ANALISIS TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA TERORIS YANG MELIBATKAN KELOMPOK MIT

Penulis

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Giustania Riensi Eno Nana Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Teroris, MIT

Abstrak

Terorisme merupakan kejahatan serius yang mengancam ideologi, keamanan, dan kedaulatan negara. Terorisme merupakan kejahatan yang menjadi perhatian khusus banyak negara dan organisasi internasional sebagai ancaman yang harus dicegah dan dihilangkan. Pasal 88 KUHP menyebutkan apabila dua orang atau lebih telah sepakat akan melakukan kejahatan maka dapat dikatakan ada permufakatan jahat. Permufakatan jahat disebutkan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku permufakatan jahat disamakan dengan tindak pidana terorisme yang telah selesai dilakukan. Salah satu kelompok teroris yaitu di Kabupaten Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. Kelompok ini sangat mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat, yaitu dampak psikologis, dampak ekonomi, dan dampak sosial budaya. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberantas teroris berdasarkan Undang-undang nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Terrorism is a serious crime that threatens a country's ideology, security and human rights. Terrorism is a crime that is of particular concern to many countries and international organizations as a threat that must be prevented and eliminated. Article 88 of the Criminal Code states that if two or more people have agreed to commit a crime, it can be said that there is an evil conspiracy. The evil conspiracy is stated in the Law on the Eradication of Criminal Acts of Terrorism and the punishment imposed on the perpetrators of the evil conspiracy is equated to a criminal act of terrorism that has been completed. One of the terrorist groups is the East Indonesia Mujahidin (MIT) Regency in Poso, Central Sulawesi. This group has a very bad impact on society, namely psychological impacts, economic impacts and socio-cultural impacts. The government's efforts to eradicate terrorism are based on Law number 15 of 2013 concerning the Eradication of Criminal Acts of Terrorism.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31