FAKTOR-FAKTOR YANG DAPAT MEMPENGARUHI PENERAPAN EKONOMI SYARIAH JIKA DITERAPKAN PADA PLN NUSA DAYA ULPT-LUWUK

Penulis

  • Erdhi Dwi Cahyo Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Kata Kunci:

Ekonomi Syariah, PLN Nusantara Daya ULPT-Luwuk, Kebijakan Strategis, Faktor Penerapan

Abstrak

Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip syariat Islam. Sebagai negara dengan populasi mayoritas Muslim, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan ekonomi syariah ke berbagai sektor, termasuk pada PT Pelayanan Listrik Nasional Nusantara Daya (PLN Nusantara Daya), yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero). Perusahaan ini berfokus pada layanan operasi dan pemeliharaan instalasi pembangkit, transmisi, dan distribusi tenaga listrik di wilayah Indonesia Timur, termasuk Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat memengaruhi penerapan prinsip ekonomi syariah di PLN Nusantara Daya ULPT-Luwuk, meliputi pemahaman karyawan, kebijakan perusahaan, struktur pembiayaan, dan dampak sosial ekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan 15 karyawan PLN Nusantara Daya ULPT-Luwuk, sedangkan data sekunder berasal dari laporan tahunan, jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ekonomi syariah di PLN Nusantara Daya ULPT-Luwuk dipengaruhi oleh pemahaman karyawan yang belum merata, keterbatasan sumber daya manusia yang memahami prinsip-prinsip syariah, serta belum adanya kebijakan perusahaan yang terintegrasi. Penelitian ini merekomendasikan pelatihan intensif bagi karyawan serta penyusunan roadmap implementasi ekonomi syariah yang terintegrasi dengan kebijakan strategis di PLN Nusantara Daya ULPT-Luwuk.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29