PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI ANAK BUAH KAPAL INDONESIA PADA KAPAL BERBENDERA ASING
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Anak Buah Kapal, Pekerja Migran, Negara HukumAbstrak
Indonesia sebagai negara hukum memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak asasi manusia setiap warga negara termasuk Anak Buah Kapal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing. Dalam praktiknya masih banyak ABK yang mengalami pelanggaran hak berupa eksploitasi kerja kondisi kerja yang tidak layak serta ketidakpastian hukum. Permasalahan ini diperberat oleh perbedaan yurisdiksi dan keterbatasan pengawasan negara terhadap kapal asing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap ABK Indonesia serta pelaksanaannya dalam kerangka hukum nasional dan internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang undangan doktrin hukum dan literatur yang relevan. Analisis dilakukan secara normatif preskriptif untuk menilai kesesuaian antara ketentuan hukum dan prinsip perlindungan hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap ABK Indonesia telah diatur dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang Undang tentang Pelayaran serta Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Perlindungan tersebut mencakup perlindungan preventif dan represif yang bertujuan mencegah pelanggaran serta memulihkan hak korban. Namun pelaksanaannya masih belum optimal sehingga diperlukan penguatan peran negara dalam pengawasan penegakan hukum dan kerja sama internasional guna menjamin perlindungan hak dan martabat ABK Indonesia.
Indonesia, as a state governed by law, has a constitutional obligation to protect the human rights of every citizen, including Indonesian crew members working on foreign-flagged vessels. In practice, many crew members still experience rights violations in the form of labor exploitation, inadequate working conditions, and legal uncertainty. This problem is exacerbated by differences in jurisdiction and limited state oversight of foreign vessels. This study aims to analyze the forms of legal protection for Indonesian crew members and their implementation within the national and international legal frameworks. This study uses a normative legal research method with a legislative and conceptual approach. Legal materials were obtained through a literature review covering laws, legal doctrines, and relevant literature. The analysis was conducted in a normative-prescriptive manner to assess the conformity between legal provisions and the principles of human rights protection. The results of the study indicate that legal protection for Indonesian crew members is regulated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the Law on Shipping, and the Law on the Protection of Indonesian Migrant Workers. This protection includes preventive and repressive protection aimed at preventing violations and restoring victims' rights. However, its implementation is still not optimal, so it is necessary to strengthen the role of the state in overseeing law enforcement and international cooperation to ensure the protection of the rights and dignity of Indonesian crew members.



