https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/issue/feed Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat 2026-07-30T19:24:55+00:00 Open Journal Systems https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24584 DINAMIKA POLITIK HUKUM IMPLEMENTASI PERATURAN KPU TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM, STUDI KRITIS PELAKSANAAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 DAN 2024 SERTA DESAIN PENYELENGGARAAN PEMILU 2029 2026-07-23T07:54:01+00:00 Nur Lian nur.lian@jayabaya.ac.id Fernita fernita.basalamah@gmail.com <p>Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana utama pelaksanaan kedaulatan rakyat. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Indonesia menerapkan pemilu serentak yang bertujuan memperkuat sistem presidensial, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat legitimasi pemerintahan. Hasil penelitian pembentukan dan penerapan PKPU dipengaruhi oleh perkembangan ketatanegaraan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan kepentingan politik. Pemilu 2019 menghadapi beban penyelenggaraan yang tinggi, sedangkan Pemilu 2024 menunjukkan perbaikan, tetapi masih menyisakan masalah harmonisasi regulasi, kepastian hukum, digitalisasi, dan integritas penyelenggara. Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan pemilu bergantung pada kualitas undang-undang, konsistensi regulasi turunan, dan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian Pemilu 2029 perlu diarahkan pada penyederhanaan tahapan dan surat suara, sinkronisasi regulasi, pemanfaatan teknologi yang aman dan akuntabel, serta penguatan pengawasan dan penyelesaian sengketa. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang lebih efektif, demokratis, dan berkepastian hukum.</p> <p>General elections (Pemilu) are the primary means of exercising popular sovereignty. Since the enactment of Law Number 7 of 2017, Indonesia has implemented simultaneous elections aimed at strengthening the presidential system, increasing efficiency, and strengthening the legitimacy of the government. Research findings indicate that the formation and implementation of the Election Commission Regulation (PKPU) are influenced by constitutional developments, Constitutional Court decisions, and political interests. The 2019 election faced a high administrative burden, while the 2024 election showed improvement, but still faced challenges in regulatory harmonization, legal certainty, digitalization, and the integrity of election organizers. This confirms that election success depends on the quality of laws, the consistency of implementing regulations, and institutional capacity. Therefore, the 2029 election needs to focus on simplifying stages and ballots, synchronizing regulations, utilizing secure and accountable technology, and strengthening oversight and dispute resolution. These efforts are expected to achieve more effective, democratic, and legally certain elections.</p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/23786 PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PELAKU USAHA DAN KONSUMEN DI PLATFORM SHOPEE 2026-07-01T08:23:01+00:00 Mita Wahyu Anggrahini anggrahinimita@gmail.com Hafid Zakariya hafidzakariya@gmail.com Yulian Dwi Nurwanti yuliandwinurwanti98@gmail.com <p>Perkembangan teknologi berkembang sangat cepat dan mendorong banyak perusahaan aplikasi untuk ikut mengembangkan kreatifitas dan menghasilkan inovasi inovasi baru salah satunya adalah aplikasi jual beli online Shopee. Namun, di balik perkembangan tersebut, transaksi melalui platform Shopee juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Sengketa antara pelaku usaha dan konsumen sering terjadi akibat beberapa faktor. Tujuan artikel ini adalah untuk mengkaji jenis-jenis sengketa yang merugikan konsumen di platform Shopee serta menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dan konsumen berdasarkan perspektif hukum normati. Penelitian kepustakaan merupakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan sumber hukum primer dan sekunder. Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus digunakan dalam metodologi hukum normatif penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perlindungan konsumen di platform Shopee masih menghadapi berbagai tantangan, seperti banyaknya transaksi yang terjadi setiap hari, kesulitan verifikasi bukti, serta adanya penjual yang memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, Shopee perlu terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan agar perlindungan konsumen dapat berjalan secara optimal.</p> <p><em>Rapid technological developments have encouraged many app companies to develop their creativity and produce new innovations, one of which is the online shopping app Shopee. However, despite this development, transactions through the Shopee platform have also given rise to various legal issues, particularly those related to consumer protection. Disputes between businesses and consumers frequently arise due to several factors. The purpose of this article is to examine the types of disputes that harm consumers on the Shopee platform and to analyze dispute resolution mechanisms between businesses and consumers from a normative legal perspective. Library research was the method used to collect primary and secondary legal sources. The statutory and case studies approaches were used in this study's normative legal methodology. The results show that the implementation of consumer protection on the Shopee platform still faces various challenges, such as the large number of daily transactions, difficulties in verifying evidence, and sellers exploiting system loopholes. Therefore, Shopee needs to continuously improve the quality of its supervision and services to ensure optimal consumer protection.</em></p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24173 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA RINGAN BERBASIS HAM DI WILAYAH KOTA WONOGIRI 2026-07-13T04:54:32+00:00 Jurdhavianto Ilham jurdhaviantoilham@gmail.com Femmy Silaswaty Faried femmysilaswaty@gmail.com Muhammad Aziz Zaelani zael.aziz@gmail.com <p>Penegakan hukum terhadap tindak pidana ringan (Tipiring) merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana yang harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam praktiknya, penanganan perkara Tipiring masih menghadapi berbagai kendala, seperti dominannya pendekatan represif, belum optimalnya penerapan keadilan restoratif, serta belum meratanya pemahaman aparat penegak hukum terhadap prinsip-prinsip HAM. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian di wilayah Kota Wonogiri yang memiliki karakteristik sosial masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan musyawarah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana ringan berbasis HAM di wilayah Kota Wonogiri serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan dengan memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian diharapkan menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana ringan berbasis HAM memerlukan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Penerapan prinsip keadilan restoratif, penggunaan diskresi secara proporsional, serta penghormatan terhadap hak-hak tersangka dan korban menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis. Selain itu, efektivitas penegakan hukum dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia aparat penegak hukum, koordinasi antarinstansi, serta tingkat kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi kebijakan, peningkatan kapasitas aparat, dan optimalisasi pendekatan restoratif agar penegakan hukum terhadap tindak pidana ringan mampu memberikan perlindungan hukum yang adil, berorientasi pada HAM, serta menciptakan kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.</p> <p><em>Law enforcement of minor criminal offenses constitutes an essential component of the criminal justice system and must be carried out while upholding the principles of human rights. In practice, the handling of minor offenses continues to face various challenges, including the predominance of punitive approaches, the suboptimal implementation of restorative justice, and the inconsistent understanding of human rights principles among law enforcement officials. These issues are also evident in Wonogiri City, where the local community strongly upholds the values of kinship and deliberation. This study aims to analyze the implementation of human rights-based law enforcement in handling minor criminal offenses in Wonogiri City and to identify the obstacles encountered in its implementation. The research employs a descriptive design using a socio-legal approach. Data are collected through library research and field research by utilizing primary, secondary, and tertiary legal materials, which are analyzed qualitatively. The findings are expected to demonstrate that effective law enforcement in minor criminal cases requires a balance between legal certainty, justice, and social benefit. The implementation of restorative justice, the proportional use of discretionary authority, and respect for the rights of both suspects and victims are fundamental elements in achieving humane law enforcement. Furthermore, the effectiveness of law enforcement is influenced by the competence of law enforcement officers, inter-agency coordination, and the level of public legal awareness. Therefore, strengthening policy implementation, improving the capacity of law enforcement personnel, and optimizing restorative justice mechanisms are necessary to ensure fair, human rights-oriented law enforcement while promoting legal certainty, public order, and social justice.</em></p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24130 PERAN BUZZER DALAM PEMENANGAN PRABOWO GIBRAN PADA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN 2024 2026-07-11T08:17:06+00:00 Muhamad Husein muhamadhusein.salim@gmail.com <p>Pemilihan Umum Presiden 2024 di Indonesia menunjukkan perubahan signifikan dalam strategi kampanye politik melalui pemanfaatan media sosial dan komunikasi digital. Fenomena buzzer politik menjadi aktor strategis dalam membentuk opini publik, khususnya di kalangan generasi muda. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran serta strategi penyusunan isu oleh buzzer dalam pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui analisis isi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian mengidentifikasi tiga kategori buzzer, yaitu buzzer positif, buzzer negatif, dan black buzzer. Strategi yang digunakan menekankan pada konten visual dan pendekatan emosional seperti video dan meme yang sesuai dengan karakteristik pemilih Gen Z dan milenial. Meskipun efektif meningkatkan elektabilitas dan dominasi narasi digital, terdapat ketimpangan antara konten populer dan substansi program.</p> <p><em>The 2024 Presidential Election in Indonesia demonstrates a significant shift in political campaign strategies through the utilization of social media and digital communication. The phenomenon of political buzzers has emerged as a strategic actor in shaping public opinion, particularly among younger generations. This study aims to analyze the role and issue-framing strategies employed by buzzers in supporting the victory of the Prabowo Subianto and Gibran Rakabuming Raka ticket. The research adopts a qualitative approach using content analysis and in-depth interviews. The findings identify three categories of buzzers: positive buzzers, negative buzzers, and black buzzers. The strategies employed emphasize visual content and emotional approaches, such as short videos and memes, which align with the characteristics of Gen Z and millennial voters. Although these strategies are effective in increasing electability and dominating digital narratives, there is an imbalance between popular content and substantive policy discourse.</em></p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24784 ANALISA YURIDIS PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN DI INDONESIA 2026-07-29T05:02:24+00:00 Ahmad Muliadi ahmad.muliadi@jayabaya.ac.id Jessi Widya Syafar jessiwidya87@gmail.com <p>Perkawinan merupakan pertalian yang sah antara seorang laki -laki dan seorang perempuan untuk waktu yang lama. Pengaturan pembagian harta bersama pasca perceraian yang berlaku di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Harta bersama harus dibagi rata jika tidak ada perjanjian kawin. Dalam kasus ini harta bersama yang awalnya dikuasasi salah satu pihak melalui Putusan Nomor 31K/AG/2026 harta dibagi dua antara suami dan istri, walaupun harta tersebut telah dijual saat masih berstatus suami istri atau 4 tahun sebelum bercerai, dengan bukti yang kuat dan proses hukum maka Penggugat (Mantan Suami) mendapatkan hak nya masing -masing oihak 50% : 50%. Putusan besarnya perhitungan pembagian tidak harus 50% masing- masing akan tetapi dilihat faktor penyebab perceraian.</p> <p><em>Marriage is a legal relationship between a man and a woman for a long time. The provisions for the distribution of joint assets after divorce in Indonesia have been regulated in various laws and regulations, including Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and the Compilation of Islamic Law. Joint assets must be divided equally if there is no prenuptial agreement. In this case, the joint assets that were initially controlled by one party through Decision Number 31K / AG / 2026 were divided equally between the husband and wife, even though the assets had been sold while still married or 4 years before the divorce, with strong evidence and legal process, the Plaintiff (Ex-Husband) received his rights to each party 50%: 50%. The decision on the amount of the division calculation does not have to be 50% each but is seen from the factors causing the divorce.</em></p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24027 ANALYSIS OF MARRIAGE CONTRACT COSTS FROM THE PERSPECTIVES OF ISLAMIC LAW AND POSITIVE LAW: A CASE STUDY AT THE OFFICE OF RELIGIOUS AFFAIRS (KUA) OF TLANAKAN DISTRICT, PAMEKASAN REGENCY 2026-07-08T12:35:52+00:00 Moh Fahmi mohf4hmi12@gmail.com Jamiliya Susantin jamiliyasusantin@gmail.com <p>Penelitian ini mengkaji analisis biaya akad nikah dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di KUA Tlanakan Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Biaya akad nikah masih menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan pelaksanaan perkawinan, terutama mengenai perbedaan biaya akad nikah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama dan di luar kantor. Selain itu, masih terdapat perbedaan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan biaya akad nikah serta dasar hukumnya menurut hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini hadir untuk menjelaskan mekanisme penetapan biaya akad nikah, pandangan masyarakat terhadap biaya tersebut, serta tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap praktik yang terjadi di KUA Tlanakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan pihak KUA dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan biaya akad nikah di KUA Tlanakan telah mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam perspektif hukum Islam, biaya akad nikah diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip kemaslahatan, sedangkan dalam hukum positif biaya tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.</p> <p><em>This study examines the analysis of marriage contract costs from the perspectives of Islamic law and positive law at the Office of Religious Affairs (KUA) of Tlanakan District, Pamekasan Regency. Marriage contract costs remain a concern for the community because they are related to the implementation of marriage, particularly regarding the differences in costs for marriage ceremonies conducted at the Office of Religious Affairs and those conducted outside the office. In addition, there are still differences in public understanding regarding the provisions of marriage contract costs and their legal basis according to Islamic law and positive law. This research aims to explain the mechanism for determining marriage contract costs, public perceptions of these costs, and the review of Islamic law and positive law regarding the practices occurring at the KUA of Tlanakan. This study employs an empirical legal research method with a qualitative approach. Data were collected through interviews, observations, and documentation involving the KUA officials and the community. The results indicate that the implementation of marriage contract costs at the KUA of Tlanakan has complied with the applicable regulations. From the perspective of Islamic law, marriage contract costs are permissible as long as they do not contradict the principle of public benefit (maslahah), while under positive law, these costs have a clear legal basis, making their implementation legally accountable.</em></p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24647 BEBAN PEMBUKTIAN BERJENJANG: REKONSTRUKSI PASAL 76 HUKUM ACARA PENGADILAN PAJAK INDONESIA 2026-07-25T06:58:50+00:00 Dudi Wahyudi dudi.wahyudi@gmail.com Purnawan D. Negara guest@jurnalhst.com Zahir Rusyad guest@jurnalhst.com <p>Pasal 76 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menyerahkan penentuan beban pembuktian sepenuhnya kepada hakim tanpa syarat, batas, maupun pedoman penggunaannya, sehingga menyisakan kekosongan norma mengenai pemikul beban dan syarat peralihannya serta kekaburan norma mengenai ukuran keyakinan hakim. Ketiadaan pedoman itu menjadi sumber inkonsistensi penempatan beban pembuktian pada sengketa dengan fakta hukum yang serupa. Penelitian ini bertujuan menilai mengapa konstruksi norma yang berlaku belum menjamin kepastian hukum dan keadilan, sekaligus merumuskan model ideal pembagian beban pembuktian sebagai rekomendasi pembaruan. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan, dengan bahan hukum utama berupa peraturan perpajakan dan peradilan pajak, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024, serta tiga puluh putusan Pengadilan Pajak tahun 2023 sampai 2025 pada sengketa koreksi peredaran usaha Pajak Penghasilan Badan yang lahir dari metode pengujian tidak langsung; analisis dibingkai teori argumentasi hukum Alexy, teori keadilan Rawls, dan teori pembangunan hukum Kusumaatmadja. Telaah putusan menemukan tiga tipologi penempatan beban pada jenis sengketa yang seragam serta memperlihatkan bahwa majelis telah memakai kaidah tertentu namun membiarkannya bersifat tersirat. Penelitian ini menawarkan model beban pembuktian berjenjang yang dinamis, dengan beban awal pada Terbanding, peralihan bersyarat, standar keunggulan bukti, in dubio contra fiscum sebagai aturan pemutus, dan kewajiban hakim mengartikulasikan penempatan beban, yang dikonkretkan menjadi usulan amandemen Pasal 76 dan Pasal 76A.</p> <p><em>Article 76 of Law Number 14 of 2002 on the Tax Court leaves the allocation of the burden of proof entirely to the judge, without any condition, limit, or guideline governing its exercise, thereby leaving a normative vacuum as to who bears the burden and when it shifts, and a normative vagueness as to the standard of the judge's conviction. This guideline vacuum is the source of inconsistency in allocating the burden of proof across cases with materially similar facts. This study evaluates why the prevailing normative construction fails to guarantee legal certainty and justice, and formulates an ideal model of burden allocation as a reform recommendation. Employing normative legal research with statutory, conceptual, case, and comparative approaches, it draws on taxation and tax court legislation, Constitutional Court Decision Number 26/PUU-XXI/2023, Supreme Court Circular Letter Number 2 of 2024, and thirty Tax Court decisions rendered between 2023 and 2025 concerning corporate income tax turnover adjustments derived from indirect testing methods, framed by Alexy's theory of legal argumentation, Rawls's theory of justice, and Kusumaatmadja's theory of legal development. The case analysis identifies three typologies of burden allocation within a uniform category of disputes and reveals that panels have in fact applied identifiable rules while leaving them unarticulated. The study proposes a dynamic, tiered shifting burden of proof — an initial burden on the tax authority, conditional shifting, the preponderance of the evidence standard, in dubio contra fiscum as a tie-breaking rule, and a duty upon judges to articulate the allocation — formulated as a proposed amendment to Article 76 and a new Article 76A.</em></p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/23939 REKONSTRUKSI PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA PADA UU NO. 20 TAHUN 2025: IMPLEMENTASI BLOCKCHAIN PADA MEKANISME CHAIN OF CUSTODY DAN AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL 2026-07-05T13:41:53+00:00 Muhammad Farid Akbar 2024510017@usahid.ac.id Dhutra Aditya Pratama 2024510035@usahid.ac.id Rashan Devano 2024510020@usahid.ac.id Priya Rajata Sinaga 2024510013@usahid.ac.id <p>Pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru memperketat syarat autentikasi alat bukti elektronik melalui Pasal 235, namun praktik chain of custody di Indonesia masih bertumpu pada dokumentasi manual yang rentan terhadap kesalahan administratif dan rekayasa tanpa mekanisme verifikasi independen. Penelitian ini bertujuan merumuskan model chain of custody berbasis blockchain yang memenuhi syarat penggeledahan dan penyitaan (Pasal 113, 116, 119, 124), merekonstruksi proses pembuktian dari tahap penyidikan hingga persidangan untuk menjamin integritas dan ketelusuran bukti digital, serta menguji implikasi model terhadap exclusionary rule dan kepastian hukum berdasarkan Pasal 235. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa blockchain secara teknis memenuhi empat dari lima parameter kepatuhan terhadap KUHAP Baru, sementara keabsahan perolehan awal bukti tidak pernah dapat dijamin secara otomatis oleh teknologi. Model rekonstruksi mengadopsi arsitektur hybrid on-chain/off-chain empat tahap yang mengaitkan entri awal ledger dengan nomor izin penggeledahan atau penyitaan dari pengadilan. Blockchain tidak dapat memulihkan cacat prosedural pada tahap perolehan bukti karena integritas kriptografis dan keabsahan perolehan bekerja pada tataran independen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa blockchain memperkuat autentisitas dan ketelusuran bukti digital, namun memerlukan peraturan pelaksana yang secara eksplisit mengaitkan entri ledger dengan otorisasi yudisial agar bukti tersebut dapat diakui keabsahannya di persidangan.</p> <p><em>The enactment of Law No. 20 of 2025 on the New Criminal Procedure Code (KUHAP Baru) tightens the authentication requirements for electronic evidence under Article 235, yet Indonesia's chain-of-custody practice still relies on manual documentation vulnerable to administrative error and falsification, with no independent verification mechanism. This study aims to formulate a blockchain-based chain-of-custody model satisfying search-and-seizure requirements (Articles 113, 116, 119, 124), reconstruct the evidentiary process from investigation to trial to guarantee integrity and traceability of digital evidence, and examine the model's implications for the exclusionary rule doctrine and legal certainty under Article 235. This normative legal research applies statute, conceptual, and analytical approaches to primary, secondary, and tertiary legal materials. The results show that blockchain technically satisfies four of five compliance parameters mapped against KUHAP Baru, while the lawfulness of evidence's initial acquisition can never be guaranteed automatically by technology. The reconstructed model adopts a four-stage hybrid on-chain/off-chain architecture linking the ledger's genesis entry to the court's search or seizure authorization number. Blockchain cannot cure procedural defects in acquisition, since cryptographic integrity and acquisition legality operate on independent planes. The study concludes that blockchain strengthens authenticity and traceability of digital evidence but requires implementing regulations explicitly linking ledger entries to judicial authorization before such evidence can be recognized as valid at trial.</em></p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24270 "PERAN SIPIR RUTAN KELAS II B PADANG PANJANG DALAM MEMBINA KEPATUHAN HUKUM NARAPIDANA SEBELUM PEMBEBASAN PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM" 2026-07-15T05:01:17+00:00 Rezki Kurnia Abdi rezkiabdi4@gmail.com Ismail ismailnovel68@gmail.com <p>Penelitian ini membahas peran sipir Rutan Kelas II B Padang Panjang dalam membina kepatuhan hukum narapidana sebelum pembebasan dalam perspektif Sosiologi Hukum Islam. Kajian ini penting karena tugas sipir tidak hanya terbatas pada pengawasan dan keamanan, tetapi juga mencakup pembinaan, bimbingan, serta pendampingan narapidana agar mampu menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan siap kembali ke masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sipir berperan sebagai pengawas sekaligus pembimbing yang melaksanakan pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, penyuluhan hukum, dan pembekalan keterampilan. Peran tersebut efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum narapidana, meskipun masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan jumlah petugas, sarana prasarana, dan anggaran pembinaan. Dari perspektif Sosiologi Hukum Islam, pembinaan yang dilakukan sipir mencerminkan proses islah dan internalisasi nilai-nilai keagamaan yang mendorong narapidana menaati hukum bukan hanya karena aturan formal, tetapi juga karena kesadaran moral dan spiritual. Dengan demikian, peran sipir menjadi sangat strategis dalam membangun kepatuhan hukum narapidana secara humanis, edukatif, dan berorientasi pada reintegrasi social.</p> <p><em>This study discusses the role of prison guards at the Class II B Padang Panjang Detention Center in fostering the legal compliance of inmates prior to their release, analyzed from the perspective of the Sociology of Islamic Law. This research is crucial because a guard's duty is not limited to surveillance and security, but also encompasses rehabilitation, guidance, and mentoring to ensure inmates can realize their mistakes, improve themselves, and prepare to reintegrate into society. This study employs a qualitative field approach, with data collection techniques including observation, interviews, and documentation. The results indicate that prison guards serve as both supervisors and mentors who conduct personality development, religious coaching, legal counseling, and skills training. This role is effective in fostering inmates' legal awareness, despite facing obstacles such as limited personnel, infrastructure, and rehabilitation budgets. From the perspective of the Sociology of Islamic Law, the rehabilitation carried out by the guards reflects the process of islah (reform) and the internalization of religious values, which encourage inmates to obey the law not merely due to formal rules, but also because of moral and spiritual awareness. Consequently, the role of prison guards becomes highly strategic in building inmates' legal compliance in a humanistic, educational, and social reintegration-oriented manner.</em></p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24139 STUDI KOMPARATIF QISAS, HAK ASASI MANUSIA, DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA 2026-07-11T12:04:23+00:00 Nadya Fransiska nadyafransiska9@gmail.com <p>Penelitian ini mengkaji hubungan antara konsep Qisas dalam hukum Islam, hak asasi manusia, dan hukum positif di Indonesia dalam konteks sistem peradilan pidana. Qisas sebagai bentuk hukuman yang setimpal untuk pelaku kejahatan, sering dipertanyakan hubungannya dengan prinsip HAM yang menekankan pada perlindungan terhadap hak individu. Di Indonesia, hukum positif yang berlaku didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang, yang sering kali tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dalam hukum Islam, terutama dalam kasus pidana berat seperti pembunuhan atau penganiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara ketiga sistem hukum tersebut, dengan fokus pada penerapan dan penerimaan konsep keadilan dalam praktik hukum Indonesia. Metode komparatif digunakan untuk membandingkan sudut pandang hukum Islam, HAM, dan hukum nasional Indonesia, serta untuk mengidentifikasi tantangan dan potensi solusi dalam merumuskan kebijakan hukum yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.</p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24127 WASIAT WAJIBAH BAGI PASANGAN NON MUSLIM PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH (ANALISIS FATWA DAR AL-IFTA’ MESIR DAN PUTUSAN MA REPUBLIK INDONESIA) 2026-07-11T07:38:52+00:00 Ahmad Zaky abihauraahmad@gmail.com Busyro busyro.pro18@gmail.com <p>Latar belakang penelitian ini dipicu oleh adanya perbedaan dinamika hukum Islam kontemporer terkait pemenuhan hak keperdataan pasangan beda agama, khususnya dalam hal kewarisan. Secara normatif, perbedaan agama menjadi penghalang (mani’) dalam kewarisan Islam. Namun, untuk mengakomodasi rasa keadilan dan kemaslahatan, institusi hukum seperti Dar Al-Ifta’ Mesir dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengeluarkan ijtihad hukum berupa pemberian wasiat wajibah bagi pasangan non muslim, meskipun kedua lembaga tersebut memiliki basis sosiologis dan argumentasi hukum yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dasar hukum (istinbath al-ahkam) yang digunakan oleh Dar Al-Ifta’ Mesir dan Mahkamah Agung RI, serta membedah kedua produk hukum tersebut melalui pisau analisis Maqashid Syari’ah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (studi kepustakaan) dengan pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual). Sumber data utama dalam penelitian ini adalah fatwa-fatwa terkait dari Dar Al-Ifta’ Mesir dan beberapa putusan landmark Mahkamah Agung RI mengenai wasiat wajibah non muslim (seperti Putusan MA No. 16 K/AG/2010 dan Putusan MA No. 331 K/AG/2018). Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teori Maqashid Syari’ah (khususnya konsep hifzh al-mal, hifzh al-nasl, dan al-maslahah al-mursalah).</p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24709 ANALISIS HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL MEREK DAGANG TERKENAL YANG DIGUNAKAN SECARA KOMERSIAL 2026-07-27T10:51:45+00:00 Adhitya Fajar Rachmadi adhityafajarrachmadi@gmail.com Fokky Fuad fokkyf@gmail.com Anis Rifai anizrifai@gmail.com <p>Konflik antara Starbucks Corporation dan PT Sumatra Tobacco Trading Company digunakan untuk meneliti perlindungan hukum merek dagang terkenal yang digunakan secara komersial di Indonesia dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan analisis data kualitatif berdasarkan data sekunder. Studi ini menemukan bahwa prinsip itikad baik membatasi kebijakan merek dagang dan indikasi geografis "first-to-file" Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016. Studi ini menemukan adanya "celah pengawasan" pada tahap inspeksi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada isu-isu kunci. Celah ini memungkinkan pihak lain untuk mendaftarkan merek dagang terkenal di kelas produk yang berbeda. Dalam Putusan No. 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022, Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Niaga dan menegakkan hak merek dagang "sangat terkenal" untuk perlindungan lintas kelas guna menghindari pengenceran merek dagang dan kebingungan konsumen. Kasus ini dan kontroversi Harley-Davidson menunjukkan bahwa pendaftaran merek dagang dapat dicabut jika didaftarkan dengan itikad buruk yang mengeksploitasi reputasi pihak lain (free-riding). Untuk memastikan stabilitas hukum dan lingkungan investasi yang menarik di Indonesia, studi ini merekomendasikan pengetatan pengawasan pendaftaran merek dagang.</p> <p><em>The conflict between Starbucks Corporation and PT Sumatra Tobacco Trading Company is used to examine the legal protection of well-known trademarks used commercially in Indonesia using a normative legal approach and qualitative data analysis based on secondary data. The study found that the good faith principle limits Indonesia's "first-to-file" trademark and geographical indication policy under Law No. 20 of 2016. This study found a "supervisory gap" at the Directorate General of Intellectual Property (DJKI) inspection stage on key issues. This loophole lets another party register a famous trademark in a different class of products. In Decision No. 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022, the Supreme Court overturned the Commercial Court's ruling and upheld a "highly famous" trademark's right to cross-class protection to avoid trademark dilution and consumer confusion. This case and the Harley-Davidson controversy show that a trademark registration can be withdrawn if it was registered in bad faith exploiting another party's reputation (free-riding). To ensure legal stability and an attractive investment environment in Indonesia, the study recommends tightening trademark registration oversight</em></p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/24003 TRADISI HAUL SEBAGAI LIVING ISLAMIC LAW: ANALISIS PEMBENTUKAN DAN LEGITIMASI ‘URF KEAGAMAAN PADA MASYARAKAT PEZIARAH MAULANA SYECH IBRAHIM 2026-07-08T04:08:40+00:00 Riko. M nurleni.riko@gmail.com Pendi Hasibuan pendihasibuan@uinbukittinggi.ac.id <p>Tesis ini berjudul “Tradisi Haul Sebagai Living Islamic Law: Analisis Pembentukan Dan Legitimasi 'Urf Keagamaan Pada Masyarakat Peziarah Maulana Syech Ibrahim (Studi Kasus Di Kumpulan Nagari Koto Kaciak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman)” ditulis oleh Riko M dengan NIM 10124050 Program Studi Hukum Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Latar belakang penulisan tesis ini adalah keberadaan Tradisi Haul Maulana Syech Ibrahim di Nagari Koto Kaciak, Kumpulan, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, yang telah berlangsung secara turun-temurun sebagai wujud nyata hukum Islam yang hidup di tengah masyarakat (living Islamic law) meskipun tradisi ini tidak diatur secara eksplisit dalam nash syar’i. Oleh karena itu diperlukan kajian mendalam mengenai proses pembentukan tradisi ini sebagai ‘urf keagamaan serta legitimasinya dalam pandangan hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tradisi haul Maulana Syech Ibrahim terbentuk sebagai living Islamic law dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap tradisi tersebut ditinjau dari perspektif ‘urf. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan dan menjelaskan suatu fenomena secara mendalam berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan tanpa menggunakan perhitungan statistik. Data primer dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi terhadap tokoh agama, tokoh adat, panitia haul serta masyarakat dan peziarah sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, tesis dan literatur lain yang berkaitan dengan tradisi haul, ziarah kubur, konsep ‘urf dan hukum Islam. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tradisi haul Syech Maulana Ibrahim Kumpulan merupakan praktik keagamaan yang hidup (living Islamic law) di tengah masyarakat, tumbuh dari proses sosial panjang antara ulama pendiri, keturunan, murid dan masyarakat serta terlembaga melalui ritual tahunan yang terstruktur. Tradisi ini berfungsi sebagai sarana penguatan identitas keislaman lokal, media pewarisan nilai antargenerasi, perekat solidaritas sosial dan ruang integrasi masyarakat sehingga hukum Islam dalam konteks ini tidak berhenti pada teks normatif semata melainkan hidup dan berkembang melalui kebiasaan yang dijaga dan diwariskan secara turun-temurun. Ditinjau dari perspektif ‘urf tradisi ini tergolong sebagai ‘urf shahih karena berlaku secara luas dan terus-menerus, tidak bertentangan dengan nash yang qath'i, mengandung kemaslahatan nyata dan telah berlangsung sejak lama dengan unsur-unsur kegiatan seperti do’a, zikir, tahlil, tausiah dan sedekah sebagai amalan yang dibenarkan syariat selama tidak disertai pengagungan berlebihan terhadap makam. Meskipun demikian status ‘urf shahih tersebut bersifat dinamis dan menuntut pengawasan berkelanjutan agar pelaksanaan haul tetap berada dalam koridor tauhid dan tidak bergeser menjadi ‘urf fasid.</p> 2026-07-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat