PENERAPAN OPPLOSING THEORY TERHADAP PENETAPAN DAN TINDAKAN FAKTUAL PEMERINTAH DALAM PENGURUSAN PIUTANG NEGARA
Kata Kunci:
Kompetensi Absolut Peradilan, Peradilan Tata Usaha Negara, Teori Melebur, Pengurusan Piutang NegaraAbstrak
Keberadaan Panitia Urusan Pemerintah Negara (PUPN) memainkan peran penting dalam pengelolaan piutang negara dengan didasari doktrin Parens Patriae, di mana negara bertindak sebagai pelindung kepentingan publik dalam penanganan Piutang Negara ini. Dalam perkara-perkara terkait pengurusan Piutang Negara termasuk Penetapan dan Tindakan Faktual PUPN seringkali terdapat titik singgung di bidang Tata Usaha Negara dan Perdata, hal demikian didasarkan pada Teori Melebur (Opplosing Theory) yang dimaknai setiap Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang substansinya berhubungan dengan ranah perdata melebur dalam tindakan keperdataannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pengurusan piutang negara oleh PUPN dan kewenangannya berdasarkan doktrin Parens Patriae serta menganalisis penerapan Opplosing Theory dalam kompetensi absolut Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Penetapan dan Tindakan Faktual PUPN yang melebur dengan ranah perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian doktrinal dengan pendekatan yang digunakan berbasis perundang-undangan dan konsep hukum, serta menganalisis data yang diperoleh dari berbagai peraturan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penetapan dan Tindakan Faktual PUPN yang dianggap melebur dalam perbuatan hukum perdata adalah Surat Pernyataan Bersama dan Surat Perintah Penjualan melalui Lelang. Namun demikian, dalam penerapan opplosing theory terdapat beberapa putusan pengadilan yang tidak konsisten dalam menangani sengketa pengurusan piutang negara oleh PUPN. Hal demikian disebabkan karena ketidakjelasan ukuran sejauh mana jangkauan akhir dari KTUN yang dimaksudkan untuk melahirkan suatu perbuatan hukum perdata sebagaimana diatur dalam SEMA No. 7 Tahun 2012. Terdapat banyak masalah dalam penanganan sengketa KTUN yang melebur ke dalam perbuatan hukum perdata yang menjadikan penyelesaian sengketa pengurusan piutang negara menjadi tidak efektif dan efisien bahkan mempersulit negara dalam mengupayakan pengembalian uang negara untuk pemenuhan kepentingan publik. Implikasinya perlu dilakukan revisi pada Pasal 2 huruf a Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012. Selain itu, perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut terkait Oplosing Theory untuk memastikan bahwa teori ini diterapkan secara konsisten dan tidak menimbulkan kebingungan dalam penegakan hukum.
The existence of the State Government Affairs Committee (PUPN) plays an important role in the management of state receivables based on the Parens Patriae doctrine, where the state acts as a protector of public interests in the handling of these State Receivables. In cases related to the management of State Receivables, including Stipulations and Factual Actions of PUPN, there are often tangents in the fields of State Administration and Civil Affairs, this is based on the Opplosing Theory, which means that every State Administrative Decision (KTUN) whose substance relates to the civil sphere is merged in its civil action. This research aims to analyze the procedures for managing state receivables by PUPN and its authority based on the Parens Patriae doctrine and analyze the application of Opplosing Theory in the absolute competence of the State Administrative Court to the Determination and Factual Actions of PUPN which merge with the civil realm. The method used in this research is a doctrinal research approach with an approach based on legislation and legal concepts, as well as analyzing data obtained from various regulations and court decisions. The results showed that PUPN Stipulations and Factual Actions that are considered to be merged in civil law actions are Joint Statement Letters and Sales Orders through Auctions. However, in the application of the opplosing theory, there are several court decisions that are inconsistent in handling disputes over the management of state receivables by PUPN. This is due to the unclear measure of the extent to which the final reach of the KTUN is intended to give birth to a civil legal action as stipulated in SEMA No. 7/2012. There are many problems in the handling of KTUN disputes that merge into civil law actions that make the settlement of disputes over the management of state receivables ineffective and efficient and even make it difficult for the state to seek the return of state money to fulfill public interests. The implication is that Article 2 letter a of the Law on State Administrative Courts and Supreme Court Circular Letter No. 7/2012 need to be revised. In addition, it is necessary to conduct further studies related to Oplosing Theory to ensure that this theory is applied consistently and does not cause confusion in law enforcement.



