https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/issue/feedJurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat2026-03-31T02:35:00+00:00Open Journal Systemshttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/20421PELAKSANAAN MEDIASI YANG DILAKUKAN MEDIATOR DALAM PERKARA CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA PANGKALAN KERINCI2026-03-04T05:27:56+00:00Nova Azizanovaazizah176@gmail.comMardalena Hanifahmardalenah21@gmail.comNurahim Rasudinnurahimrasudin@lecturer.unri.ac.id<p>Mediasi merupakan tahapan prosedural yang wajib ditempuh dalam penyelesaian perkara perdata di pengadilan, termasuk perkara cerai talak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Pelaksanaan mediasi bertujuan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai sebelum perkara diputus oleh hakim. Dalam praktiknya, tingkat keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian masih relatif rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pelaksanaan mediasi dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, (2) faktor pendukung serta faktor penghambat keberhasilan mediasi dalam perkara tersebut dan (3) Untuk mengetahui efektivitas peran mediator dalam upaya mencapai kesepakatan damai pada perkara cerai talak di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dengan sifat deskriptif, yaitu menggambarkan fakta empiris di lapangan terkait pelaksanaan mediasi. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim mediator, pihak berperkara cerai talak, serta aparatur pengadilan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode berpikir deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari fakta-fakta umum menuju kesimpulan yang bersifat khusus. Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan mediasi dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci pada prinsipnya telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, namun belum berjalan secara efektif. Keberhasilan dan kegagalan mediasi dipengaruhi oleh faktor mediator, faktor para pihak, dan faktor kelembagaan, di mana konflik rumah tangga yang berat, kondisi emosional para pihak, serta kurangnya itikad baik menjadi faktor dominan kegagalan mediasi. Berdasarkan analisis menggunakan teori peran (role theory), efektivitas peran mediator sangat ditentukan oleh kesesuaian peran antara mediator, para pihak, dan lembaga pengadilan. Mediasi cenderung berhasil pada perkara dengan konflik ringan dan ketika para pihak menjalankan perannya secara kooperatif, sedangkan pada perkara dengan konflik berat dan berkepanjangan, mediasi tidak efektif meskipun telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum.</p> <p><em>Mediation is a procedural stage that must be undertaken in the settlement of civil cases in court, including divorce (cerai talak), as regulated in the Supreme Court Regulation of the Republic of Indonesia Number 1 of 2016 concerning Mediation Procedures in Court. Mediation aims to provide an opportunity for the parties to resolve their dispute peacefully before the case proceeds to the final judgment. However, in practice, the success rate of mediation in divorce cases remains relatively low. This study aims to examine: (1) the implementation of mediation in divorce by talaq cases at the Pangkalan Kerinci Religious Court, (2) the supporting and inhibiting factors affecting the success of mediation in such cases, and (3) the effectiveness of the mediator’s role in achieving amicable settlements in divorce by talaq cases at the Pangkalan Kerinci Religious Court. This research employs a sociological legal research method with a descriptive nature, focusing on describing empirical facts in the field related to the implementation of mediation. Primary data were obtained through interviews with judge mediators, parties involved in divorce by talaq cases, and court officials, while secondary data were collected through library research. Data analysis was conducted qualitatively using a deductive reasoning method, drawing conclusions from general facts to more specific findings. The results of this study indicate that the implementation of mediation in divorce by talaq cases at the Pangkalan Kerinci Religious Court has generally been carried out in accordance with Supreme Court Regulation Number 1 of 2016; however, it has not been fully effective. The success and failure of mediation are influenced by mediator-related factors, party-related factors, and institutional factors, where severe marital conflicts, emotional conditions of the parties, and a lack of good faith are the dominant factors contributing to mediation failure. Based on an analysis using role theory, the effectiveness of the mediator’s role is largely determined by the alignment of roles among the mediator, the parties, and the court institution. Mediation tends to be successful in cases involving minor conflicts and when the parties perform their roles cooperatively, whereas in cases involving severe and prolonged conflicts, mediation is ineffective despite being conducted in accordance with legal procedures.</em></p>2026-03-31T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/20715MEKANISME PEMBEBANAN DAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA ATAS BAGIAN-BAGIAN PESAWAT UDARA DALAM PERJANJIAN KREDIT2026-03-28T13:34:23+00:00Jilan Farras Sethajillanfarras@gmail.comI Ketut Oka Setiawank.okasetiawan@univpancasila.ac.id<p>Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menimbulkan kekosongan hukum, sehingga dalam praktiknya bagian pesawat udara seperti mesin dan rangka digunakan sebagai objek jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme perjanjian kredit dengan jaminan fidusia atas bagian pesawat udara serta pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia dalam hal terjadi wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembebanan jaminan fidusia dilakukan melalui akta notaris dan pendaftaran pada Kantor Pendaftaran Fidusia untuk memperoleh hak preferen bagi kreditur. Dalam praktik pembiayaan pesawat udara yang bersifat lintas negara, pendaftaran juga dilakukan pada International Registry berdasarkan Konvensi Cape Town. Namun, pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia masih menghadapi kendala yuridis dan teknis, terutama setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 Tahun 2019, serta berkaitan dengan regulasi keselamatan penerbangan dan kondisi teknis pesawat udara. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi regulasi guna memberikan kepastian hukum dalam pembebanan dan eksekusi jaminan atas bagian pesawat udara.</p> <p><em>This study examines the imposition of fiduciary security over aircraft components in credit agreements in Indonesia. The absence of regulations governing the registration of aircraft mortgages as mandated by Law Number 1 of 2009 concerning Aviation has created a legal vacuum. As a result, in practice, certain aircraft components, such as engines and airframes, are used as objects of fiduciary security. This research aims to analyze the mechanism of credit agreements secured by fiduciary guarantees over aircraft components and the execution of fiduciary security certificates in the event of default. The study employs a normative juridical method with a statutory approach and descriptive-analytical analysis. The findings indicate that the establishment of fiduciary security over aircraft components is carried out through a notarial deed and registration at the Fiduciary Registration Office in order to obtain preferential rights for creditors. In cross-border aircraft financing practices, registration is also conducted at the International Registry in accordance with the Cape Town Convention. However, the execution of fiduciary security certificates still faces juridical and technical challenges, particularly following Constitutional Court Decision Number 18 of 2019, as well as issues related to aviation safety regulations and the technical condition of the aircraft.</em></p>2026-03-31T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/20638PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN SKIZOFRENIA HEBEFRENIK DALAM PERSPEKTIF KEADILAN, KEPASTIAN, DAN KEMANFAATAN HUKUM2026-03-19T06:23:02+00:00Willy Sandiwillysandimartios@yahoo.co.idNashriananashriana_zaks@yahoo.co.idArtha Febriansyaharthafebrian@unsri.ac.id<p>Penelitian ini mengkaji implementasi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang mengidap skizofrenia hebefrenik melalui perspektif tiga tujuan hukum utama: keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Fokus penelitian ini adalah mengevaluasi penerapan Pasal 38 dan 39 KUHP Nasional yang mengatur peniadaan pertanggungjawaban pidana bagi individu dengan gangguan jiwa berat. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan kasus (case approach). Analisis dilakukan secara kualitatif terhadap bahan hukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif Pasal 38 dan 39 KUHP Nasional memberikan perlindungan hukum bagi pelaku dengan gangguan jiwa, dalam praktiknya masih menghadapi tantangan besar. Pertama, dari aspek keadilan, sering terjadi subjektivitas dalam penilaian kondisi mental akibat belum adanya standarisasi prosedur pemeriksaan psikiatri forensik yang baku. Kedua, terkait kepastian hukum, ditemukan adanya disparitas putusan akibat perbedaan interpretasi hakim dalam menghubungkan bukti klinis dengan kemampuan bertanggung jawab pelaku. Ketiga, dari dimensi kemanfaatan, penelitian ini menekankan bahwa penjatuhan tindakan (maatregel) berupa rehabilitasi medis jauh lebih efektif dan manusiawi dibandingkan pidana penjara, karena berorientasi pada pemulihan pelaku dan perlindungan masyarakat jangka panjang. Kesimpulannya, penguatan sistem peradilan pidana bagi pelaku skizofrenia memerlukan integrasi bukti medis yang lebih kuat dalam pertimbangan hakim serta standarisasi evaluasi kejiwaan pada tahap pembuktian. Hal ini penting untuk mewujudkan putusan yang tidak hanya legalistik, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan dan keadilan substantif.</p> <p><em>This study examines the implementation of law enforcement against criminal offenders with hebephrenic schizophrenia through the perspective of three main legal objectives: justice, legal certainty, and expediency. The focus of this study is to evaluate the application of Article 38 and 39 of the National Criminal Code, which regulates the elimination of criminal liability for individuals with severe mental disorders. The research method used is normative law with a statute approach, a conceptual approach, and a case approach. Qualitative analysis was conducted on legal materials obtained through literature review. The results indicate that although Article 38 and 39 of the National Criminal Code normatively provides legal protection for offenders with mental disorders, in practice it still faces significant challenges. First, from a justice perspective, subjectivity often occurs in the assessment of mental health due to the lack of standardized forensic psychiatric examination procedures. Second, regarding legal certainty, disparities in verdicts were found due to differences in judges' interpretations in linking clinical evidence to the offender's capacity to take responsibility. Third, from a utility perspective, this study emphasizes that imposing medical rehabilitation as a form of punishment (maatregel) is far more effective and humane than imprisonment, as it focuses on the perpetrator's recovery and long-term community protection. In conclusion, strengthening the criminal justice system for schizophrenics requires stronger integration of medical evidence into judges' deliberations and standardization of psychiatric evaluations at the evidentiary stage. This is crucial for achieving decisions that are not merely legalistic but also reflect humanitarian values and substantive justice.</em></p>2026-03-31T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/20433POLITIK HUKUM PENGATURAN DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA SEBAGAI INSTRUMEN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA2026-03-05T04:34:21+00:00Septian Anugrah Perkasanugrahaseptian37@gmail.comNashriananashriana_zaks@yahoo.co.idArtha Febriansyaharthafebrian@unsri.ac.id<p>Penelitian ini menganalisis politik hukum pengaturan dana desa dan alokasi dana desa (add) di indonesia sebagai instrumen strategis pembangunan desa pasca-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat otonomi desa, desentralisasi fiskal, dan pemberdayaan masyarakat melalui transfer anggaran langsung dari apbn dan apbd, dengan tujuan mengurangi ketimpangan regional serta mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan statute dan conceptual approach, penelitian menelaah norma hukum primer seperti uu desa beserta turunannya, doktrin politik hukum, dan studi empiris terkait efektivitas implementasi. Hasil menunjukkan bahwa pengaturan dana desa mencerminkan paradigma pembangunan berbasis masyarakat melalui musyawarah desa dan prioritas pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi seperti bumdes, meskipun terkendala oleh regulasi kaku, kapasitas aparatur rendah, dan pengendalian pusat yang dominan. Penelitian menyimpulkan adanya kesenjangan antara norma normatif dan praktik lapangan, sehingga rekomendasi mencakup penyederhanaan regulasi, penguatan pengawasan partisipatif via bpd dan transparansi publik, serta pergeseran fokus ke outcome kesejahteraan seperti kemandirian ekonomi. Pengembangan politik hukum ke depan diharapkan lebih efektif, akuntabel, dan responsif untuk transformasi desa mandiri.</p> <p><em>Thiis stuudy aanalyzes thee legal politics off regulating villlage fuunds aand thhe allocation off villlage funds (ADD) in Indonesia as a strategic instrument for village development after Law Number 6 of 2014. This policy is designed to strengthen village autonomy, fiscal decentralization, and community empowerment thru direct budget transfers from the state and regional budgets, with the aim of reducing regional disparities and achieving social justice as mandated by the 1945 Constitution. Using a norrmative leegal approach with a stattute aand coonceptual apprroach, tthe research examines prrimary leegal norms such as village laws and their derivatives, legal political doctrines, and empirical studies related to implementation effectiveness. Tthe resuults shoow thhat thee manageement of viillage fuunds reflects a community-based development paradigm thru village consultations and priorities for infrastructure development and economic empowerment such as village-owned enterprises (Bumdes), although constrained by rigid regulations, low apparatus capacity, and dominant central control. The research concludes that there is a gap between normative norms and field practices, so the recommendations include simplifying regulations, strengthening participatory oversight thru village councils and public transparency, and shifting the focus to welfare outcomes such as economic independence. Future legal and political development is expected to be more effective, accountable, and responsive for the transformation of independent villages.</em></p>2026-03-31T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/20639TELAAH PRAKTIK AMBUSH MARKETING DI INDONESIA : DALAM STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA JAKARTA NOMOR 115/PDT.SUS-HKI/MEREK/2022/PN NIAGA JKT.PST2026-03-19T06:40:46+00:00Mariyantomariyantodemang@gmail.comJoni Emirzonjemirzon@gmail.comMeria Utamameriautama@fh.unsri.ac.id<p>Perkembangan dunia bisnis modern mendorong munculnya berbagai strategi pemasaran inovatif, salah satunya adalah ambush marketing, yaitu praktik pemasaran yang memanfaatkan popularitas suatu event tanpa menjadi sponsor resmi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait praktik ambush marketing dalam sistem hukum kekayaan intelektual di Indonesia, mengidentifikasi bentuk dan karakteristiknya dalam Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Nomor 115/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst, serta mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai ambush marketing di Indonesia masih bersifat sektoral dan belum diatur secara eksplisit dalam satu regulasi khusus. Praktik ini umumnya dikaji melalui Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, hukum persaingan usaha, serta hukum perlindungan konsumen. Dalam praktiknya, ambush marketing memiliki berbagai bentuk, seperti penggunaan simbol yang menyerupai event resmi, association ambushing, serta strategi pemasaran yang menimbulkan kebingungan konsumen. Karakteristik tersebut menunjukkan bahwa ambush marketing berada pada wilayah abu-abu antara kreativitas pemasaran dan pelanggaran hukum.Dalam putusan yang dianalisis, hakim menolak gugatan karena tidak terbukti adanya persamaan merek, itikad tidak baik, maupun kerugian nyata. Pertimbangan hukum hakim didasarkan pada prinsip first to file, aspek pembuktian, serta interpretasi terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan perlunya harmonisasi dan pembentukan regulasi khusus guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih efektif terhadap praktik ambush marketing di Indonesia.</p> <p><em>Developments in the modern business world have encouraged the emergence of various innovative marketing strategies, one of which is ambush marketing, a marketing practice that capitalizes on the popularity of an event without officially sponsoring it. This study aims to analyze the legal regulations related to ambush marketing practices in the Indonesian intellectual property law system, identify its forms and characteristics in the Jakarta Commercial Court Decision Number 115/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst, and examine the judge's legal considerations in deciding the case. The research method used is normative legal research with a statutory and case-based approach, analyzed qualitatively through literature review. The results indicate that legal regulations regarding ambush marketing in Indonesia are still sectoral and have not been explicitly regulated in a single regulation. This practice is generally studied through the Trademark and Geographical Indications Law, competition law, and consumer protection law. In practice, ambush marketing takes various forms, such as the use of symbols resembling official events, association ambushing, and marketing strategies that cause consumer confusion. These characteristics indicate that ambush marketing exists in a gray area between marketing creativity and legal violations. In the analyzed decision, the judge dismissed the lawsuit due to the lack of evidence of trademark similarity, bad faith, or actual harm. The judge's legal considerations were based on the first-to-file principle, evidentiary aspects, and interpretation of applicable legal provisions. Therefore, this study emphasizes the need for harmonization and the establishment of specific regulations to provide legal certainty and more effective protection against ambush marketing practices in Indonesia.</em></p>2026-03-31T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/20476KONSEP IDEAL PENANGANAN PERKARA PENYALAHGUNA NARKOTIKA TANPA PEMIDANAAN2026-03-07T06:41:59+00:00Muhammad Jauharijoeharry272@gmail.comHenny Yuningsihhenny_yuningsih@yahoo.comArtha Febriansyaharthafebrian@unsri.ac.id<p>Penuntut Umum pada penerapannya menambahkan pasal dalam surat dakwaan di luar berkas perkara berdasarkan asas dominus litis dengan akibat mendapatkan pertentangan dari kelompok masyarakat dan terdakwa atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam penerapannya didasarkan pada realitas putusan-putusan, penegak hukum tidak melaksanakan permohonan asesmen, sehingga tersangka atau terdakwa langsung dihadapkan kepada upaya pemidanaan, dengan menyampingkan dugaan bahwa penyalahguna narkotika merupakan pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. Konsep idealnya di masa mendatang, adalah melalui formulasi Pasal 54 dan UU Narkotika dan penjelasan pasalnya yang pada pokoknya mengatur bahwa setiap tingkatan penegakan hukum, wajib memohonkan hasil asesmen sebagai bukti permulaan agar terdakwa tidak dipidana selain ditetapkan direhabilitasi, terlepas daripada apabila disesuaikan dengan alat-alat bukti lain yang sah dan fakta hukum dalam pemeriksaan perkara di Pengadilan ternyata terdakwa memang bukan pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika sehingga layak dipidana.</p> <p><em>Public prosecutors, in their application, have added articles to the indictment outside the case file based on the principle of dominus litis, resulting in opposition from community groups and defendants over alleged abuse of authority. The results of this study indicate that, in its application, based on the reality of decisions, law enforcement does not implement assessment requests, so that suspects or defendants are immediately faced with criminal prosecution, disregarding the allegation that drug abusers are addicts or victims of drug abuse. The ideal concept for the future is through the formulation of Article 54 of the Narcotics Law and its explanations, which essentially stipulate that every level of law enforcement must request assessment results as preliminary evidence so that the defendant is not punished but is determined to be rehabilitated, regardless of whether, when adjusted with other valid evidence and legal facts during the case examination in court, it turns out that the defendant is indeed not a drug addict or victim of drug abuse and therefore deserves to be punished.</em></p>2026-03-31T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat