UPAYA UNTUK MENGATASI KETIDAK ADILAN HUKUM BAGI RAKYAT KECIL YANG TERJADI DI INDONESIA

Penulis

  • Neswa Putri Dinanti Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
  • Fatma Mulyana Asri Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
  • Sasmi Nelwati Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Kata Kunci:

Ketidak adilan, Hukum, Rakyat Kecil

Abstrak

Hukum mempunyai istilah yang berbeda-beda tergantung bahasanya, namun maknanya sama: aturan untuk mencapai keadilan. Van Apeldoom mengatakan undang-undang tersebut sulit untuk didefinisikan secara seragam karena kompleksitasnya, namun tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan damai. Penegakan hukum bisa bersifat luas (termasuk nilai keadilan sosial dan formal) atau sempit (hanya aturan formal). Sudikno Mertkusmo menjelaskan hukum harus melindungi kepentingan manusia, meski bisa saja terjadi pelanggaranPenelitian ini menggunakan pendekatan penelitian sastra untuk menggali berbagai konsep dan teori terkait hukum, penegakan hukum, dan keadilan sosial. Metode ini mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber literatur yang relevan, seperti buku, artikel jurnal, laporan penelitian, dan dokumen hukum. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan peneliti memperoleh pemahaman mendalam terhadap topik yang diteliti melalui analisis kritis terhadap literatur yang ada.Keadilan sosial dalam program jaminan kesehatan terutama berkaitan dengan masalah pengumpulan data yang akurat dan dapat diandalkan mengenai masyarakat miskin, termasuk kriteria kemiskinan. Banyak masyarakat miskin yang seharusnya dianggap miskin menerima program asuransi kesehatan namun tidak menerima asuransi kesehatan sebagai imbalannya. Selain itu, harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat miskin, termasuk kebutuhan mereka yang terdaftar dalam program asuransi kesehatanHukum memiliki istilah berbeda di berbagai bahasa tetapi maknanya sama: aturan untuk mencapai keadilan. Van Apeldoom menyatakan sulit mendefinisikan hukum secara seragam karena kompleksitasnya, namun tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang adil dan damai. Penegakan hukum bisa luas (termasuk keadilan sosial) atau sempit (hanya aturan formal). Sudikno Mertkusumo menekankan bahwa hukum harus melindungi kepentingan manusia meskipun pelanggaran bisa terjadi.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30