KONSEP AKAD TRANSAKSI DALAM AL-QUR’AN: IMPLIKASI HUKUM DAN PRAKTIK EKONOMI SYARIAH KONTEMPORER

Penulis

  • Chairunnisa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muh Rustam Saputra Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Andi Abdul Gaffar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Rahman Ambo Masse Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Nasrullah Bin Sapa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Kata Kunci:

Aqd, Ahd, Integrasi Konteks Janji Dan Akad, Konsekuensi Hukum

Abstrak

Kajian ini mengeksplorasi konsep akad (al-‘aqd) dan janji (al-‘ahd) dalam Al-Qur’an serta implikasinya dalam praktik muamalah. Melalui analisis linguistik dan tafsir yaitu tafsir maudhu’i dan tafsir al-ahkam terhadap ayat-ayat kunci, ditemukan bahwa pemenuhan akad dan janji merupakan bagian integral dari moralitas dan hukum Islam. Kajian ini juga menyoroti bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterjemahkan dalam fikih muamalah kontemporer, yang menuntut keadilan, transparansi, dan etika dalam transaksi. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi antara teks dan konteks untuk memastikan relevansi hukum Islam dalam era modern, sekaligus mengangkat kembali nilai-nilai Qur’ani sebagai landasan etika ekonomi umat. Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa al-’ahd merupakan konteks perjanjian yang hanya mensyaratkan adanya satu orang yang terlibat. Berbeda dengan al-’aqd yang mengharuskan keterlibatan dari kedua belah pihak. Adapun dari segi konsekuensi hukum, janji tidak selalu melibatkan konsekuensi hukum sedangkan akad memberikan penekanan yang besar pada pihak untuk menepati isi perjanjian dan memenuhi akad tersebut sebagai upaya untuk menghindari konsekuensi hukum yang melekat pada akad tersebut.

This study explores the concepts of contract (al-‘aqd) and promise (al-‘ahd) in the Qur'an and their implications for muamalah (Islamic transactional practices). Through linguistic analysis and Qur’anic exegesis—specifically thematic (tafsir maudhu’i) and legal (tafsir al-ahkam) interpretations of key verses—it is found that fulfilling contracts and promises is an integral part of Islamic morality and law. The study also highlights how these principles are reflected in contemporary Islamic jurisprudence, which demands justice, transparency, and ethics in transactions. This research underscores the importance of integrating text and context to ensure the relevance of Islamic law in the modern era, while reviving Qur’anic values as the foundation of ethical economic conduct. The study further finds that al-‘ahd refers to a promise that can be made unilaterally by one party, unlike al-‘aqd, which requires the involvement of both parties. In terms of legal consequences, a promise does not necessarily entail legal obligation, whereas a contract strongly emphasizes the obligation to fulfill the agreed terms in order to avoid the legal implications attached to it.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-30