ANALISIS KESESUAIAN PENGATURAN JUDI ONLINE DALAM UU ITE DENGAN ASAS-ASAS HUKUM SEBAGAI UPAYA PEMBERANTASAN JUDI ONLINE DI INDONESIA

Penulis

  • Faridah Antasya Institut Agama Islam Al Zaytun Indonesia
  • Rizki Amalia Dini Institut Agama Islam Al Zaytun Indonesia
  • Nouval Annan Zulfikar Institut Agama Islam Al Zaytun Indonesia
  • M. Isa Asyrofuddi Institut Agama Islam Al Zaytun Indonesia

Kata Kunci:

Judi Online, UU ITE, Asas-Asas Hukum

Abstrak

Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan asas kepastian hukum, asas keadilan, dan asas kemanfaatan, serta menilai efektivitas penerapannya dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Latar belakang penelitian muncul dari maraknya praktik judi online meskipun telah ada aturan pidana yang jelas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis konseptual, serta didukung oleh studi literatur terkait penegakan hukum siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif ketentuan larangan judi online dalam UU ITE telah mencerminkan asas kepastian hukum dan kemanfaatan, namun masih menyisakan persoalan keadilan karena penerapannya belum konsisten. Selain itu, efektivitas pemberantasan judi online masih rendah akibat lemahnya pengawasan digital, kurangnya kapasitas penegak hukum, dan adaptasi teknologi pelaku yang sangat cepat. Dengan demikian, perlu penguatan regulasi teknis dan peningkatan koordinasi antarlembaga agar pemberantasan judi online dapat berjalan lebih optimal.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30