PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PELAKU USAHA DENGAN KONSUMEN DI PLATFORM SHOPEE
Kata Kunci:
Sengketa Konsumen, Shopee, Penyelesaian SengketaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk sengketa yang berpotensi merugikan konsumen dalam transaksi jual beli di platform Shopee dan menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa yang diterapkan oleh Shopee. Dalam perkembangan e-commerce, terutama di Shopee, konsumen sering mengalami sengketa yang berkaitan dengan ketidaksesuaian produk, keterlambatan pengiriman, produk rusak, penipuan oleh penjual, dan masalah pengembalian barang serta pengembalian dana (refund). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan mengkaji regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
This research aims to identify the types of disputes that potentially harm consumers in buying and selling transactions on the Shopee platform and to analyze the dispute resolution mechanisms applied by Shopee. In the development of e-commerce, especially on Shopee, consumers often face disputes related to product mismatches, delayed shipping, damaged products, fraud by sellers, and issues with returns and refunds. This research uses a normative juridical approach, examining the applicable legal regulations in Indonesia, including the Consumer Protection Law and the Information and Electronic Transactions Law.



