EVALUASI EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI INDONESIA: STUDI TERHADAP REGULASI, SENGKETA, DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA
Kata Kunci:
Perlindungan Konsumen E-Commerce, Transaksi Online, Regulasi, Penyelesaian Sengketa Tanggung Jawab HukumAbstrak
Penelitian ini mengevaluasi efektivitas perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia, dengan fokus pada regulasi yang ada, penyelesaian sengketa, dan tanggung jawab hukum pelaku usaha. Perkembangan pesat e-commerce telah menciptakan tantangan baru dalam melindungi hak-hak konsumen, seperti penipuan online, ketidaksesuaian barang, dan perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen hukum dan regulasi terkait, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), serta peraturan-peraturan turunan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum di Indonesia sudah cukup memadai, implementasi dan penegakannya masih menghadapi berbagai kendala. Regulasi yang ada sering kali tidak spesifik terhadap karakteristik unik transaksi digital, sehingga menimbulkan ambiguitas dalam penafsiran. Proses penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan jalur pengadilan sering kali lambat, kurang efektif, dan tidak efisien bagi konsumen. Selain itu, tanggung jawab hukum pelaku usaha seringkali sulit ditegakkan, terutama bagi pelaku usaha lintas batas (cross-border) atau yang tidak memiliki identitas jelas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penyempurnaan regulasi, peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum, dan edukasi yang lebih masif kepada konsumen dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih aman dan adil.
This study evaluates the effectiveness of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia, focusing on the existing regulations, dispute resolution, and legal liability of business actors. The rapid growth of e-commerce has created new challenges in safeguarding consumer rights, such as online fraud, product non-conformity, and personal data protection. This research employs a qualitative approach with an analysis of relevant legal documents and regulations, including Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK) and its derivative regulations. The findings indicate that while the legal framework in Indonesia is reasonably adequate, its implementation and enforcement still face various obstacles. The existing regulations are often not specific enough to the unique characteristics of digital transactions, leading to ambiguities in interpretation. The process of dispute resolution through the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) and the courts is often slow, ineffective, and inefficient for consumers. Furthermore, the legal liability of business actors is often difficult to enforce, especially for cross-border merchants or those with unclear identities. This study concludes that regulatory improvements, strengthening of law enforcement institutions, and more extensive education for both consum.



