UPAYA HUKUM ACARA PERDATA DI INDONESIA

Penulis

  • Jhuan sabiq universitas pembangunan panca Budi
  • tamaulina Br. sembiring universitas pembangunan panca Budi

Kata Kunci:

Upaya hukum, verzet, banding, kasasi, peninjauan kembali, putusan pengadilan

Abstrak

Penelitian ini membahas upaya hukum dalam peradilan perdata di Indonesia, yang memungkinkan
pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan putusan hakim untuk menentangnya melalui berbagai
jalur hukum. Proses peradilan bertujuan mencapai putusan yang berkekuatan hukum tetap, namun
putusan ini tidak selalu menjamin kebenaran dan keadilan karena kemungkinan adanya kekeliruan
atau ketidakberpihakan. Oleh karena itu, tersedia upaya hukum seperti verzet, banding, kasasi , dan
peninjauan kembali untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan dalam putusan hakim. Penelitian
ini menggunakan metodologi normatif dengan data sekunder dari buku, kajian, dan jurnal. Fokus
utama adalah pada prosedur, syarat, dan dampak dari upaya hukum biasa dalam sistem peradilan
perdata di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30