ANALISIS KELEMAHAN REGULASI DISIPLIN PEGAWAI DALAM MENGANTISIPASI PERKAWINAN SIRI TANPA IZIN ISTRI SAH

Penulis

  • Monica Tiur Simamora Universitas Negeri Medan
  • Raysa Diva Zalianti Universitas Negeri Medan
  • Marco Vito Naibaho Universitas Negeri Medan
  • Marsel Zefanta Samuel Tarigan Universitas Negeri Medan
  • Parlaungan Gabriel Siahaan Universitas Negeri Medan

Kata Kunci:

Perkawinan Siri, Disiplin Pegawai, Izin Perkawinan, Kepastian Hukum, Istri Sah.

Abstrak

Penelitian ini berfokus pada analisis mendalam mengenai fenomena perkawinan siri yang dilakukan oleh aparatur negara, mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa mengantongi izin dari istri sah maupun atasan. Masalah utama yang diangkat adalah adanya kontradiksi antara norma ideal yang mengharuskan setiap pegawai negara menjadi teladan moral dan hukum, dengan realitas di lapangan di mana regulasi disiplin sering kali gagal mencegah terjadinya poligami ilegal dalam bentuk nikah siri. Perkawinan siri dalam konteks ini bukan sekadar urusan privat, melainkan sebuah pelanggaran administratif dan etik yang serius karena menabrak prinsip transparansi dan perlindungan hukum keluarga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Latar belakang masalah ini semakin krusial mengingat dampak buruk yang ditimbulkan, yakni hilangnya hak-hak perdata bagi istri sah dan anak-anak, serta rusaknya citra institusi publik akibat perilaku oknum yang memanfaatkan celah hukum. Lemahnya regulasi disiplin saat ini terlihat dari sifatnya yang sangat pasif, di mana penindakan hanya bisa dilakukan jika ada laporan formal, sementara banyak istri sah berada dalam posisi rentan yang secara psikologis maupun ekonomi tertekan sehingga takut untuk melapor. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk membedah titik-titik lemah dalam regulasi tersebut agar dapat ditemukan formula baru dalam pengawasan perilaku personal pegawai negara demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga.Dalam menjalankan penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif-deskriptif dengan pendekatan yuridis- analitis. Fokus utama metode ini adalah menelaah berbagai instrumen hukum yang berlaku, baik berupa undang-undang maupun peraturan teknis, sebagai bahan hukum primer. Bahan hukum primer yang dianalisis meliputi Undang-Undang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan regulasi kode etik di lingkungan Polri. Selain itu, digunakan pula bahan hukum sekunder berupa literatur ilmiah, jurnal hukum, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan sosiologi hukum perkawinan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang sistematis untuk mengidentifikasi sinkronisasi maupun tumpang tindih antara aturan disiplin umum dengan kode etik profesi yang bersifat sektoral. Data dianalisis secara kualitatif dengan cara membandingkan norma hukum yang ada (das sollen) dengan fakta empiris mengenai efektivitas penegakan sanksi (das sein).

This research focuses on an in-depth analysis of the phenomenon of unregistered marriage (nikah siri) practiced by state apparatus, including Civil Servants (PNS) and members of the Indonesian National Police (Polri), conducted secretly without obtaining permission from the legal wife or superiors. The main issue raised is the contradiction between the ideal norm that requires every state employee to be a moral and legal role model, and the reality in the field where disciplinary regulations often fail to prevent illegal polygamy in the form of nikah siri. Unregistered marriage in this context is not merely a private matter, but a serious administrative and ethical violation because it violates the principles of transparency and family legal protection mandated by Law Number 1 of 1974 concerning Marriage.The background of this problem is increasingly crucial considering the adverse impacts caused, namely the loss of civil rights for legal wives and children, and the damage to the image of public institutions due to the behavior of individuals who take advantage of legal loopholes. The current weakness of disciplinary regulations is seen in their highly passive nature, where enforcement can only be carried out if there is a formal report, while many legal wives are in vulnerable positions who are psychologically and economically pressured so they are afraid to report. Therefore, this study aims to dissect the weak points in these regulations so that a new formula can be found in monitoring the personal behavior of state employees to guarantee legal certainty and justice for families.In conducting this research, the method used is normative legal research which is qualitative-descriptive in nature with a juridical-analytical approach. The main focus of this method is to examine various applicable legal instruments, both in the form of laws and technical regulations, as primary legal materials. The primary legal materials analyzed include the Marriage Law, Government Regulation Number 45 of 1990 concerning Marriage and Divorce Permits for Civil Servants, as well as Government Regulation Number 94 of 2021 concerning Civil Servant Discipline and code of ethics regulations within the National Police (Polri). In addition, secondary legal materials are used in the form of scientific literature, legal journals, and relevant previous research results related to the sociology of marriage law. Data collection techniques were carried out through a systematic literature study to identify synchronization or overlapping between general disciplinary rules and sectoral professional codes of ethics. The data were analyzed qualitatively by comparing existing legal norms (das sollen) with empirical facts regarding the effectiveness of sanction enforcement (das sein).

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-29