“KERESAHAN MASYARAKAT TERHADAP PENURUNAN KUALITAS SUMBER AIR AKIBAT AKTIVITAS PERTAMBANGAN PT VALE INDONESIA DI POMALAA: STUDI NORMATIF EMPIRIS”

Penulis

  • Yeni Haerani Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Febryanti M Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Dika Hari Zulfikar S Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Veyra Handayani A Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Nabila Dessa Luna Azhar Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Anggraeni A Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Khanesia Latyfa Shara Kaharuddin Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Nur Alya Muntaza Universitas Sembilan Belas November Kolaka
  • Widia Aminarti Universitas Sembilan Belas November Kolaka

Kata Kunci:

Pencemaran Air, Tanggung Jawab Perusahaan, Pertambangan, Penegakan Hukum.

Abstrak

Negara harus menjamin ketersediaan dan kualitas air, yang merupakan kebutuhan dasar manusia. Namun, ada kesenjangan antara norma dan praktik pertambangan, apalagi di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi tanggung jawab hukum perusahaan pertambangan terhadap pencemaran sumber daya air dan mengevaluasi seberapa  berdampaknya  pengawasan dan penegakan hukum dalam melindungi hak air bersih masyarakat. Metode penelitian yuridis normatif dan empiris digunakan, menggunakan peraturan perundang-undangan dan kondisi faktual masyarakat. Proses analisis kualitatif digunakan untuk memperoleh data dari masyarakat terdampak melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan pertambangan secara normatif harus menghindari pencemaran, melakukan pemulihan lingkungan, dan membayar ganti rugi kepada masyarakat.  Namun, dalam praktiknya, tanggung jawab tersebut belum dilaksanakan secara optimal. Pencemaran air akibat aktivitas pertambangan, seperti perubahan warna air sungai menjadi keruh dan merah pekat, telah mengganggu kehidupan masyarakat serta merusak ekosistem. pengawasan dan penegakan hukum dinilai belum efektif. Hal ini terlihat dari lemahnya pengawasan preventif, lambannya respons terhadap pencemaran, serta tidak tegasnya pemberian sanksi terhadap pelaku usaha. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan hak masyarakat atas air bersih belum sepenuhnya terjamin. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-30