PERKEMBANGAN DESA BELOBATANG: DARI LEWO URUOR MENJADI DESA BELO2BATANG, KECAMATAN NUBATUKAN, KABUPATEN LEMBATA
Kata Kunci:
Perkembangan Desa, Transformasi Desa, Masyarakat Adat, Lewo Uruor, Pemerintah DesaAbstrak
Penelitian ini mengkaji proses perubahan dari desa tradisional Lewo Uruor, yang berakar pada komunitas adat, menjadi desa administrasi yang disebut Desa Belobatang di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. Perubahan ini dimulai sebagai reaksi terhadap kebijakan pemerintah pada era orde baru yang mendorong pembentukan desa baru lewat penggabungan beberapa wilayah kampung. Dengan menggunakan pendekatan historis-deskriptif, sosiologis, dan ekonomi, studi ini menyelidiki dinamika sosial budaya, simbol-simbol lokal, serta kontribusi tokoh adat dan pemerintah dalam pembentukan identitas desa yang baru. Transformasi ini juga dianalisis berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama prinsip rekognisi dan subsidiaritas yang menjadi dasar bagi penguatan otonomi lokal.Desa administratif seperti Belobatang muncul sebagai entitas baru yang menggabungkan keunikan lokal dengan tuntutan administrasi negara, menciptakan peluang untuk Pembangunan berkelanjutan tetapi juga menghadapi tantangan dalam mempertahankan nilai dan praktik adat yang ada. Temuan studi menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi di Desa Belobatang mencerminkan proses pembentukan kembali identitas lokal, adaptasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat, dan upaya untuk memperkuat kapasitas desa melalui penggunaan teknologi digital, kewirausahaan lokal, dan pengelolaan lingkungan yang baik. Penelitian ini penting untuk pengembangan sumber daya manusia, dan pengakuan terhadap sejarah dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Metode yang di gunakan Metode kualitatif Deskriptif. Teknik yang di gunakan Wawancara,Observasi dan Dokumentasi.



