STATUS HUKUM INTERNASIONAL TAKHTA SUCI SEBAGAI SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL PERAN DAN PENGARUHNYA DALAM DIPLOMASI GLOBAL
Kata Kunci:
Takhta Suci, Hukum Internasional, Diplomasi Global, Subjek Hukum, Soft PowerAbstrak
Takhta Suci merupakan entitas unik dalam hukum internasional yang diakui sebagai subjek hukum internasional meskipun tidak berbentuk negara dalam arti tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum Takhta Suci, peran serta pengaruhnya dalam diplomasi global. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan dukungan data empiris melalui studi pustaka dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Takhta Suci memiliki peran signifikan dalam hubungan internasional melalui kapasitasnya menjalin hubungan diplomatik, membuat perjanjian internasional, serta perannya dalam penyelesaian konflik global. Takhta Suci juga memainkan peran penting dalam diplomasi moral global, terutama pada isu-isu perdamaian, keadilan sosial, dan lingkungan. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya pengakuan terhadap aktor non-negara dalam tata hukum internasional kontemporer.
The Holy See is a unique entity in international law, recognized as a subject of international law despite not being a state in the traditional sense. This research aims to analyze the legal status of the Holy See, and its role and influence in global diplomacy. The research uses a normative legal approach supported by empirical data through literature study and interviews. The findings indicate that the Holy See plays a significant role in international relations through its capacity to engage in diplomacy, conclude international treaties, and mediate global conflicts. Furthermore, the Holy See serves as a global moral actor, especially in peacebuilding, social justice, and environmental advocacy. The study concludes by emphasizing the importance of acknowledging non-state actors in contemporary international legal discourse.


