https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/issue/feed Jurnal Hukum Progresif 2026-03-14T06:53:02+00:00 Open Journal Systems https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20596 PERAN DAN FUNGSI DPRD SEBAGAIWAKIL RAKYAT DALAM MENANGGAPI ASPIRASI DARI MASYARAKAT 2026-03-14T06:53:02+00:00 Ayu Patrisia Tampubolon ayu.tampubolon@student.uhn.ac.id Budiman NPD Sinaga budiman.sinaga@uhn.ac.id <p>Penelitan atau studi ini dibuat karenaingin membahas Pertanggung Jawaban DPRD sebagai salah satu unsur Abstrak penyelenggara pemerintah di daerah. Dan sebagai penyelenggara di suatu daerah mereka perlu memberikan tanggung jawab dan menanggapi masalah yang terjadi sebagai bentuk dari tanggung jawab sebagaimana telah diatur di Undang undang. Penelitian yang dilakukan ini merupakan penelitian normatif yang berusaha untuk menemukan asas dan sinkronisasi hukum terhadap aturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab DPRD sebagai pemimpin dari rakyatnya.Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana tanggapan DPRD terhadap aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat dan bagaimana upaya mereka didalam menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat tersebut. Dan mengapa hal tersebut sampai menimbulkan Tindakan kekerasan,merusak fasilitas,hingga pembunuhan. Apakah DPRD tidak merespon aspirasi dari masyarakat sehinnga menimbulkan kekerasan?. Sesuai dengan UUD no 22/2013 yang mengatur tentang hak dan kewajiban DPRD. Bahwa sudah disebutkan DPRD mempunyai hak;interpelasi,Angket dan Menyatakan pendapat. Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi,kelompok,dan golongan. Memberikan tanggung jawab atas tugas dan kinerjanya selaku anggota DPRD.</p> <p><em>This research or study was conducted to discuss the Accountability of the Regional House of Representatives (DPRD) as one of the elements of local government administration. As administrators in a region, they need to provide accountability and respond to issues that arise as a form of responsibility as regulated by law. This research is normative in nature, aiming to identify the principles and legal harmonization regarding the rules that govern the duties and responsibilities of the DPRD as leaders of their people. This studyintends to understand how the DPRD responds to the aspirationsconveyed by the community and howthey makeefforts to followup on those community aspirations. It also examines why such situations can escalate to acts of violence, property damage, and even murder. Is it because the DPRD does not respond to the aspirations of the people, leading to violence? This is in accordance with Law No. 22/2013 which regulates the rights and obligations of the regional people's representative council (DPRD), stating that the DbbbfbbBbr mnPRD has the rights of interpellation, inquiry, and to express opinions. Prioritizing the interests of the state above personal, group, or factional interests. Taking responsibility for their duties and performance as members of the DPRD. </em></p> 2026-03-14T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/19794 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI BAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR SIAK 2026-02-01T10:24:22+00:00 Bambang Suryadi bambang.suryadi0015@student.unri.ac.id Erdiansyah, SH. MH erdiansyah@lecturer.unri.ac.id I Tengku Arif Hidayat., SH., MH tengku.arif@lecturer.unri.ac.id <p>Penegakan hukum pengendara sepeda motor dibawah umur merupakan salah satu permasalahan yang sulit diatasi saat ini. Di Indonesia, hal ini diatur didalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diberlakukan untuk membina dan menyelenggarakan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan pasal 77 ayat (1) dengan batas usia minimal 17 tahun dalam proses pembuatannya. Sepanjang tahun 2024, terdapat tujuh kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Siak dimana tersangka dari kasus tersebut merupakan anak dibawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor dibawah umur, kendala aparat penegakan hukum serta upaya hukum dalam mengatasi pengendara sepeda motor dibawah umur. Adapun penelitian ini dilakukan secara sosiologis dimana peneliti mendapatkan data secara langsung dilapangan melalui dokumentasi dan wawancara. Selain itu, peneliti juga melakukan studi kepustakaan sebagai salah satu sumber data. Hasil penelitian memberikan penjelasan bahwa bentuk penegakan hukum yang dapat dilakukan di wilayah hukum Polres Siak terhadap anak yang tidak memiliki SIM dapat dilakukan langkah dengan sanksi tilang anak dan memberikan pemahaman kepada anak dan orangtua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak. Dalam melakukan pengakan hukum, pihak kepolisian menemukan kendala terkait cara menghentikan anak yang melanggar lalu lintas dijalan. Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Siak juga terus melakukan preventif untuk mengatasi masalah terkait pengendara sepeda motor dibawah umur.</p> <p><em>Law enforcement against underage motorcyclists is one of the most difficult problems to overcome at the moment.. In Indonesia, this is regulated by Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation, which is enacted to foster and organize safe, secure, orderly, and smooth road traffic and transportation. Every person driving a motorized vehicle on the road is required to possess a driver's license in accordance with Article 77 paragraph (1), with a minimum age limit of 17 years for the issuance process. Throughout 2024, there were seven traffic accidents in Siak City where the suspects were minors. This study aims to determine law enforcement efforts against underage motorcyclists, the obstacles faced by law enforcement officers, and legal efforts to address underage motorcyclists. This study was conducted sociologically, with researchers obtaining data directly in the field through documentation and interviews. In addition, researchers also conducted a literature review as one of the data sources. The research findings provide evidence that law enforcement within the Siak Police jurisdiction against children without a driver's license includes issuing traffic tickets and educating children and parents about the need to prevent them from giving motorcycles to children. In enforcing the law, the police encountered challenges in stopping children who violate traffic laws. Meanwhile, the Siak Police Department continues to take preventative measures to address issues related to underage motorcycle riders</em></p> 2026-02-28T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20314 PENERAPAN ASAS GANTI RUGI DALAM PERKARA WANPRESTASI DI PENGADILAN NEGERI : ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM 2026-02-25T08:40:16+00:00 Andini Cahaya Rani Putri Syahlendra andinicahaya374@gmail.com Tsabitha Kayla Putri Lubis tsabithakayla95@gmail.com Nasywaa Athiyyah Bagus nanamiin02@gmail.com Mesya Assauma Nurfitrah mesyaassaumanurfitrah@fh.unsri.ac.id <p>Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana hakim menerapkan asas ganti rugi dalam perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri, serta apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim ketika mengabulkan atau menolak tuntutan ganti rugi. Fokus utamanya adalah menelaah dasar hukum yang dipakai hakim dan faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan bentuk serta besarnya ganti rugi. metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang- undangan dan putusan pengadilan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengacu pada ketentuan dalam kitab undang- undang tentang ganti rugi akibat wanprestasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktiknya, hakim tidak hanya berpegang pada bunyi pasal dalam undang-undang, tetapi juga mempertimbangkan bukti yang diajukan, ada atau tidaknya itikad baik para pihak, hubungan antara wanprestasi dan kerugian yang timbul, serta rasa keadilan dan kepatutan.ganti rugi yang dikabulkan biasanya mencakup biaya yang telah dikeluarkan, kerugian nyata yang dapat dihitung, dan bunga, sepanjang semuanya dapat dibuktikan di persidangan. Hakim juga berwenang menilai apakah jumlah ganti rugi yang diminta sudah wajar dan proporsional. dengan demikian, penerapan asas ganti rugi dalam perkara wanprestasi tidak dilakukan secara kaku, melainkan melalui pertimbangan yang menyeluruh terhadap fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai praktik perimbangan hakim dalam perkara wanprestasi di pengadilan.</p> <p><em>This study aims to understand how judges apply the principle of compensation in cases of default in district courts, as well as the basis for judges' considerations when granting or rejecting claims for compensation. The main focus is to examine the legal basis used by judges and the factors that influence the determination of the form and amount of compensation. The method used is normative juridical research by examining laws and regulations and court decisions. The analysis is carried out qualitatively by referring to the provisions in the statute book on compensation for default. The results of the study show that in practice, judges do not only adhere to the text of the articles in the law, but also consider the evidence presented, the presence or absence of good faith of the parties, the relationship between the default and the losses incurred, and a sense of justice and fairness. Compensation granted usually includes costs incurred, actual losses that can be calculated, and interest, as long as all can be proven in court. The judge also has the authority to assess whether the amount of compensation requested is reasonable and proportional. Thus, the application of the principle of compensation in cases of default is not carried out rigidly, but rather through comprehensive consideration of the facts, evidence, and applicable legal provisions. This research is expected to provide a clear understanding of the practice of judicial balance in cases of default in court.</em></p> 2026-02-28T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20171 IMPLIKASI HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA DI KOTA MEDAN 2026-02-15T09:18:29+00:00 Leukas Pinochet Pasaribu leukas.pasarib@student.uhn.ac.id Hisar Siregar hisar.siregar@uhn.ac.id <p>Fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Medan menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Medan tahun 2024, sekitar 40% dari total perkara perceraian yang masuk disebabkan oleh kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan oleh salah satu pasangan. KDRT tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam konteks hukum keluarga di Kota Medan, fenomena ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum, khususnya hakim dan advokat, dalam memastikan perlindungan terhadap korban serta penerapan hukum yang berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum KDRT sebagai alasan perceraian di Kota Medan dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas korban KDRT di Kota Medan adalah perempuan, dan sebagian besar kasus berujung pada perceraian. Pengadilan Agama Kota Medan telah menerapkan UU Penghapusan KDRT secara progresif, meskipun masih ditemukan kendala dalam pembuktian dan perlindungan korban.</p> <p><em>The phenomenon of domestic violence (DV) in Medan City has shown a significant increase over the past five years. According to data from the Medan City Religious Court in 2024, approximately 40% of total divorce cases filed were due to physical or psychological violence perpetrated by one of the partners. Domestic violence not only violates social and religious norms but is also a criminal offense regulated by Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. In the context of family law in Medan City, this phenomenon presents a challenge for law enforcement officials, particularly judges and advocates, in ensuring victim protection and the just application of the law. This study aims to analyze the legal implications of domestic violence as a ground for divorce in Medan City using a normative and empirical juridical approach. The results indicate that the majority of domestic violence victims in Medan City are women, and the majority of cases end in divorce. The Medan City Religious Court has progressively implemented the Law on the Elimination of Domestic Violence, although obstacles remain in obtaining evidence and protecting victims.</em></p> 2026-02-28T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20033 URGENSI PEMISAHAN PEMILU DAERAH DAN NASIONAL DALAM MEWUJUDKAN EFEKTIVITAS DEMOKRASI DI INDONESIA 2026-02-09T12:07:26+00:00 Trio Yuvenus Zega fenuszega@gmail.com Amstrong Harefa amstrongharefa12@gmail.com <p>Pemilihan umum (Pemilu) merupakan instrumen utama dalam sistem demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sejak diberlakukannya pemilu serentak antara nasional dan daerah di Indonesia, muncul berbagai persoalan seperti beban kerja penyelenggara yang berat, kompleksitas logistik, serta menurunnya fokus pemilih dalam menilai calon legislatif dan eksekutif di berbagai tingkatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pemisahan pemilu daerah dan nasional sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan kajian literatur terhadap regulasi pemilu, laporan lembaga penyelenggara, serta pandangan para ahli politik dan hukum tata negara. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemisahan pemilu berpotensi memperbaiki kualitas partisipasi politik masyarakat, memperkuat akuntabilitas calon terpilih, serta mengurangi beban administratif dan teknis bagi penyelenggara. Dengan demikian, pemisahan pemilu nasional dan daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas demokrasi substantif di Indonesia.</p> <p><em>The general election (Pemilu) is a fundamental instrument in a democratic system to realize the sovereignty of the people. Since the implementation of simultaneous national and regional elections in Indonesia, various issues have emerged, such as the heavy workload of election organizers, logistical complexities, and the declining focus of voters in assessing legislative and executive candidates at different levels. This study aims to analyze the urgency of separating regional and national elections as an effort to enhance the effectiveness of democratic implementation in Indonesia. The research method used is a qualitative approach through a literature review of election regulations, reports from election management bodies, and opinions of political and constitutional law experts. The findings indicate that separating the elections has the potential to improve the quality of public political participation, strengthen the accountability of elected officials, and reduce administrative and technical burdens for organizers. Therefore, the separation of national and regional elections is considered a strategic step toward strengthening the substantive effectiveness of democracy in Indonesia.</em></p> 2026-02-28T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/19971 KAJIAN YURIDIS ATAS DUGAAN PENGGELAPAN DALAM TRANSAKSI KREDIT PEMBELIAN BARANG 2026-02-06T10:28:09+00:00 Andrew Immanuel Kristoper Simbolon andrewsimbolon202001@gmail.com July Esther julyesther@uhn.ac.id <p>Penelitian ini membahas dugaan tindak pidana penggelapan dalam transaksi kredit pembelian barang, khususnya pada kasus perusahaan yang hanya mengirim sebagian barang dan tidak sesuai dengan perjanjian. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis pengaturan hukum terkait penggelapan dalam konteks perjanjian kredit dan menilai apakah tindakan perusahaan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penggelapan menurut Pasal 372 KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, yang meliputi studi literatur, analisis peraturan perundang-undangan, serta wawancara dengan advokat di kantor hukum tempat magang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggelapan hanya dapat diterapkan apabila terdapat unsur kesengajaan, penguasaan barang secara melawan hukum, dan itikad buruk dari perusahaan. Jika tindakan perusahaan semata-mata merupakan ketidaksesuaian atau kelalaian dalam memenuhi perjanjian, maka hal tersebut tetap berada dalam ranah wanprestasi perdata. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang batas antara wanprestasi dan tindak pidana penggelapan dalam transaksi kredit, sekaligus memberikan pedoman bagi perusahaan dan konsumen untuk meminimalisir risiko hukum.</p> <p><em>This study examines the alleged embezzlement in credit-based goods transactions, particularly in cases where a company delivers only part of the goods and fails to comply with the contract. The purpose of this research is to analyze the legal framework concerning embezzlement in the context of credit agreements and to assess whether the company’s actions can be classified as a criminal offense under Article 372 of the Indonesian Criminal Code (KUHP). The research employs a qualitative juridical-empirical method, including literature review, statutory analysis, and interviews with lawyers at the internship law office. The results indicate that embezzlement applies only if there is intent, unlawful control over the goods, and bad faith by the company. If the company’s actions are solely due to non-compliance or negligence in fulfilling the contract, it remains within the scope of civil liability. This study provides clarity on the boundary between breach of contract and criminal embezzlement in credit transactions and offers guidance for companies and consumers to minimize legal risks.</em></p> 2026-02-28T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20325 TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN SECARA SEDERHANA DALAM KEPAILITAN PADA PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR 6/PDT.SUS-PAILIT/2023/PN NIAGA MDN 2026-02-26T08:57:36+00:00 Bowo Satriyono Putro bowosatriyo09@gmail.com <p>Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. Penyelesaian kepailitan bersifat sumir dan harus telah mendapatkan putusan dalam waktu 60 hari. Pembuktian secara sederhana diatur Pada Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang terdiri dari tiga unsur yaitu debitur memiliki dua kreditur atau lebih, debitur tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dan terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana. Unsur-unsur tersebut bersifat kumulatif artinya bahwa semua persyaratan tersebut harus terpenuhi, sehingga apabila terdapat salah satu syarat yang tidak terpenuhi maka permohonan pailit yang demikian harus ditolak. Dalam perkara kepailitan pada putusan pengadilan niaga nomor 6/pdt.suspailit/2023/pn niaga mdn, Majelis Hakim berpendapat bahwa suatu keadaan yang dapat dibuktikan secara sederhana tidak terbukti dalam permohonan a quo, sehingga permohonan kepailitan yang diajukan oleh Para Pemohon Pailit ditolak. Dengan menggunakan metode penelitian tinjauan hukum yuridis normatif,&nbsp; dapat diuraikan serta disimpulkan bahwa penerapan pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan Nomor 6/Pdt.Sus-Pailit/2023/Pn Niaga Mdn ditolak oleh hakim karena pertimbangan yaitu&nbsp; Termohon adalah KSO, dimana KSO bukan subjek hukum dan tidak ada bukti masih berjalan atau tidaknya KSO tersebut, sehingga Majelis Hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pembuktian secara sederhana tidak terbukti. Adapun upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemohon terhadap putusan perkara a quo adalah Kasasi, Peninjauan Kembali, dan kembali mengajukan permohonan kepailitan dengan mengganti Termohon yang semula KSO diganti dengan perseroan yang mengadakan perjanjian KSO tersebut.</p> 2026-02-28T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20311 PENERAPAN ASAS NE BIS IN IDEM DALAM PUTUSAN HAKIM PERDATA SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA 2026-02-25T06:45:24+00:00 Ronaa Salsabiil Astrawinata ronaasalsabiil@gmail.com Nabiilah Karamina Putri karaminapnabiilah@gmail.com Nadya Azzahra Nursafira ndyzhrnrsfr@gmail.com Sri Handayani srihandayani@fh.unsri.ac.id <p>Studi ini membahas bagaimana asas Ne Bis In Idem diterapkan dalam peradilan perdata di Indonesia untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menelaah pertimbangan hakim berdasarkan tiga unsur utama, yaitu kesamaan para pihak, kesamaan objek perkara, dan kesamaan dasar gugatan. Hasilnya menunjukkan bahwa asas ini masih sulit diterapkan, hal ini terutama disebabkan oleh sistem administrasi perkara yang belum sepenuhnya terintegrasi dan tindakan dari pihak tertentu yang mengubah formalitas gugatan agar perkara dapat diajukan kembali. Secara hukum, penerapan asas Ne Bis In Idem dalam putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) sangat penting untuk menghindari putusan yang berbeda tentang kasus yang sama. Ini juga melindungi hak setiap orang untuk menghindari digugat kembali atas kasus yang sudah diputus. Asas ini merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara finalitas putusan, efisiensi peradilan, dan perlindungan martabat manusia dalam sistem negara hukum.</p> 2026-02-28T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20059 TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MENGHORMATI, MELINDUNGI, MEMENUHI HAK ASASI MANUSIA DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL 2026-02-10T11:20:33+00:00 Zai Syahril Nur zaysn333@gmail.com <p>Jurnal ini mengkaji tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia dalam perspektif hukum internasional. Hak asasi manusia tidak hanya dipahami sebagai nilai moral universal, tetapi juga sebagai kewajiban hukum negara yang bersumber dari berbagai instrumen hukum internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi terhadap perjanjian internasional, doktrin hukum, serta praktik negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban negatif untuk tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia, serta kewajiban positif untuk mencegah pelanggaran oleh pihak ketiga dan mengambil langkah-langkah legislatif, administratif, dan yudisial guna menjamin pemenuhan hak asasi manusia. Apabila negara gagal melaksanakan kewajiban tersebut, maka dapat timbul tanggung jawab hukum baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, penguatan komitmen negara terhadap perlindungan dan penegakan hak asasi manusia merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan.</p> 2026-02-28T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20026 TINJAUAN HUKUM TENTANG MEKANISME PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PERATURAN BAWASLU NO 9 TAHUN 2024 2026-02-09T06:23:12+00:00 Raja Seruvabeli Tumangger seruvabeli.tumangger@student.uhn.ac.id Hisar Siregar hisar.siregar@uhn.ac.id <p>Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu perwujudan nyata dari prinsip demokrasi dan desentralisasi di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, penyelenggaraan Pilkada masih kerap diwarnai berbagai pelanggaran, seperti politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, dan pelanggaran netralitas aparatur. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Badan Pengawas Pemilu berperan strategis melalui penerapan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan atas peraturan bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 sebagai pedoman dalam penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada menurut peraturan tersebut serta mengidentifikasi kendala dan tantangan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan menelaah implementasinya di lapangan. Lokasi penelitian dilakukan di Bawaslu Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 meliputi tahapan pelaporan, kajian awal, klarifikasi, investigasi, dan rapat pleno. Jenis pelanggaran diklasifikasikan menjadi pelanggaran administratif, pidana, dan kode etik yang masing-masing ditangani oleh lembaga berbeda. Prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Meskipun peraturan ini telah memberikan dasar hukum yang komprehensif, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain ketidaksinkronan regulasi antar peraturan perundang-undangan, keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam Sentra Gakkumdu. Selain itu, faktor tekanan politik lokal dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat turut memengaruhi efektivitas pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu, harmonisasi regulasi, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat agar mekanisme penegakan hukum pilkada dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berintegritas.</p> <p><em>Regional head elections are a concrete manifestation of the principles of democracy and decentralization in Indonesia. However, in practice, the implementation of regional elections is still often marred by various violations, such as money politics, misuse of state facilities, and violations of apparatus neutrality. To address these problems, the Election Supervisory Agency (Bawaslu) plays a strategic role through the implementation of Bawaslu Regulation Number 9 of 2024 which regulates changes to Bawaslu Regulation Number 8 of 2020 as a guideline for handling violations in regional head elections. This study aims to analyze the mechanism for handling regional head election violations according to this regulation and identify obstacles and challenges in its implementation. The research method used is normative juridical, namely by reviewing applicable legal provisions and examining their implementation in the field. The research location was bawaslu Medan City, North Sumatra Province. The research results show that the mechanism for handling violations in bawaslu Regulation Number 9 of 2024 includes reporting, initial review, clarification, investigation, and plenary meeting stages. Violations are classified into administrative, criminal, and code of ethics violations, each handled by a different institution. The principles of transparency and public participation are crucial elements in the implementation of election supervision. Although this regulation provides a comprehensive legal basis, its implementation still faces several obstacles, including regulatory inconsistencies between laws and regulations, limited human resources and infrastructure, and weak coordination between law enforcement agencies within the Gakkumdu Center. Furthermore, local political pressure and low public legal awareness also impact the effectiveness of supervision. Therefore, strengthening Bawaslu's institutional capacity, harmonizing regulations, and improving public political education are necessary to ensure that the election law enforcement mechanism can be more effective, transparent, and with integrity</em></p> 2026-02-28T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif