PERAN POLITIK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL DAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Politik Hukum, Pembangunan Hukum, Pembentukan Peraturan Perundang-UndanganAbstrak
Hukum yang di berlaku di Indonesia adalah hukum atau peraturan perundang- undangan yang didasarkan kepada landasan ediologi dan konstitusi negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD NRI 1945 atau hukum yang dibangun atas kreativitas yang didasarkan atas cita rasa dan rekayasa bangsa sendiri. Politik hukum memiliki peran sangat penting dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan. Pertama sebagai alasan mengapa diperlukan pembentukan suatu peraturan perundang-undangan. Kedua untuk menentukan apa yang hendak diterjemahkan kedalam kalimat hukum dan menjadi perumusan pasal. Dua hal ini penting karena keberadaan peraturan perundang-undangan dan perumusan pasal merupakan jembatan antara politik hukum teresebut dalam tahap implementasi peraturan perundang-undangan. Peranan politik hukum suatu negara sangat diharapkan dalam rangka pembangunan hukum nasional untuk membentuk sistem hukum ideal. Sistem hukum yang demikian adalah tatanan hukum yang dapat menjamin tercapainya cita–cita bangsa Indonesia.
The law in force in Indonesia is the law or legislation founded upon the ideological and constitutional foundations of the State of Indonesia, namely Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (UUD NRI 1945), or laws developed through the creativity, values, and legal engineering of the nation itself. Legal politics plays a crucial role in the formation of legislation. First, it serves as the justification for the necessity of establishing a particular law or regulation. Second, it determines what matters should be translated into legal language and formulated into statutory provisions. These two aspects are vital, as the existence of legislation and the formulation of its provisions serve as a bridge between legal politics and the stage of implementing such legislation. The role of a nation’s legal politics is highly expected in the context of developing national law in order to establish an ideal legal system. Such a legal system is one that ensures the realization of the aspirations and objectives of the Indonesian people.



