ANALISIS KASUS RESIDIVISME: PENGULANGAN TINDAK PIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA
Kata Kunci:
residivisme, hukum pidana Indonesia, KUHP, analisis kasus, kebijakan kriminalAbstrak
Penelitian ini mengkaji fenomena residivisme dalam sistem hukum pidana Indonesia, dengan fokus
pada definisi, jenis-jenis, dasar hukum, dan analisis kasus. Menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan studi literatur, penelitian ini menganalisis data dari jurnal ilmiah dan artikel berita. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa KUHP Indonesia menganut sistem residivisme khusus, yang hanya
berlaku untuk jenis-jenis tindak pidana tertentu dan dalam jangka waktu spesifik. Analisis kasus
mengungkapkan kompleksitas penerapan konsep residivisme dalam praktik, terutama terkait variasi
jenis kejahatan dan jarak waktu antar kejadian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan
residivisme membutuhkan pendekatan multidimensi, melibatkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan
psikologi. Diperlukan strategi komprehensif yang mencakup upaya preventif dan represif, termasuk
perbaikan sistem pemasyarakatan, program reintegrasi sosial, dan kebijakan kriminal berbasis bukti.
Penelitian ini juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kebijakan
dan praktik penanganan residivisme di Indonesia, serta kebutuhan akan sistem pencatatan dan
penelusuran riwayat kriminal yang efektif.