ANALISIS EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA UNTUK MENINGKATKAN KEADILAN BAGI MASYARAKAT
Kata Kunci:
Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Tata Usaha Negara, KeadilanAbstrak
Efektivitas penyelesaian sengketa dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan tujuan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Dalam konteks sistem ketatanegaraan Indonesia yang didasarkan pada prinsip demokrasi, peran PTUN menjadi krusial dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, beberapa permasalahan seperti lamanya waktu penyelesaian perkara, rendahnya kualitas putusan, dan masalah aksesibilitas bagi masyarakat telah mengurangi efektivitas PTUN. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas PTUN termasuk kejelasan regulasi, kapasitas institusi, aspek prosedural, dan budaya masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan untuk menganalisis faktor-faktor tersebut. Hasilnya menunjukkan perlunya penyempurnaan regulasi, pengembangan SDM, peningkatan sarana-prasarana, dan efisiensi proses berperkara untuk meningkatkan efektivitas PTUN dalam memfasilitasi akses keadilan bagi Masyarakat.