PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENDORONG INOVASI DAN KREATIVITAS DI INDONESIA

Penulis

  • Muhammad Davin Febri Ardhana Universita Muhammadiyah Surakarta
  • Anggun Nayla Azalia Universitas Muhammdiyah Surakarta
  • Muhammad Farrel Aditya Pratama Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Muhammad Gibran Abroor Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Abid Syaiqul Izza Al Wahdi Universitas Muhammadiyah Surakarta

Kata Kunci:

Hak Kekayaan, Inovasi, Kreatifitas, Perlindungan

Abstrak

Hak paten juga merupakan bentuk HKI yang penting dalam mendorong inovasi. Hak paten melindungi penemuan dan inovasi teknologi dari penggunaan tanpa izin selama beberapa tahun. Dengan adanya hak paten, para peneliti dan ilmuwan akan merasa lebih terdorong untuk melakukan riset yang lebih dalam dan menghasilkan inovasi-inovasi baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan oleh penelitian ini adalah narrative review. Narrative review menurut yaitu literature review yang menggunakan metode dengan mengelompokkan data-data hasil ekstraksiĀ  tingkat kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha kecil dan menengah terhadap hak kekayaan intelektual di Indonesia masih relatif rendah. Hal ini dapat dilihat dari minimnya pemahaman dan pengetahuan mengenai hak kekayaan intelektual serta jarangnya tindakan untuk melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki. Faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan ini antara lain kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai hak kekayaan intelektual, tingginya biaya untuk mengurus hak kekayaan intelektual, serta minimnya peraturan yang mengatur tentang hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30