journals explaining the law. The results of the study indicate that all parties, including law enforcement officials, the media, and the general public, need to apply the principle of the presumption of innocence in the digital era when determining the status of a suspect.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-20