ETIKA KOMUNIKASI DIGITAL DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL: STUDI KASUS BODY SHAMING TERHADAP RAACIL DI TIKTOK

Penulis

  • Ratu Balghis Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Revia Sivafahera Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Arnoldine Cecilia Mada Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  • Alfina Ainun Maghfiroh Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Kata Kunci:

Body Shaming, Etika Komunikasi Digital, Hukum ITE, Media Sosial, Tanggung Jawab Sosial

Abstrak

Perkembangan teknologi digital telah berdampak besar terhadap cara masyarakat berkomunikasi. Saat ini, media sosial bukan hanya digunakan untuk berbagi informasi, tetapi juga menjadi tempat ekspresi yang sering dimanfaatkan untuk melakukan tindakan tidak sopan, salah satunya adalah body shaming. Makalah ini membahas permasalahan body shaming di media sosial dengan meninjau dari sudut pandang hukum dan etika dalam komunikasi digital, berdasarkan studi kasus yang dialami oleh seorang kreator konten bernama Racil di platform TikTok. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan mengacu pada teori tanggung jawab sosial media massa (McQuail, 2010) serta teori etika utilitarianisme dan deontologi. Proses analisis dilakukan untuk memahami hubungan antara tindakan pengguna media sosial, kesadaran akan etika, dan penerapan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di ruang digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan body shaming tidak hanya melanggar nilai-nilai moral dan norma sosial, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Fenomena ini mencerminkan rendahnya empati digital dan kurangnya kesadaran akan tanggung jawab sosial di ruang maya. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak seperti pendidikan literasi digital, pengawasan oleh keluarga, serta kebijakan yang ketat dari platform media sosial agar ruang komunikasi daring menjadi lebih aman, bermoral, dan manusiawi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30