ANALISIS TINDAK PIDANA KASUS PENYERTAAN PADA PASAL 55 KUHP

Penulis

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widiya Mandira Kupang
  • Jeremias Oeleu Universitas Katolik Widiya Mandira Kupang
  • Richardt Radja Universitas Katolik Widiya Mandira Kupang
  • Veronika Katharina Gelalek Werang Universitas Katolik Widiya Mandira Kupang
  • Anjelina Firli Ina Tokan Universitas Katolik Widiya Mandira Kupang
  • Maria Yulia Astrix Leda Universitas Katolik Widiya Mandira Kupang
  • Imellany Anjelina Thio Universitas Katolik Widiya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Hukum pidana, undang-undang, KUHP

Abstrak

Hukum pidana ialah salah satu penderitaan secara sengaja yang diberi oleh negara kepada seseorang
atau beberapa orang, sebagai salah satu balasan atas perilaku-perilaku yang menurut aturan hukum
pidana ialah perbuatan yang dilarang. Hukum diciptakan, tumbuh serta berkembang di dalam
masyarakat yang bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat, baik masyarakat modern maupun
masyarakat tradisional, supaya menciptakan ketertiban, ketenangan, kedamaian, juga kesejahteraan.
Dalam melakukan suatu penelitian penulis mengacu pada metode penelitian, agar penelitian lebih
terarah dan terencana. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian normatif.
Penelitian ini memakai pendekatan masalah pendekatan perundang-undangan (Statute-Approach)
serta pendekatan konsep ( ).Pasal 55 KUHP mungkin bukan hal yang baru lagi bagi Masyarakat
umumnya khususnya Masyarakat indonesia karena telah terjadi banyak tindak pidana kasus yang
bermotif atau berhubungan dengan pasal 55 KUHP. Meskipun telah terjadi banyak tindak pidana
atau kasus pasal 55 KUHP namun tidak sedikit orang yang belum memahami kasus apa saja yang
tergolong dalam kasus pernyataan pasal 55 KUHP. Berdasarkan uraian dan analisis sebelumnya,
maka dapat ditarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap permasalahan yang dirumuskan di depan
yaitu, bahwa pidana mati masih tercantum di dalam KUHP maupun di luar KUHP karena beberapa
alasan, yaitu mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas dengan penduduknya yang terdiri dari
berbagai suku dan golongan dengan adat dan tradisi yang berbeda.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31