https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/issue/feed Jurnal Hukum Progresif 2026-03-31T02:37:46+00:00 Open Journal Systems https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20593 KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN DISKRESI PENYIDIK DALAM PENERAPAN DIVERSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK 2026-03-14T04:57:27+00:00 Andry Rachman Martin andrymartin983@gmail.com Muh. Amin Saleh aminemi600@gmail.com Edi Supriyanto edyanto2003@yahoo.com <p>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pergeseran pradigma dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, dari keadilan retributif (pembalasan) menuju keadilan restoratif (restoratif justice). Instrumen utama dalam mewujudkan hal tersebut adalah Diversi. Yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses di luar peradilan pidana. Penyidik kepolisian memiliki wewenang khusus berupa diskresi untuk menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara diupayakan diversi pada tingkat penyidikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatifdengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer (UU SPPA, UU&nbsp;&nbsp; Kepolisian, KUHAP), bahan hukum sekunder (buku, jurnal, literasi), dan bahan hukum tersier (kamus hukum). Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan diskresi penyidik dalam SPPA bersifat imperatif untuk tindak pidana yang diancam penjara di bawa 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Namun, dalam praktiknya, penggunaan diskresi sering kali terkendala oleh faktor internal seperti kurangnya pemahaman penyidik mengenai keadilan restoratif, serta faktor eksternal seperti penolakan dari pihak korban atau keluarga korban yang tetap menginginkan jalur litigasi. Selain itu, adanya multitafsir terhadap syarat diversi dalam Pasal 7 UU SPPA terkadang menimbulkan keraguan bagi penyidik dalam mengambil keputusan diskresioner</p> <p><em>This research is motivated by a paradigm shift in the handling of Children in conflict with the law, from retributive justice to restorative justice. The primary instrument for achieving&nbsp; this is diversion, the transfer of juvenile cases from the criminal justice proces to a process outside the criminal justice system. Police investigators have special discretionary authority to determine whether or not a case can be diverted at the investigation stage. The method used in this research is a normative juridical approach with a statutory and conceptual approach. The data used are secondary data consisting of primary legal materials (the Juvenile Justice and Child Protection law, the Police law, the Criminal Procedure Code), secondary legal materials (books, journals, literature), and tertiary legal materials (legal dictionaries). The results indicate that investigators’ discretionary authority in the Juvenile Justice and Child Protection Law is imperative for crimes punishable by imprisonment of less than seven years and not for repeat offenses. However, in practice, the use of discretion is often hampered by internal factors such as investigators’ lack of understanding of restorative justice, as well as external factors such as resistance from victims or their families who insist on pursuing litigation. Furthermore, the multiple interpretations of the diversion requirement in Article 7 of the SPPA Law sometimes raise doubts among investigators when making discretionary decisions.</em></p> 2026-03-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20595 TANGGUNG JAWAB PERDATA PEMILIK MANFAAT DALAM PERSEROAN TERBATAS 2026-03-14T06:27:00+00:00 Eugenius Anthony Salim eugenius_anthonysalim@gmail.com Abdul Halim Barkatullah ahbarkatullah@ulm.ac.id <p>Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa dan menjawab kekosongan hukum dari tanggung jawab perdata seorang pemilik manfaat dalam perseroan terbatas serta menjawab mengenai apakah seorang notaris dapat dimintai pertanggungjawaban terkait dengan kewenangannya untuk melaporkan pemilik manfaat. Penilitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sifatnya yang preskriptif yang mana mencoba untuk menjawab permasalahan hukum yang ada dalam hal ini kekosongan hukum agar mendapatkan jawaban dari permasalahan hukum yang diangkat. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwasanya : Pertama, tidak ditemukan suatu aturan hukum yang mengatur secara spesifik mengenai pertanggungjawaban perdata pemilik manfaat dalam perseroan terbatas sehingga kita dapat menggunakan konstruksi hukum analogi terhadap Undang-Undang Penanaman Modal untuk mengetahui bagaimana seharusnya pertanggungjawaban pemilik manfaat dilangsungkan. Selain itu juga Konsep vicarious liability dapat menjadi jawaban atas pertanggungjawaban seorang pemilik manfaat dalam perseroan terbatas mengingat dalam konsep tersebut dinyatakan Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. Kedua, tidak ada suatu aturanpun yang mengatur mengenai pertanggungjawaban notaris ketika tidak terlaporkannya pemilik manfaat dalam perseroan terbatas olehnya, namun secara teknis pengisian data pemilik manfaat notaris harus menyetujui pernyataan secara online bahwa ia siap menerima segala bentuk sanksi apabila ada kesalahan dalam pelaporan yang ia lakukan.</p> <p><em>The purpose of this research is to analyze and address the legal vacuum concerning the civil liability of a beneficial owner in a limited liability company, as well as to examine whether a notary may be held liable in relation to their authority to report beneficial ownership. This study employs a normative juridical research method with a prescriptive nature, aiming to provide solutions to existing legal issues, particularly the absence of legal regulation governing the matters discussed. The results of this research indicate the following. First, there is no specific legal provision regulating the civil liability of beneficial owners in limited liability companies; therefore, legal construction through analogy to the Investment Law may be applied to determine how such liability should be imposed. Second, the concept of vicarious liability may serve as an appropriate basis for establishing the liability of beneficial owners in limited liability companies, considering that under this concept, a person is not only responsible for losses caused by their own actions, but also for losses resulting from the actions of those under their responsibility or from objects under their supervision. Third, there is no regulation governing the liability of notaries for the failure to report beneficial ownership in a limited liability company; however, from a technical standpoint, in completing beneficial ownership data, a notary is required to approve an online declaration stating their willingness to accept any form of sanction in the event of errors in the reporting they conduct.</em></p> 2026-03-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/20680 KEDUDUKAN SURAT KEPUTUSAN PEMBERHENTIAN APARATUR SIPIL NEGARA PASCA PUTUSAN PIDANA SEBAGAI OBJEK SENGKETA TATA USAHA NEGARA: STUDI PUTUSAN PTUN BANDUNG 2026-03-25T06:38:59+00:00 Sri Rejeky Sitohang srirejekysitohang@gmail.com Elrisa Br Barus elrisabarusrisa@gmail.com Nazwa Clarissa nazwaclarissa947@gmail.com Suci Rohani Panjaitan sucipanjaitan24@gmail.com Taufiq Ramadhan taufiqramadhan@unimed.ac.id <p>Penelitian ini membahas kedudukan dan pengujian hukum Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca putusan pidana dalam perspektif hukum administrasi negara serta pertimbangan hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun SK pemberhentian didasarkan pada putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap, pemberhentian tidak terjadi otomatis dan tetap memerlukan tindakan administratif oleh pejabat yang berwenang. SK pemberhentian ASN merupakan keputusan tata usaha negara yang dapat diuji di PTUN apabila terdapat dugaan cacat kewenangan, prosedur, atau substansi, termasuk ketidakpatuhan terhadap asas legalitas dan asas umum pemerintahan yang baik. Dalam praktik PTUN Bandung, hakim menegaskan bahwa pengujian dilakukan terhadap legalitas SK, bukan terhadap putusan pidana, dengan mempertimbangkan kewenangan pejabat, prosedur administratif, dan kesesuaian substansi keputusan. Penelitian ini menegaskan fungsi PTUN sebagai pengawas legalitas tindakan administrasi negara untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak ASN.</p> 2026-03-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif