DASAR HUKUM ADAT MELAYU DALAM SISTEM " ANAK UDANG NAN DUA BELAS"

Penulis

  • Zhaira Burma Universitas Jambi
  • Novia Alfirani Universitas Jambi
  • Siska Universitas Jambi
  • Nurul Amira Universitas Jambi
  • Fatonah Universitas Jambi
  • Denny Defrianti Universitas Jambi

Kata Kunci:

Hukum Adat Melayu, Anak Udang Nan Dua Belas, Masyarakat Adat, Sistem Pemerintahan Tradisional

Abstrak

Hukum adat Melayu merupakan sistem norma dan nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat Melayu sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan sosial, politik, dan budaya. Salah satu sistem adat yang dikenal dalam struktur sosial masyarakat Melayu adalah sistem “Anak Udang Nan Dua Belas” yang berfungsi sebagai perangkat kelembagaan adat dalam membantu pelaksanaan pemerintahan tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum adat Melayu dalam sistem “Anak Udang Nan Dua Belas” serta relevansinya dalam konteks hukum nasional Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem “Anak Udang Nan Dua Belas” memiliki dasar hukum yang bersumber dari adat istiadat, norma sosial, serta legitimasi struktural dalam pemerintahan adat Melayu. Selain itu, keberadaannya juga memperoleh pengakuan dalam sistem hukum nasional melalui konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat.

Malay customary law is a system of norms and values that lives and develops within Malay society as a guideline in regulating social, political, and cultural life. One of the customary systems recognized in the social structure of Malay society is the “Anak Udang Nan Dua Belas” system, which functions as an institutional apparatus in assisting the implementation of traditional governance. This study aims to analyze the legal foundations of Malay customary law within the “Anak Udang Nan Dua Belas” system and its relevance in the context of Indonesian national law. The research method used is a qualitative method with a library research approach. The results of the study indicate that the “Anak Udang Nan Dua Belas” system has legal foundations derived from customs and traditions, social norms, and structural legitimacy within Malay customary governance. In addition, its existence is also recognized within the national legal system through the constitution and statutory regulations that acknowledge the existence of customary law communities.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-29