PENEGAKAN HUKUM PADA MASA PEMERINTAHAN KESULTANAN SIAK DALAM KITAB BAB AL-QAWA'ID
Kata Kunci:
Kesultanan Siak, Bab Al-Qawa’id, Hukum Islam, Hukum Adat, Penegakan HukumAbstrak
Penelitian ini membahas penegakan hukum pada masa pemerintahan Kesultanan Siak Sri Indrapura yang dituangkan dalam Kitab Bab al-Qawa’id, sebuah konstitusi tertulis yang berfungsi sebagai dasar hukum dan pedoman pemerintahan. Kitab ini berisi 22 bab dengan 154 pasal yang mengatur aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pidana, perdata, ketertiban umum, hingga sistem pemerintahan dan peradilan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, melalui telaah literatur dan pencarian data digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bab al-Qawa’id merupakan cerminan integrasi hukum Islam, hukum adat, dan kearifan lokal dalam membentuk sistem hukum yang terstruktur. Implementasinya pada masa Sultan Syarif Hasyim Abdul Jalil Syarifuddin (1889–1908) memperlihatkan efektivitas konstitusi tersebut dalam memperkuat stabilitas politik, mengatur kehidupan sosial, serta meningkatkan ekonomi masyarakat tanpa banyak campur tangan Belanda. Kitab ini tidak hanya menjadi produk hukum lokal, tetapi juga simbol identitas hukum Kesultanan Siak yang berperan penting dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan kerajaan.
This study examines law enforcement during the reign of the Siak Sri Indrapura Sultanate as codified in the Bab al-Qawa’id, a written constitution that served as the legal foundation and governance guideline. The manuscript consists of 22 chapters with 154 articles regulating various aspects of society, including criminal and civil law, public order, as well as judicial and administrative systems. Using a qualitative approach and literature review method, this research analyzes historical texts and digital sources. The findings reveal that Bab al-Qawa’id reflects the integration of Islamic law, customary law, and local wisdom in shaping a structured legal system. Its implementation during the reign of Sultan Syarif Hasyim Abdul Jalil Syarifuddin (1889–1908) proved effective in maintaining political stability, regulating social life, and improving the local economy with minimal Dutch interference. The manuscript not only functioned as a local legal code but also as a legal identity of the Siak Sultanate, playing a significant role in sustaining order and sovereignty.



