POLA PEMBERATAN PIDANA DALAM HUKUM PIDANA KHUSUS
Kata Kunci:
Pemberatan pidana tertentuAbstrak
Pertanyaan utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pembuat undang-undang mengambil kesimpulan mengenai “jenis dan jumlah” kejahatan yang menjadi indikator keseriusan tindakan tersebut Adakah pola yang digunakan pembuat undang-undang ketika memutuskan permasalahan ini dalam KUHP Khusus, khususnya ketika mempertimbangkannya dengan pola keseluruhan yang digunakan oleh para pembuat KUHP? Prosedur yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini, khususnya dalam menganalisis gejala-gejala yang ditunjukkan oleh penyusun peraturan dalam bahaya pidana yang ia paparkan Temuan penelitian menunjukkan bahwa tidak ada cara yang tegas untuk menegakkan Peraturan Pidana Luar Biasa yang merupakan “citra” karakter Indonesia
Unduhan
Diterbitkan
2024-06-30
Terbitan
Bagian
Articles