TANGGUNG JAWAB SEORANG AYAH TERHADAP ANAK DI LUAR NIKAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. (STUDI KASUS PUTUSAN MA NO. 1055 K/PDT/2023)

Penulis

  • Rhien Shania Fitry Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Yuniar Rahmatiar Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Muhamad Abas Universitas Buana Perjuangan Karawang

Kata Kunci:

Tanggung Jawab Ayah, Anak Luar Kawin, Perlindungan Anak

Abstrak

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji tanggung jawab ayah terhadap anak hasil hubungan di luar ikatan perkawinan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perihal Perlindungan Anak, serta menganalisis implementasi prinsip kepentingan terbaik anak dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/Pdt/2023. Isu hukum yang diidentifikasi tanggung jawab seorang ayah terhadap anak yang tidak terpenuhi selama sebelum penetapan dan bagaimana pertimbangan hakim dalam pemenuhan hak anak dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1055 K/Pdt/2023. Penelitian ini menerapkan metodologi hukum normatif, yang melibatkan pendekatan perundang-undangan serta analisis kasus. Hasil analisis mengindikasikan bahwa sebelum dikeluarkannya putusan pengadilan, anak hasil hubungan di luar ikatan perkawinan menduduki kedudukan yuridis yang kurang kuat dan rentan terhadap diskriminasi. Namun, Putusan MA No. 1055 K/Pdt/2023 menegaskan tanggung jawab sebagai ayah secara biologis terhadap pemenuhan hak anak atas identitas, nafkah, pendidikan, dan perlindungan hukum. Penegakan Asas kepentingan superior anak dijadikan landasan pokok keadilan pada perkara ini.

This study aims to examine the responsibility of fathers toward children born out of wedlock under Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection, as well as to analyze the implementation of the principle of the best interests of the child in Supreme Court Decision Number 1055 K/Pdt/2023. The legal issues addressed in this research include the father’s responsibility toward the child prior to legal determination and the judicial considerations in fulfilling children’s rights as reflected in the aforementioned decision. By utilizing a normative legal approach, this study evaluates relevant legislative provisions and case law to provide a comprehensive analysis. The analysis reveals that before the judicial adjudication is finalized, children born outside of marriage have a relatively weak legal standing and are susceptible to discriminatory treatment. However, Supreme Court Decision No. 1055 K/Pdt/2023 affirms the biological father’s responsibility to fulfill the child’s rights to identity, maintenance, education, and legal protection. The primary consideration of the child's welfare becomes the main basis for upholding justice in the settlement of this case.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-29