https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/issue/feedJurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat2026-09-29T19:29:53+00:00Open Journal Systemshttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/27189HARMONISASI PENGATURAN KEWENANGAN DESA DINAS DAN DESA ADAT PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI BALI2026-09-19T03:38:33+00:00I Made Diksamadediksa63@gmail.comIda Ayu Ratna Kumalaratnakumala@markandeyabali.ac.idI ketut Bakuhliamorlaw.bakuh@gmail.com<p>Provinsi Bali memiliki karakteristik pemerintahan desa yang bersifat dualistik, yaitu Desa Dinas dan Desa Adat. Desa Dinas menjalankan fungsi pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan, sedangkan Desa Adat menjalankan kewenangan berdasarkan hak asal-usul serta hukum adat yang dituangkan dalam Awig-Awig dan Pararem. Berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali semakin memperkuat pengakuan terhadap Desa Adat sebagai subjek hukum. Namun, pengaturan tersebut belum sepenuhnya harmonis dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait prinsip desa tunggal, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kewenangan antara Desa Dinas dan Desa Adat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Adat telah memiliki kedudukan hukum sebagai subjek hukum otonom berdasarkan pengakuan konstitusional dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, tetapi masih terdapat potensi disharmoni dengan prinsip desa tunggal dalam Undang-Undang Desa. Pembagian kewenangan antara Perbekel dan Bendesa Adat belum diatur secara komprehensif sehingga diperlukan pembagian ke dalam domain eksklusif Desa Dinas, domain eksklusif Desa Adat, dan domain bersama. Selain itu, penyelesaian sengketa antara Perdes dengan Awig-Awig/Pararem perlu dilakukan melalui mekanisme terintegrasi yang diawali dengan musyawarah gabungan dan dilanjutkan melalui forum yang sesuai dengan karakter sengketa.</p> <p> </p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/26083KEPASTIAN HUKUM AKTA WASIAT ATAS PEMBERIAN HIBAH WASIAT YANG DIBATALKAN OLEH PENGADILAN TERKAIT DENGAN HIBAH WASIAT MELANGGAR BAGIAN MUTLAK2026-09-01T12:42:57+00:00Abdurahmanabdurahmannotaryppat@gmail.comMohamad Ismedismedismed@gmail.comYuliana Setiadidryulianasetiadi@gmail.com<p>Pembahasan mengenai kepastian hukum akta wasiat atas pemberian hibah wasiat yang dibatalkan oleh pengadilan terkait dengan hibah wasiat melanggar bagian mutlak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian bahwa pemberian Hibah Wasiat yang dibatalkan oleh Pengadilan terkait dengan Hibah Wasiat melanggar bagian mutlak terwujud dari adanya ketentuan hukum yang secara tegas mengatur mengenai batasan pemberian Hibah Wasiat serta perlindungan terhadap hak ahli waris yang memiliki bagian mutlak. Kepastian hukum tersebut diwujudkan melalui putusan Pengadilan yang menyatakan pembatalan terhadap Akta Hibah Wasiat yang bertentangan dengan ketentuan hukum waris. Putusan tersebut memberikan kejelasan mengenai kedudukan hukum Akta Hibah Wasiat yang dibatalkan sekaligus menegaskan bahwa kebebasan seseorang dalam memberikan harta melalui Hibah Wasiat tidak bersifat mutlak, melainkan dibatasi oleh ketentuan hukum yang bertujuan melindungi kepentingan para ahli waris.</p> <p><em>This study examines the legal certainty surrounding a testamentary gift deed that is annulled by a court because the gift violates the statutory forced share Employing a normative juridical research method specifically library based legal research utilizing primary, secondary, and tertiary legal sources the study finds that the annulment of such a testamentary gift arises from legal provisions that explicitly regulate the limits of testamentary gifts and protect the rights of heirs entitled to a forced share. Legal certainty is established through court rulings that annul testamentary gift deeds conflicting with inheritance laws. These rulings clarify the legal status of the annulled deed and affirm that an individual's freedom to dispose of assets via a testamentary gift is not absolute; rather, it is constrained by legal provisions designed to protect the interests of the heirs.</em></p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/26983PERLINDUNGAN HUKUM DAN KEPASTIAN BERUSAHA BAGI PELAKU PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI BERDASARKAN HUKUM INVESTASI INDONESIA2026-09-16T03:06:14+00:00Salwa Hilalia Rosyadarosyadasalwa40@gmail.comSyarifuddinsyarif.ajat7@gmail.comSri Handayanisrihandayani@fh.unsri.ac.idMuhammad Syaifuddinsyaifuddin@fh.unsri.ac.idTheta Murtythetamuryy@fh.unsri.ac.id<p>Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang keberlanjutannya sangat bergantung pada kualitas perlindungan hukum dan kepastian berusaha yang disediakan oleh negara. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hukum bagi pelaku PMDN dan mengkaji bentuk kepastian berusaha yang diberikan oleh hukum investasi Indonesia kepada pelaku PMDN dalam menjalankan kegiatan usahanya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, sebagaimana telah diselaraskan dengan Undang-Undang Cipta Kerja, memberikan kerangka perlindungan berupa jaminan perlakuan yang sama, larangan nasionalisasi sepihak, hak transfer dan repatriasi, serta penyederhanaan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Meskipun demikian, implementasinya di lapangan masih dihadapkan pada tumpang tindih regulasi dan disharmonisasi kebijakan pusat-daerah sehingga kepastian berusaha bagi PMDN belum sepenuhnya optimal.</p> <p><em>Domestic Direct Investment (PMDN) is a key pillar of national economic development, the sustainability of which depends heavily on the quality of legal protection and business certainty provided by the state. This article aims to analyze the legal protection provisions for PMDN actors and examine the forms of business certainty provided by Indonesian investment law to PMDN actors in conducting their business activities. This research uses a normative juridical method with a statutory and conceptual approach. The results show that Law Number 25 of 2007 concerning Investment, as harmonized with the Job Creation Law, provides a protective framework in the form of guarantees of equal treatment, a prohibition on unilateral nationalization, transfer and repatriation rights, and simplification of risk-based licensing through the Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). However, its implementation in the field still faces overlapping regulations and disharmony between central and regional policies, resulting in less than optimal business certainty for PMDN.</em></p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/26618KEDUDUKAN HUKUM KARAKTERISTIK SUARA MANUSIA SEBAGAI HAK KEBENDAAN TIDAK BERWUJUD DALAM PEMANFAATAN AI VOICE CLONING2026-09-11T02:48:49+00:00Adji Wira Abadiadjiwira08@gmail.comMuhammad Syaiduddinmuhammad.syaifuddin.2871973@gmail.comIrsanirsan@fh.unsri.ac.id<p>Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI), khususnya AI voice cloning, memungkinkan karakteristik suara manusia direplikasi dan digunakan untuk menghasilkan suara sintetis yang menyerupai individu tertentu. Perkembangan tersebut memberikan manfaat bagi industri kreatif, tetapi sekaligus menimbulkan persoalan hukum ketika karakteristik suara digunakan dan dikomersialisasikan tanpa persetujuan pemiliknya. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum karakteristik suara manusia sebagai hak kebendaan tidak berwujud dalam sistem hukum Indonesia serta menganalisis perlindungan hukum terhadap pemilik suara dari pemanfaatan dan komersialisasi melalui teknologi AI voice cloning tanpa persetujuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik suara manusia belum diakui secara eksplisit sebagai hak kebendaan tidak berwujud yang berdiri sendiri dalam hukum Indonesia. Perlindungan saat ini bersifat fragmentaris melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Hak Cipta dan Hak Terkait, hak kepribadian, serta hukum perdata. Oleh karena itu, diperlukan regulasi khusus yang memberikan hak kepada individu untuk mengontrol penggunaan, reproduksi, pemberian lisensi, dan komersialisasi karakteristik suaranya melalui teknologi AI.</p> <p><em>Developments in Artificial Intelligence (AI) technology, particularly AI voice cloning, allow the characteristics of the human voice to be replicated and used to produce synthetic voices that resemble specific individuals. This development provides benefits for the creative industry, but also raises legal issues when voice characteristics are used and commercialized without the owner's consent. This study aims to analyze the legal status of human voice characteristics as intangible property rights in the Indonesian legal system and to analyze the legal protection of voice owners from unauthorized use and commercialization through AI voice cloning technology. This study uses a normative legal research method with a statute approach and a conceptual approach, using primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed descriptively and analytically. The results indicate that human voice characteristics have not been explicitly recognized as a stand-alone intangible property right in Indonesian law. Current protection is fragmentary through the Personal Data Protection Law, the Copyright and Related Rights Law, personality rights, and civil law. Therefore, specific regulations are needed that grant individuals the right to control the use, reproduction, licensing, and commercialization of their voice characteristics through AI technology.</em></p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/26144PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENERAPAN PIDANA PELATIHAN KERJA TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM 2026-09-03T07:53:42+00:00Muhammad Rifqi Akbarrifqiakbar50@gmail.comMuhamad Erwinerwin_muhammad@gmail.comHenny Yuningsihhennyyuningsih511@gmail.com<p>Pentingnya perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, mengingat anak memiliki karakteristik psikologis dan sosial yang berbeda dengan orang dewasa sehingga pemidanaan harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pidana pelatihan kerja merupakan salah satu alternatif pemidanaan yang berorientasi pada pembinaan, pendidikan, pemberian keterampilan, dan reintegrasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam penerapan pidana pelatihan kerja serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hukum bagi anak berdasarkan Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN Kbr dan Putusan Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2025/PT Bgl. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim telah mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis, seperti usia, tingkat kesalahan, kondisi psikologis dan sosial, latar belakang keluarga, hasil Litmas, serta kepentingan korban. Penerapan pidana pelatihan kerja telah mencerminkan keadilan restoratif karena mengutamakan pembinaan daripada pembalasan, meskipun masih terdapat kendala dalam pelaksanaan, pengawasan, dan koordinasi antarinstansi.</p> <p><em>This research is motivated by the importance of legal protection for children in conflict with the law, considering that children have different psychological and social characteristics than adults, so that punishment must prioritize the best interests of children. Within the framework of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, job training is an alternative punishment oriented towards development, education, skills development, and social reintegration. This study aims to analyze the judge's considerations in the application of job training and assess its compliance with the principles of restorative justice and legal protection for children based on Decision Number 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN Kbr and Decision Number 13/Pid.Sus-Anak/2025/PT Bgl. The research method used is normative legal research with a statutory approach and a case approach, using primary and secondary legal materials analyzed descriptively and analytically. The research results show that judges have considered both legal and non-legal aspects, such as age, level of culpability, psychological and social conditions, family background, community service results, and the victim's interests. The application of job training as a punishment reflects restorative justice because it prioritizes development over retribution, although there are still obstacles in implementation, supervision, and inter-agency coordination.</em></p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/27285PERAN UNIT PPA POLRI DALAM PENINDAKAN TERHADAP MENINGKATNYA KASUS ANAK YANG MENDERITA PENYAKIT MENULAR SEKSUAL DI KABUPATEN KEPAHIANG2026-09-20T03:27:54+00:00Diyo Darnadydiyodarnady02@gmail.comThiya Piscesthiyapisces0@gmail.com<p>Meningkatnya kasus anak yang menderita Penyakit Menular Seksual (PMS) di Kabupaten Kepahiang merupakan indikator kuat adanya tindak pidana kekerasan dan eksploitasi seksual anak di bawah umur yang terorganisir, khususnya oleh jaringan muncikari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penindakan hukum oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) POLRI terhadap kejahatan seksual yang melatarbelakangi fenomena tersebut, serta mengkaji penyelarasan jaminan kepastian hukum dengan perlindungan korban dalam proses peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris (sosiologis) dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan sosiologi hukum melalui studi lapangan di Polres Kepahiang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penindakan oleh Unit PPA POLRI sangat efektif apabila berfokus pada pembongkaran jaringan muncikari menggunakan penerapan pasal berlapis (UU Perlindungan Anak, UU TPKS, dan UU TPPO). Namun, proses penegakan hukum masih dihadapkan pada hambatan tingginya dark number of crime akibat stigma sosial, intimidasi pelaku, modus Open BO digital, serta ketiadaan protokol rujukan medis-hukum terpadu. Kepastian hukum dan perlindungan korban dapat berjalan selaras melalui penerapan victim-centered approach, jaminan kerahasiaan identitas, pendampingan medis-psikososial sejak tahap penyidikan, serta penuntutan hak restitusi bagi pemulihan anak korban.</p> <p><em>The increasing number of children suffering from Sexually Transmitted Diseases (STDs) in Kepahiang Regency serves as a strong indicator of organized sexual violence and child sexual exploitation, particularly orchestrated by pimp networks. This study aims to analyze the effectiveness of law enforcement by the Women and Children Protection Unit (PPA Unit) of the Indonesian National Police (POLRI) against sexual crimes underlying this phenomenon, as well as to examine the alignment of legal certainty guarantees with victim protection within the criminal justice process. This research employs an empirical juridical (sociological) method with statutory, case, and legal-sociological approaches through field studies at the Kepahiang Police Department and the Kepahiang Regency Health Office. The results indicate that law enforcement by the PPA Unit is highly effective when focusing on dismantling pimping networks through cumulative charges (Child Protection Law, Sexual Violence Crime Law, and Human Trafficking Law). However, law enforcement still faces obstacles such as a high dark number of crime driven by social stigma, offender intimidation, digital prostitution (Open BO), and the absence of an integrated medical-legal referral protocol. Legal certainty and victim protection can align harmoniously through a victim-centered approach, strict identity confidentiality, integrated medical-psychosocial assistance starting from the investigation stage, and the enforcement of restitution rights for the recovery of child victims. </em></p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/26089ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM EKSPORTIR AKIBAT KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI BANDARA SOEKARNO-HATTA2026-09-02T05:00:04+00:00Devo Wijayavoindependent@gmail.comSyafridasyafridasyafrida7@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab keterlambatan pengiriman barang dan bentuk perlindungan hukum bagi eksportir yang mengalami kerugian akibat keterlambatan pengiriman barang dalam transaksi ekspor melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Bandara Soekarno-Hatta sebagai salah satu gerbang utama perdagangan internasional Indonesia memiliki peran strategis dalam kegiatan ekspor dan impor melalui jalur udara. Tingginya volume aktivitas kargo dan kompleksitas proses pengiriman barang dapat menimbulkan berbagai risiko, salah satunya keterlambatan pengiriman barang dan dokumen ekspor. Keterlambatan tersebut dapat disebabkan oleh faktor logistik, operasional bandara, kongesti, permasalahan kepabeanan, kesalahan administratif, bencana alam, serta kelalaian pihak pengangkut atau freight forwarder. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan nonfinansial bagi eksportir. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis penelitian menggunakan teori perlindungan hukum sebagai grand theory, teori kepastian hukum sebagai middle theory, dan teori tanggung jawab hukum sebagai applied theory. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pengiriman barang melalui Bandara Soekarno-Hatta serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada eksportir yang mengalami kerugian. Perlindungan hukum tersebut dapat diwujudkan melalui pengaturan tanggung jawab pihak pengangkut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kontrak pengangkutan, mekanisme tuntutan ganti rugi, serta perlindungan melalui asuransi pengiriman barang. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum perdagangan internasional dan menjadi pedoman bagi eksportir dalam memahami hak, risiko, serta langkah hukum yang dapat ditempuh apabila mengalami kerugian akibat keterlambatan pengiriman barang dan dokumen ekspor.</p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/27188KEPASTIAN HUKUM PENGELOLAAN DANA PUNGUTAN WISATAWAN ASING BAGI PELESTARIAN ADAT DAN BUDAYA DI DESA ADAT: KAJIAN NORMATIF ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 6 TAHUN 20232026-09-19T03:25:07+00:00I Ketut Tilehcdwi2794@gmail.comIda Ayu Ratna Kumalaratnakumala@markandeyabali.ac.idI Ketut Bakuhliamorlaw.bakuh@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum pengelolaan dana Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) bagi pelestarian adat dan budaya di Desa Adat berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023. Pembentukan Perda PWA dimaksudkan untuk mendukung pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Namun, dalam praktiknya timbul kekaburan norma pada mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban di hilir, kontradiksi norma internal, serta belum tegasnya kewenangan Desa Adat. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara preskriptif dengan interpretasi dan sistematisasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pengaturan pengelolaan dana PWA dalam Perda Nomor 6 Tahun 2023 (sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2025) telah mengatur mekanisme pemungutan hulu secara rinci, namun masih mengalami kekaburan norma pada mekanisme pengelolaan dan alokasi hilir serta diwarnai kontradiksi norma internal antara Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 6 ayat (2). Kedua, kedudukan Desa Adat masih sebatas penerima manfaat (beneficiary) dan belum didukung kewenangan atributif yang tegas, sehingga bentuk kewenangannya perlu diperjelas dalam tiga tingkat: kewenangan otonom, kewenangan terbatas dengan verifikasi, dan kewajiban pertanggungjawaban. Ketiga, kepastian hukum pengelolaan dana PWA belum terwujud secara optimal, ditandai dengan rendahnya kepatuhan pembayaran, ketimpangan alokasi, dugaan penyimpangan wewenang, dan ketidakjelasan norma.</p> <p><em>This study aims to analyze the legal certainty of Foreign Tourist Levy (PWA) fund management for the preservation of custom and culture in Customary Villages based on Bali Provincial Regulation Number 6 of 2023. The regulation was enacted to support the protection of Bali’s culture and natural environment. However, in practice, norm vagueness arises regarding downstream management and accountability mechanisms, along with internal norm contradictions and unclear authority of Customary Villages. This normative legal research employs statutory, conceptual, and case approaches. Legal materials are analyzed prescriptively through interpretation and legal systematization. The findings indicate that: First, the regulation of PWA fund management in Regulation No. 6/2023 (as amended by Regulation No. 2/2025) details upstream collection mechanisms, yet suffers from downstream normative vagueness and internal contradictions between Article 5 paragraph (3) and Article 6 paragraph (2). Second, Customary Villages currently function merely as beneficiaries without clear attributive authority, requiring a three-tiered authority structure: autonomous, limited with verification, and accountability obligations. Third, legal certainty has not been fully achieved, as evidenced by low payment compliance, allocation disparities, alleged misuse of funds, and normative ambiguity.</em></p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/26880KEDUDUKAN PEWARIS SEDARAH YANG BERALIH KEPADA PEMOKOK DESA GEDE (STUDI KASUS DESA MALET TENGAH, KABUPADEN BANGLI)2026-09-14T04:14:35+00:00Ni Wayan Ardilawayanardila55@gmail.comI Ketut Bakuhliamorlaw.bakuh@gmail.comI Putu Raditya Sudwika Utamasudwikautama@markandeyabali.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Pemokok Desa Gede dalam sistem pewarisan hukum adat Bali serta mekanisme peralihan penguasaan harta warisan pada keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki dan tidak melakukan nyentana di Desa Adat Malet Tengah, Kabupaten Bangli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan Kelian Desa Adat Malet Tengah, tokoh masyarakat yang memahami sejarah adat, serta keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki dan tidak melakukan nyentana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemokok Desa Gede atau Pengayah memiliki kedudukan sebagai inti dalam suatu keluarga adat. Kedudukan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penguasaan harta, tetapi juga disertai kewajiban adat berupa pengemponan pura, peturunan, pepesuan, pelaksanaan upacara adat, serta tanggung jawab terhadap kewajiban yang sebelumnya melekat pada pewaris. Pada keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki dan tidak melakukan nyentana, harta tidak secara langsung dialihkan kepada waris kesamping, melainkan terlebih dahulu diserahkan kepada Pemokok Desa Gede. Mekanisme peralihan dilakukan melalui parum atau pesangkepan keluarga, sedangkan apabila terjadi permasalahan dapat meminta pertimbangan prajuru adat. Dasar pelaksanaannya tidak terdapat dalam ketentuan khusus awig-awig atau pararem, tetapi bersumber dari kebiasaan adat yang telah berlangsung secara turun-temurun dan keputusan keluarga. Dengan demikian, peralihan penguasaan harta kepada Pemokok Desa Gede merupakan kesatuan antara penguasaan harta dan pelaksanaan kewajiban adat yang melekat pada harta tersebut.</p> <p><em>This study aims to examine the position of the Pemokok Desa Gede in the Balinese customary inheritance system and the mechanism for transferring control of inherited property in families without male children and without practicing nyentana in Malet Tengah Traditional Village, Bangli Regency. This study employs an empirical legal research method using statutory, conceptual, and sociological approaches. The data were obtained through interviews with the Head of Malet Tengah Traditional Village, community leaders who understand the history of local customs, and families without male children who do not practice nyentana. The results show that the Pemokok Desa Gede, also known as Pengayah, holds a position as the core member within a customary family. This position is not limited to the control of property but is accompanied by customary obligations, including maintaining and managing temples, contributing to customary expenses, carrying out religious ceremonies, and assuming responsibilities previously attached to the deceased property holder. In families without male children and without practicing nyentana, property is not directly transferred to collateral heirs but is first entrusted to the Pemokok Desa Gede. The transfer mechanism is carried out through family meetings or parum/pesangkepan, while customary officials may be consulted if disputes arise. The implementation is not specifically regulated in the awig-awig or pararem, but is based on customary practices passed down through generations and family decisions. Therefore, the transfer of property control to the Pemokok Desa Gede represents an inseparable relationship between property rights and the customary obligations attached to such property.</em></p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/26616TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ISTRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PKDRT2026-09-10T13:54:15+00:00Faizafaiza.legalstudies@gmail.comSri Astutiksri.astutik@unitomo.ac.idNoenik Soekorininoenik.soekorini@unitomo.ac.idVieta Imelda Cornelisvieta.imelda@unitomo.ac.id<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis tindak pidana kekerasan psikis terhadap istri dalam lingkup rumah tangga berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Kekerasan psikis, yang mencakup ancaman, intimidasi, penghinaan, serta tindakan yang menimbulkan tekanan mental dan emosional, merupakan bentuk kekerasan yang memiliki dampak serius terhadap integritas psikologis korban, namun sering kali diabaikan karena kesulitan pembuktian secara hukum. Kekerasan psikis merupakan bentuk kekerasan non-fisik yang berdampak serius terhadap kondisi mental, emosional, dan sosial korban, namun sering kali sulit dibuktikan secara hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana bentuk kekerasan psikis dikonstruksikan secara hukum, bagaimana penerapan pasal-pasal dalam UU PKDRT terkait kekerasan psikis, serta sejauh mana perlindungan hukum diberikan kepada korban, khususnya istri sebagai pihak yang paling rentan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PKDRT telah mengatur secara eksplisit mengenai kekerasan psikis (khususnya dalam Pasal 5 huruf b, Pasal 7 dan Pasal 45), masih terdapat kendala dalam penegakan hukum, baik dalam pembuktian, pemahaman aparat penegak hukum, maupun ketersediaan layanan perlindungan korban. Oleh karena itu, perlu penguatan dalam aspek penerapan hukum, pelatihan aparat, serta peningkatan akses korban terhadap bantuan hukum dan psikologis.</p> <p><em>This research aims to conduct a juridical analysis of the criminal act of psychological violence against wives within the household sphere, based on the provisions of Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence (UU PKDRT). Psychological violence which includes threats, intimidation, verbal abuse, and actions causing mental and emotional distress is a form of abuse that significantly affects the psychological integrity of victims. However, it is often overlooked due to the difficulty of legal proof. As a non-physical form of violence, psychological abuse has serious impacts on the mental, emotional, and social well-being of victims, yet is frequently under-addressed in legal proceedings. The objective of this study is to examine how psychological violence is legally constructed, how the relevant provisions of the UU PKDRT are applied, and to what extent legal protection is afforded to victims, particularly wives as the most vulnerable party. This study employs a normative legal research method with a statutory and case study approach. The findings reveal that although the UU PKDRT explicitly regulates psychological violence (notably in Article 5 letter b, Article 7, and Article 45), there remain significant challenges in law enforcement, including evidentiary difficulties, limited understanding among law enforcement officers, and inadequate victim protection services. Therefore, it is necessary to strengthen the implementation of legal provisions, enhance the training of law enforcement personnel, and improve victims' access to legal and psychological assistance.</em></p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakathttps://oaj.jurnalhst.com/index.php/jhpm/article/view/26142KEDUDUKAN CRYPTOCURRENCY SEBAGAI OBJEK PENYITAAN DALAM UPAYA PEMULIHAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG2026-09-03T07:28:37+00:00Khofifah Karalita Arifinkhofifahkaralitaarifin08@gmail.comNashriananashriana_zaks@yahoo.co.idArtha Febriansyaharthafebrian@unsri.ac.id<p>Perkembangan teknologi finansial telah melahirkan instrumen baru berupa cryptocurrency yang rawan disalahgunakan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karakteristik cryptocurrency yang terdesentralisasi, pseudonim, dan lintas yurisdiksi menimbulkan tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penyitaan sebagai upaya pemulihan kerugian negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum cryptocurrency sebagai objek penyitaan dalam tindak pidana pencucian uang berdasarkan sistem hukum pidana Indonesia serta menguraikan mekanisme penyitaannya sebagai upaya pemulihan kerugian negara. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cryptocurrency dapat dikategorikan sebagai benda tidak berwujud yang dapat disita berdasarkan. Pasal 1 angka 35 jo. pasal 123 ayat (1) KUHAP serta Pasal 71 dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, namun pengaturan tersebut belum secara eksplisit menjangkau karakteristik teknis aset kripto, khususnya yang tersimpan dalam cold wallet. Mekanisme penyitaan memerlukan kerja sama lintas lembaga antara penyidik, Otoritas Jasa Keuangan, dan penyelenggara perdagangan aset kripto, serta didukung oleh pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Penelitian ini menyimpulkan perlunya pembaruan hukum acara pidana yang responsif terhadap perkembangan aset digital.</p> <p><em>The development of financial technology has given rise to a new instrument, cryptocurrency, which is vulnerable to misuse as a means of money laundering. The decentralized, pseudonymous, and cross-jurisdictional nature of cryptocurrency poses distinct challenges for law enforcement officials in carrying out seizure as an effort to recover state losses. This study aims to analyze the legal standing of cryptocurrency as an object of seizure in money laundering crimes under Indonesia's criminal law system and to describe its seizure mechanism as an effort to recover state losses. The method used is normative legal research employing statutory and conceptual approaches. The results show that cryptocurrency may be categorized as intangible property subject to seizure under Article 1 number 35 and. article 123 paragraph (1) of the Penal Code, as well as Articles 71 and 77 of Law Number 8 of 2010 on Money Laundering, although these provisions do not yet explicitly address the technical characteristics of crypto assets, particularly those stored in cold wallets. The seizure mechanism requires cross-institutional cooperation among investigators, the Financial Services Authority, and crypto asset trading operators, and should be supported by the enactment of the Asset Forfeiture Bill to optimize the recovery of state losses. This study concludes that a reform of criminal procedure law responsive to the development of digital assets is necessary.</em></p>2026-09-29T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat