EFEKTIVITAS PUTUSAN VERSTEK DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERDATA
Kata Kunci:
Upaya hukum verstek, efektivitas putusan verstek, perkara perdata, Verstek legal remedies, effectiveness of verstek decisions, civil casesAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek atau pengaruh putusan verstek dalam menyelesaikan sengketa perdata demi terwujudnya asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan serta terciptanya kepastian hukum. Penelitian ini membahas tentang Efektivitas Putusan Verstek dalam Menyelesaikan Sengketa Perdata. Verstek merupakan ketidakhadiran para pihak tergugat pada hari sidang yang telah ditentukan. Pihak yang tidak ikut serta dalam persidangan harus menerima konsekuensi bahwa keputusan diambil tanpa kehadiran salah satu pihak dan menerima tuntutan pihak lain. Metode penelitian yang digunakan ialah metode kualitatif yang menekankan pada deskripsi atau konsep dari suatu permasalahan yang berhubungan dengan putusan verstek dalam hukum acara perdata. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem verstek dalam hukum acara adalah untuk mendorong para pihak menaati tata tertib beracara, sehingga proses pemeriksaan penyelesaian perkara terhindar dari anarki atau kesewenangan. Dengan demikian, apabila tergugat tidak hadir karena tanpa alasan yang sah maka Hakim berwenang untuk menjatuhkan putusan verstek untuk menghindari hambatan pemeriksaan dan penggagalan penyelesaian perkara.



