PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGEDAR NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

Penulis

  • Septi Cahyaning Putri Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Eka Nanda Ravizki Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Aparatur Sipil Negara, Narkotika

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi penegakan hukum terhadap
Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam pengedaran narkotika. Serta memahami analisis
pertimbangan hakim mengenai kesesuaian dalam penjatuhan putusan perkara, dan juga sebagai
bentuk pembelajaran penulis dan pembaca. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif
empiris yakni menggunakan studi kepustakaan maupun dokumen dengan informasi pendukung
melalui wawancara terhadap penegak hukum secara langsung. Sumber data yang digunakan
bersifat sekunder, yang didalamnya terdapat bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Analisis data yang digunakan deskriptif analitis. Hasil penelitian didapati bahwa pemberatan
penjatuhan pidana terhadap seorang Aparatur Sipil Negara belum dijatuhkan secara tepat dan
tegas, dari analisis data yang didapati, penegakan hukum terhadap seorang Aparatur Sipil
Negara yang melakukan tindak pidana sebagai pengedar narkotika seharusnya di tambah
sepertiga hukumannya sebagai pemberat pidana. Pemberat pidana yang dijatuhkan guna untuk
memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana seorang Aparatur Sipil Negara yang dalam
kehidupan bermasyarakat seorang Aparatur Sipil Negara merupakan seseorang yang dijadikan
contoh dalam berperilaku baik di lingkungan masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-29