IMPLIKASI HUKUM SURAT EDARAN KEMENTERIAN ESDM NOMOR: T-19/MG.05/WM.M/2025 TANGGAL 17 JULI 2025 DARI PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PRODUK BBM NON-SUBSIDI

Penulis

  • Latifah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • R. Lina Sinaulan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Kata Kunci:

Surat Edaran ESDM, Perlindungan Konsumen, Utilitarianisme Hukum, Keadilan Sosial, Persaingan Usaha

Abstrak

Surat Edaran Nomor: T-19/MG.05/WM.M/2025 Tanggal 17 Juli 2025 mengatur mengenai pembatasan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi oleh badan usaha swasta dengan batas kenaikan maksimal 10% (sepuluh persen) dari volume penjualan pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional, namun menimbulkan persoalan hukum dari perspektif perlindungan konsumen dan persaingan usaha. Pembatasan tersebut berpotensi mengurangi ketersediaan dan pilihan produk barang bagi Konsumen, disparitas harga, serta memperkuat posisi dominan pelaku usaha tertentu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dengan dukungan analisis kualitatif terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum dan teori hukum. Kerarangka teori yang digunakan meliputi teori utilitarianisme hukum (Jeremy Bentham dan Jhon Stuart Mill), teori keadilan sosial (Jhon Rawls), teori perlindungan konsumen (Satjipto Raharjo) serta Teori responsive fan keseimbangan kepentingan (Nonet dan Selznick). Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan ini meskipun dimaksudkan untuk kepentingan umum, akan tetapi berpotensi mengurangi hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, khususnya hak untuk memperoleh informasi yang jelas, ha katas pilihan dan ha katas pelayanan yang adil. Hal tersebut sebagaimana teori utilitarianisme hukum, teori keadilan sosial, serta teori perlindungan konsumen Satjipto Rahardjo, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar sejalan dengan prinsip manfaat sosial tanpa mengorbankan kesejahteraan Konsumen.

The Circular Letter of the Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) Number: T-19/MG.05/WM.M/2025 date 17 July 2025 regulates the limitation of non- subsidized fuel imports by private business entities, with a maximum increase of ten percent (10%) from the previous year’s sales volume that is 2024. While the policy aims to maintain national energy security, it raises legal issues regarding consumer protection and fair competition. These restrictions have the potential to reduce the availability and choice of product for Consumers, create price disparities dan strengthen the dominant position of certain business actors. The findings indicate that although the circular is intended for public interest, it potentially restricts consumer rights under Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection, particularly the rights to information, choice, and fair treatment. Based on legal utilitarianism, Social Justice Theory and Satjipto Rahardjo’s consumer-protection theory, the policy should be reassessed to ensure that national interests do not outweigh consumer welfare.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30