ANALISIS PERCOBAAN TINDAK PIDANA: STUDI KASUS TENTANG TINDAK PIDANA PERCOBAAN YANG MELIPUTI PERCOBAAN PENCURIAN, PENIPUAN, PEMERASAN, DAM PENCULIKAN

Penulis

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Yulia Aprilis Uge Lay Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Sonya Prisilia H Umar Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Fransisko Fikram Tapoin Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Tengku Rizky Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Paskalis R Peka Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Tindak pidana percobaan, kejahatan, hukum pidana, Pasal 53 KUHP, analisis kasus

Abstrak

Studi ini mengkaji empat kasus tindak pidana percobaan yang meliputi percobaan pencurian,
penipuan, pemerasan, dan penculikan. Kasus-kasus ini mencerminkan upaya pelaku untuk
melanggar hukum, namun gagal dalam melaksanakan tindakan kejahatan yang direncanakan karena
berbagai faktor. Dalam analisis terhadap keempat kasus, dicari unsur-unsur percobaan tindak pidana
berdasarkan Pasal 53 KUHP untuk memahami perlawanan, kegagalan pelaku, dan potensi
konsekuensi hukum. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang dinamika tindak pidana
percobaan, pentingnya penegakan hukum yang efektif, dan peran hukum dalam mencegah dan
menanggulangi kejahatan di masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31