PERAN BKKBN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN LOMBOK BARAT

Penulis

  • Dominggus Maghu Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Rahman Wanto Yuwono Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Nursabria Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Ismiatun Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Rahmat Hidayat Muhammadiyah Mataram
  • Muhammad Aprian Jailani Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Sulhan Hadi Universitas Muhammadiyah Mataram

Kata Kunci:

BKKBN, Percepatan Penurunan Stunting

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Barat, serta menelaah strategi dan langkah yang diambil berdasarkan kerangka kebijakan nasional. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN ditunjuk sebagai koordinator pelaksana program, sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 ayat (2). Dalam perannya tersebut, BKKBN bertanggung jawab mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi program secara konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di berbagai tingkatan. Sebagai pelaksana utama, BKKBN telah merumuskan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, yang didasarkan pada tiga pendekatan utama: intervensi gizi, kolaborasi lintas sektor dan multipihak, serta pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, serta mengandalkan data dari studi literatur yang relevan guna menelaah efektivitas peran BKKBN di tingkat daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BKKBN Kabupaten Lombok Barat memiliki peran penting dalam menurunkan angka stunting melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan implementasi strategi berbasis keluarga. Temuan ini menegaskan urgensi kebijakan yang terstruktur serta dukungan kelembagaan dalam mendukung keberlanjutan program penurunan stunting di tingkat lokal.

This study aims to examine the role of the National Population and Family Planning Agency (BKKBN) in efforts to accelerate stunting reduction in West Lombok Regency, as well as to examine the strategies and steps taken based on the national policy framework. Based on Presidential Regulation Number 72 of 2021 concerning the Acceleration of Stunting Reduction, BKKBN is appointed as the program implementation coordinator, as stated in Article 15 paragraph (2). In this role, BKKBN is responsible for coordinating, synergizing, and evaluating programs in a convergent and integrated manner by involving cross-sectors at various levels. As the main implementer, BKKBN has formulated a National Action Plan for Accelerating the Reduction of Stunting Rates in Indonesia, which is based on three main approaches: nutritional interventions, cross-sector and multi-party collaboration, and a family-based approach at risk of stunting. This study uses a qualitative approach with descriptive methods, and relies on data from relevant literature studies to examine the effectiveness of BKKBN's role at the regional level. The results of the study indicate that BKKBN West Lombok Regency has an important role in reducing stunting rates by strengthening cross-sector coordination and implementing family-based strategies. This finding emphasizes the urgency of structured policies and institutional support in supporting the sustainability of stunting reduction programs at the local level.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29