PERAN PEMERINTAH DALAM MENANGANI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HAM
Kata Kunci:
Peran Pemerintah, Kekerasan Terhadap Perempuan, Hak Asasi ManusiaAbstrak
Salah satu jenis pelanggaran hak asasi manusia yang masih menjadi isu utama di Indonesia adalah kekerasan terhadap perempuan. Kejadian ini menunjukkan bagaimana kelompok rentan—terutama perempuan—tidak terlindungi secara setara di ranah publik dan domestik. Menurut data, jumlah insiden kekerasan terhadap perempuan terus meningkat setiap tahunnya, yang mengindikasikan kurangnya keterlibatan pemerintah dalam inisiatif pencegahan dan penanggulangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji keterlibatan pemerintah dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia dan untuk mengidentifikasi tantangan implementasinya. Pendekatan hukum normatif digunakan, yang mencakup analisis kualitatif dan pemeriksaan terhadap undang-undang dan literatur yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa pemerintah telah melaksanakan sejumlah fungsi melalui pembentukan lembaga, undang-undang, dan inisiatif perlindungan korban. Namun, masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam implementasi di lapangan, termasuk kesadaran publik yang rendah, sumber daya yang terbatas, dan koordinasi kelembagaan yang tidak memadai.




