HARMONISASI PENGATURAN KEWENANGAN DESA DINAS DAN DESA ADAT PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI BALI

Penulis

  • I Made Diksa Universitas Markandeya
  • Ida Ayu Ratna Kumala Universitas Markandeya
  • I ketut Bakuh Universitas Markandeya

Kata Kunci:

Harmonisasi Hukum, Desa Dinas, Desa Adat, Kewenangan, UU Provinsi Bali

Abstrak

Provinsi Bali memiliki karakteristik pemerintahan desa yang bersifat dualistik, yaitu Desa Dinas dan Desa Adat. Desa Dinas menjalankan fungsi pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan, sedangkan Desa Adat menjalankan kewenangan berdasarkan hak asal-usul serta hukum adat yang dituangkan dalam Awig-Awig dan Pararem. Berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali semakin memperkuat pengakuan terhadap Desa Adat sebagai subjek hukum. Namun, pengaturan tersebut belum sepenuhnya harmonis dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait prinsip desa tunggal, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kewenangan antara Desa Dinas dan Desa Adat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Adat telah memiliki kedudukan hukum sebagai subjek hukum otonom berdasarkan pengakuan konstitusional dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, tetapi masih terdapat potensi disharmoni dengan prinsip desa tunggal dalam Undang-Undang Desa. Pembagian kewenangan antara Perbekel dan Bendesa Adat belum diatur secara komprehensif sehingga diperlukan pembagian ke dalam domain eksklusif Desa Dinas, domain eksklusif Desa Adat, dan domain bersama. Selain itu, penyelesaian sengketa antara Perdes dengan Awig-Awig/Pararem perlu dilakukan melalui mekanisme terintegrasi yang diawali dengan musyawarah gabungan dan dilanjutkan melalui forum yang sesuai dengan karakter sengketa.

 

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-29