Jurnal Hukum Progresif
https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp
id-IDJurnal Hukum ProgresifPEMBAHARUAN REGULASI FINTECH LENDING DI INDONESIA DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN KONSUMEN
https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/23707
<p>Artikel ini mengkaji urgensi pembaharuan regulasi fintech lending di Indonesia dalam konteks maraknya praktik penagihan utang yang intimidatif, tidak etis, dan melanggar hak-hak dasar konsumen. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 sebagai landasan pengawasan, kerangka regulasi yang ada masih memperlihatkan sejumlah kelemahan fundamental, antara lain sanksi yang tidak proporsional, absennya mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien, dan belum terintegrasinya perlindungan data pribadi secara lintas sektoral. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Analisis dilakukan terhadap regulasi nasional, regulasi internasional pembanding (Uni Eropa dan Tiongkok), serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan instrumen hukum yang lebih kuat, berupa undang-undang khusus fintech lending yang mengintegrasikan perlindungan konsumen, mekanisme pengawasan berbasis teknologi (regtech), dan sistem penyelesaian sengketa alternatif secara digital (Online Dispute Resolution/ODR). Kebaruan penelitian ini terletak pada konstruksi model regulasi integratif yang memadukan aspek perlindungan konsumen, tata kelola data, dan pengawasan berbasis risiko dalam satu kerangka hukum yang kohesif, sebagai kontribusi baru bagi diskursus pembaharuan hukum fintech di Indonesia.</p> <p><em>This article examines the urgency of regulatory reform of fintech lending in Indonesia in the context of widespread intimidating and unethical debt collection practices that violate the fundamental rights of consumers. Although the Financial Services Authority (OJK) has issued OJK Regulation Number 10/POJK.05/2022 as a supervisory framework, existing regulations still exhibit fundamental weaknesses, including disproportionate sanctions, the absence of an efficient dispute resolution mechanism, and unintegrated cross-sectoral personal data protection. This research employs a normative legal research method with a statute approach, conceptual approach, and comparative approach. The analysis covers national regulations, comparative international regulations (European Union and China), and relevant academic literature. The findings indicate that Indonesia requires a stronger legal instrument, namely a specific fintech lending law that integrates consumer protection, technology-based supervision (regtech), and a digital alternative dispute resolution system (Online Dispute Resolution/ODR). The novelty of this research lies in the construction of an integrative regulatory model that combines consumer protection, data governance, and risk-based supervision within a single cohesive legal framework, as a new contribution to the discourse on fintech legal reform in Indonesia.</em></p>Anna Faradiba
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif
2026-07-302026-07-3097WARIS BAGI ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERMOHONAN WALI IZIN JUAL ATAS BENDA TIDAK BERGERAK DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/24321
<p><em>Legal issues regarding inheritance for minors often raise problems, particularly when the child acquires immovable property such as land or buildings. Based on Article 330 of the Civil Code (KUHPerdata), a child under 21 is considered legally incompetent and cannot take legal action on his or her own, including selling or transferring inherited property. Therefore, any legal action regarding a minor's property must be represented by a guardian and requires court permission, as stipulated in Articles 393 and 394 of the Civil Code. This study aims to analyze the regulation and implementation of inheritance for minors under the Civil Code, as well as the supporting and inhibiting factors in the implementation of a guardian's request to sell immovable property belonging to a minor at the Pekanbaru District Court. This research uses a qualitative sociological juridical approach, with primary data obtained through interviews with Pekanbaru District Court judges and the applicant, and secondary data through literature review. The analysis was conducted qualitatively, using legal protection theory and legal certainty theory as analytical tools. The results of this study indicate that the implementation of guardianship permits for sale at the Pekanbaru District Court complies with the provisions of the Civil Code, which stipulates that judges only grant permission if the sale is truly in the child's interest, such as for educational expenses or other living expenses. Supporting factors in the implementation of guardianship permits include court oversight and clear legal procedures, while inhibiting factors include guardians' lack of understanding of guardianship law and the potential for abuse of authority by guardians. This study emphasizes the importance of the judge's role in ensuring the best interests of minors so that their rights to inheritance are protected in accordance with the principles of legal protection and legal certainty.</em></p>Novi Mayani NababanMaryati BachtiarNurahim RasudinMardalena Hanifah
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif
2026-07-302026-07-3097PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA KUAKLALO KECAMATAN TAEBENU KABUPATEN KUPANG
https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/24006
<p>Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Di Desa Kuaklalo Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Fokus penelitian diarahkan pada identifikasi bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan dana desa, faktor-faktor yang memengaruhi tingkat partisipasi tersebut, serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat pada proses pengawasan pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Infor-man dalam penelitian ini terdiri atas kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga Desa Kuaklalo. Data yang terkumpul dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penari-kan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan dana desa di Desa Kuaklalo telah berjalan, namun tingkat keterlibatannya masih belum optimal. Bentuk partisipasi masyarakat terlihat dari keikutsertaan dalam Musyawarah Desa (Musdes), penyampaian aspirasi dan usulan pembangunan, pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan desa, serta pemberian saran, kritik, dan masukan kepada pemerintah desa. Meski-pun demikian, berbagai bentuk partisipasi tersebut belum sepenuhnya mampu men-dorong peningkatan keterlibatan masyarakat secara efektif. Berdasarkan temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa penguatan partisipasi masyarakat dalam pen-gawasan pengelolaan dana desa masih diperlukan. Upaya yang dapat dilakukan antara lain melalui peningkatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat, penguatan transparansi informasi publik, optimalisasi peran pengawasan Badan Permusya-waratan Desa (BPD), serta pengembangan pola komunikasi yang lebih terbuka, aktif, dan partisipatif antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akunta-bel, dan partisipatif sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.</p>Alviando Daninro Sakau
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif
2026-07-302026-07-3097PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN MEREK ATAS PRODUK KOSMETIK KELAS 3 PADA PLATFORM SHOPEE
https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/23896
<p>Perkembangan perdagangan elektronik (e-commerce) telah mempermudah masyarakat dalam melakukan kegiatan transaksi jual beli termasuk produk kosmetik yang tergolong dalam Kelas 3 berdasarkan Klasifikasi Nice. Di sisi lain, meningkatnya aktivitas perdagangan melalui platform Shopee juga diikuti dengan maraknya peredaran produk kosmetik yang menggunakan merek tanpa izin ataupun meniru merek terkenal. Fenomena tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemegang hak atas merek, selain itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen akibat beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan maupun kualitas. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis ketentuan hukum berkaitan dengan perlindungan merek terhadap produk kosmetik Kelas 3 di Indonesia serta menganalisis penegakan hukum terhadap pelanggaran merek atas produk kosmetik yang diperdagangkan melalui platform Shopee. Metode yang dipergunakan pada stuid berikut ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, yaitu berupa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis beserta peraturan terkait, dan bahan hukum sekunder yang terdiri atas karya ilmiah dan literatur hukum yang relevan. Temuan penelitian penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap merek telah diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, namun implementasi penegakan hukumnya dalam transaksi elektronik masih menghadapi berbagai kendala. Mekanisme pengawasan terhadap produk yang melanggar merek di platform marketplace masih lebih banyak bergantung pada laporan dari pemilik merek sehingga belum mampu mencegah peredaran barang secara efisien. Maka, diperlukan penguatan mekanisme pengawasan digital, peningkatan tanggung jawab penyelenggara e-commerce, serta sinergi antara pemerintah, pemilik merek serta platform digital guna menciptakan perlindungan hukum lebih efektif serta berkeadilan.</p> <p><em>The accelerated growth of electronic commerce (e-commerce) has significantly transformed commercial activities, including the trading of Class 3 cosmetic products under the Nice Classification. However, the increasing number of transactions conducted through Shopee has also been accompanied by the widespread distribution of cosmetic products bearing unauthorized trademarks or imitating well-known brands. Such practices It not only results in economic losses harm to trademark owners but also creates potential risks for consumers through the distribution of goods that fail to comply with safety and quality standards. This study aims to examine the legal framework governing trademark protection for Class 3 cosmetic products in Indonesia and to examine law enforcement against trademark infringement involving cosmetic products traded on the Shopee platform. This study adopts a normative legal research method with statutory and conceptual approaches. The legal materials include primary legal sources, especially Law Number 20 of 2016 on Trademarks and Geographical Indications, supported by secondary legal materials, including scientific journals and relevant legal literature. The findings indicate that trademark protection has been comprehensively regulated under Indonesian trademark law. Nevertheless, its implementation in electronic commerce remains ineffective due to limited supervision mechanisms and the dependence on complaints submitted by trademark owners. Therefore, stronger digital monitoring systems, enhanced responsibilities of e-commerce platform providers, and greater cooperation among the government, trademark owners, and digital marketplace operators are crucial in improving the effectiveness of trademark law enforcement in Indonesia. </em></p>Brigitta Samuella GunawanAmanda PutriMutyara Devi Maharani
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif
2026-07-302026-07-3097PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN KREDIT KENDARAAN RODA DUA DI PT. MEGA FINANCE DUMAI
https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/24161
<p>Prinsip kehati-hatian diterapkan di lembaga pembiayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Survei lapangan yang merupakan tahapan penting dalam penerapan prinsip kehati-hatian di PT. Mega Finance Dumai tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Hal ini yang melatarbelakangi adanya debitur yang tidak mampu membayar angsurannya namun mendapatkan pembiayaan dari PT. Mega Finance Dumai sehingga menyebabkan kredit macet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan konsumen roda dua dan upaya untuk meningkatkan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan konsumen kendaraan roda dua di PT. Mega Finance Dumai. Metode penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data yang digunakan dengan cara wawancara, kajian kepustakaan dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan PT. Mega Finance Dumai menerapkan prinsip kehati-hatian dengan melakukan analisis kredit menggunakan prinsip 5C yakni watak, modal, kemapuan, jaminan dan kondisi ekonomi yang sudah diterapkan dalam tahapan-tahapan sebelum pembiayaan diberikan, namun belum terlaksana secara efektif. Kedua, upaya yang dapat dilakukan PT. Mega Finance Dumai untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan kendaraan roda dua yakni memperketat penilaian kualitas calon debitur dengan menggunakan analisis kredit 5C yakni character, capital, capacity, collateral, dan condition of economy, penilaian calon debitur melalui media sosial, memberikan pelatihan karyawan secara berkala dan pemberian saksi bagi petugas yang lalai</p> <p><em>The principle of prudence is applied in financing institutions based on Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector which is then further regulated in the Financial Services Authority Regulation Number 48 of 2024 concerning Good Governance for Financing Institutions, Venture Capital Companies, Microfinance Institutions, and Other Financial Services Institutions. The field survey which is an important stage in the application of the principle of prudence at PT. Mega Finance Dumai was not carried out properly. This is the background to the existence of debtors who are unable to pay their installments but receive financing from PT. Mega Finance Dumai, resulting in bad debts. This study aims to determine the application of the principle of prudence in financing two-wheeled consumers and efforts to improve the application of the principle of prudence in financing two-wheeled consumers at PT. Mega Finance Dumai. The research method uses an empirical legal method with a sociological juridical approach. Data collection used by means of interviews, literature reviews and data analysis. The results of the study show that PT. Mega Finance Dumai applies the principle of prudence by conducting credit analysis using the 5C principle: character, capital, ability, collateral, and economic conditions. This has been implemented in the stages before financing is provided, but has not been implemented effectively. Second, efforts that PT. Mega Finance Dumai can take to improve the principle of prudence in financing two-wheeled vehicles include tightening the assessment of the quality of prospective debtors by using the 5C credit analysis, namely:character, capital, capacity, collateral, And condition of economy, assessing prospective debtors through social media, providing regular employee training and providing witnesses for negligent officers</em></p>Dina Margaretha Oca MuhamHayatul IsmiDasrol
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif
2026-07-302026-07-3097“ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN SURAT KUASA KHUSUS DALAM PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL”
https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhp/article/view/23911
<p>Surat kuasa khusus merupakan salah satu syarat formal yang harus dipenuhi dalam proses beracara di pengadilan, termasuk dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Keabsahan surat kuasa khusus menjadi penting karena berkaitan dengan legal standing kuasa hukum dalam mewakili pihak yang berperkara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan surat kuasa khusus dalam perkara perselisihan hubungan industrial berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat kuasa khusus dinyatakan sah apabila memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana diatur dalam HIR, RBg, serta Surat Edaran Mahkamah Agung yang mengatur mengenai pemberian kuasa. Ketidaksesuaian isi surat kuasa khusus dapat mengakibatkan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Oleh karena itu, penyusunan surat kuasa khusus harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial</p> <p><em>A special power of attorney is a formal requirement that must be met during court proceedings, including in Industrial Relations Dispute (PHI) cases. The validity of the special power of attorney is crucial as it determines the legal standing of the legal counsel representing the litigant. This study aims to analyze the validity of special powers of attorney in industrial relations dispute cases based on applicable procedural laws. The research employs a normative legal research method, utilizing both statutory and case-based approaches. The findings indicate that a special power of attorney is deemed valid if it satisfies the formal and material requirements stipulated in the HIR, RBg, and Supreme Court Circular Letters governing the granting of power of attorney. Discrepancies in the content of the special power of attorney can result in the lawsuit being declared inadmissible (*Niet Ontvankelijke Verklaard*). Therefore, the drafting of a special power of attorney must be executed meticulously to avoid legal complications during the industrial relations dispute resolution process</em></p>Budi Constantin SihombingDebora
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum Progresif
2026-07-302026-07-3097