DINAMIKA HUKUM ADAT MELAYU DALAM KONTEKS HINDU BUDDHA
Kata Kunci:
Hukum adat Melayu, pengaruh Hindu-Buddha, kearifan lokal, akulturasi budaya, warisan budaya NusantaraAbstrak
Sebelum kedatangan Islam di wilayah Nusantara, masyarakat Melayu telah memiliki sistem hukum adat yang terbentuk dari kearifan lokal dan nilai-nilai budaya mereka. Namun, perkembangan hukum adat Melayu tidak terlepas dari pengaruh Hindu-Buddha yang lebih dulu menyebar di kepulauan Nusantara. Penelitian ini mengeksplorasi jejak-jejak pengaruh Hindu-Buddha dalam hukum adat Melayu, seperti konsep dewaraja, sistem kasta, upacara keagamaan, serta nilai-nilai etika dan moral seperti karma, dharma, dan cinta kasih. Pengaruh ini terintegrasi dalam berbagai aspek hukum adat, seperti sistem kekerabatan, pengurusan tanah, penyelesaian sengketa, dan upacara tradisional. Masyarakat Melayu mengadaptasi dan menyesuaikan pengaruh Hindu-Buddha dengan budaya lokal mereka, menciptakan sistem hukum adat yang unik dan dinamis. Proses ini mencerminkan sifat terbuka masyarakat Melayu dalam menerima unsur-unsur baru, serta kearifan lokal dalam menyaring pengaruh asing sesuai konteks budaya setempat. Interaksi antara budaya lokal dan pengaruh luar melahirkan kekayaan tradisi baru dan memperkuat jati diri masyarakat Melayu. Dengan memahami dinamika ini, kita dapat memperkaya pengetahuan tentang perkembangan hukum adat di wilayah Nusantara dan menghargai warisan budaya Melayu yang beragam.