UPAYA HUKUM PENGAJUAN BANDING TERHADAP PENGALIHAN JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJUAN YANG MENGANDUNG UNSUR PENIPUAN
Kata Kunci:
Fidusia, Kasasi, Penipuan, SanksiAbstrak
Hubungan hukum antara kreditur fidusia dan debitur fidusia merupakan hubungan kepercayaan. Kreditur percaya bahwa debitur tidak akan menyalahgunakan barang jaminan dan akan menjaganya dengan baik di bawah kendalinya. Kepercayaan yang dikhianati ini menimbulkan masalah ketika debitur melakukan penipuan dengan mengalihkan barang jaminan fidusia tanpa persetujuan para pihak. Kasasi merupakan upaya hukum luar biasa yang diajukan oleh para pihak untuk mencari keadilan dan memperbaiki suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dianggap mengandung kekeliruan hukum atau menimbulkan pertanyaan hukum guna menjaga keseragaman penegakan hukum tanpa merugikan para pihak yang berkepentingan. Kasasi diajukan karena putusan tersebut tidak didasarkan pada fakta-fakta hukum yang relevan yang akurat dan benar, serta tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif yang menggunakan peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan permasalahan. Data yang digunakan adalah data sekunder, dan metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 381 K/Pid/2023 tentang penipuan dalam pengalihan jaminan fidusia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan memeriksa alat bukti dan mengajukan saksi berdasarkan fakta hukum di pengadilan, yaitu terdakwa dinyatakan bersalah atas dakwaan alternatif ketiga dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dua bulan.
The legal relationship between a fiduciary creditor and a fiduciary debtor is one of trust. The creditor trusts that the debtor will not misuse the collateral and will take good care of it under their control. This betrayed trust causes problems when the debtor commits fraud by transferring the fiduciary collateral without the consent of the parties. An appeal is an extraordinary legal remedy filed by the parties to seek justice and remedy a final and binding decision that is considered to contain legal errors or raise legal questions in order to maintain consistency in law enforcement without harming the interested parties. An appeal is filed because the decision is not based on accurate and correct relevant legal facts and is not in accordance with the facts revealed during the trial. The type of research conducted is normative research that uses legislation to resolve issues. The data used is secondary data, and the data collection method in this study is literature research. The data analysis used is qualitative data. Based on the results of this study, the judge's consideration in handing down the verdict on Supreme Court Decision Number 381 K/Pid/2023 concerning fraud in the transfer of fiduciary guarantees, based on Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees by examining evidence and presenting witnesses based on legal facts in court, namely that the defendant was found guilty of the third alternative charge and sentenced to one year and two months in prison.



