ANALISA HUKUM ATAS TUNTUTAN PENUNTUT UMUM DAN PLEDOI TERDAKWA DALAM PERKARA TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK ( STUDI KASUS NO.REG.PERKARA : PDM-552/EKU.2/LPKAM/05/2025 )
Kata Kunci:
Analisis Yuridis, Tuntutan Penuntut Umum, Pledoi Terdakwa, Kekerasan Terhadap Anak, Perlindungan AnakAbstrak
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi secara mendalam aspek-aspek hukum yang tercermin dalam tuntutan yang diajukan oleh Penuntut Umum serta dalam pledoi yang disampaikan oleh Terdakwa pada perkara kekerasan terhadap anak, dengan rujukan Studi Kasus Nomor Registrasi: PDM-552/Eku.2/LPKAM/05/2025. Kajian difokuskan pada kesesuaian antara alasan hukum yang dibawa Penuntut Umum dan ketentuan hukum positif yang berlaku, sekaligus menelaah sejauh mana argumentasi dalam pledoi dapat mempengaruhi pertimbangan majelis hakim. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dipadukan pendekatan studi kasus. Analisis difokuskan pada sumber sekunder, antara lain undang-undang, literatur hukum, pendapat ahli, dan putusan pengadilan yang relevan, sehingga studi ini tidak sekadar merujuk pada teks peraturan, tetapi juga menilai penerapan norma dalam praktik peradilan, terutama pada perkara yang memuat dimensi etis, sosial, dan kemanusiaan seperti kekerasan terhadap anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa tuntutan Penuntut Umum secara yuridis telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan bukti-bukti di persidangan mendukung adanya akibat hukum terhadap korban anak. Di sisi lain, pledoi Terdakwa cenderung menonjolkan argumen seputar hak asasi, niat baik, dan dalih pembenaran (mis. tindakan bersifat disipliner). Namun, setelah dianalisis secara komparatif dengan norma dan teori perlindungan anak, kekuatan argumentasi Penuntut Umum dinilai lebih meyakinkan daripada pembelaan Terdakwa. Secara esensial, penelitian ini menegaskan kebutuhan untuk menyeimbangkan perlindungan terhadap hak korban anak dan pemenuhan asas keadilan bagi Terdakwa dalam proses pidana. Aparat penegak hukum wajib memastikan proses peradilan konsisten dengan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan, sembari menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas. Penelitian ini diharapkan memberi sumbangan pada pengembangan studi hukum pidana, khususnya praktik penegakan hukum yang berwajah humanis terhadap anak korban kekerasan.
This study examines in depth the legal issues embedded in the public prosecutor’s charges and the defendant’s plea in a child-abuse case, taking Case Registration Number PDM 552/Eku. 2/LPKAM/05/2025 as the focal point. The research investigates how the prosecutor’s legal grounds align with applicable positive law and evaluates the potential influence of the defendant’s plea on the court’s deliberations. Employing a normative juridical method combined with a case-study approach, the research analyzes secondary materials statutory texts, legal literature, expert commentary, and relevant judicial decisions thereby addressing not only legal provisions but also their application in judicial practice, particularly in cases where ethical, social, and humanitarian concerns intersect, as with child abuse. Findings reveal that the prosecutor’s indictment satisfies the legal elements of child abuse under Law No. 35 of 2014 on Child Protection, and the evidence presented substantiates the harmful effects on the child victim. The defendant’s plea, conversely, emphasizes human-rights considerations, purported good intent, and justificatory claims (for instance, disciplinary motives). Nevertheless, comparative analysis against child-protection norms and theory indicates that the prosecutor’s reasoning carries greater legal persuasiveness than the defense’s arguments. Substantively, the study stresses the imperative to balance the child victim’s right to protection with the defendant’s right to a fair trial. Law enforcement institutions must ensure that proceedings observe legal certainty, utility, and justice while prioritizing the child’s best interests. The research aims to contribute to criminal-law scholarship, promoting a humane and equitable approach to handling cases involving child victims of violence.



