PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR DALAM PROSES LELANG EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PROSEDUR
Kata Kunci:
Lelang, Eksekusi, Hak TanggunganAbstrak
Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami tentang bentuk dan mekanisme perlindungna hukum terhadap debitur dalam pelaksanaan eksekusi objek hak tanggungan yang tidak sesuai prosedur. Dalam tahapan atau proses lelang terhadap objek hak tanggungan merupakan pelaksanaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku agar didalam proses pelaksanaannya tidak cacat secara formil. Dalam penelitian ini juga menggunakan metode penelitian metode hukum normatif yakni dengan memanfaatkan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual approach yang juga didukung oleh studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dalam penelitian ini juga menghasilkan bahwa didalam perlindungan hukum yang dapat diperoleh seorang debitur yakni perlindungan hukum secara preventif dan represif. Dalam Perlindungan hukum preventif seorang debitur memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang adanya pelaksanaan lelang dan berhak mengajukan keberatan jika dalam proses pelaksanaan tersebut dianggap cacat secara formil. Sedangkan didalam perlidungan hukum secara represif dapat ditempuh dengan upaya hukum gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan setempat untuk menyelesaian sengketa para pihak melalui putusan pengadilan.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami tentang bentuk dan mekanisme perlindungna hukum terhadap debitur dalam pelaksanaan eksekusi objek hak tanggungan yang tidak sesuai prosedur. Dalam tahapan atau proses lelang terhadap objek hak tanggungan merupakan pelaksanaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku agar didalam proses pelaksanaannya tidak cacat secara formil. Dalam penelitian ini juga menggunakan metode penelitian metode hukum normatif yakni dengan memanfaatkan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual approach yang juga didukung oleh studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dalam penelitian ini juga menghasilkan bahwa didalam perlindungan hukum yang dapat diperoleh seorang debitur yakni perlindungan hukum secara preventif dan represif. Dalam Perlindungan hukum preventif seorang debitur memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang adanya pelaksanaan lelang dan berhak mengajukan keberatan jika dalam proses pelaksanaan tersebut dianggap cacat secara formil. Sedangkan didalam perlidungan hukum secara represif dapat ditempuh dengan upaya hukum gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan setempat untuk menyelesaian sengketa para pihak melalui putusan pengadilan.



